Pemohon Paspor Hilang atau Rusak Wajib Jalani BAP Sebelum Daftar M-Paspor
KARAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang mengingatkan masyarakat yang paspornya hilang atau rusak agar terlebih dahulu menjalani proses pemeriksaan dan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelum mengajukan penggantian paspor melalui aplikasi M-Paspor. Imbauan tersebut disampaikan karena masih banyak pemohon yang langsung mendaftar melalui aplikasi M-Paspor tanpa mengetahui adanya kewajiban pemeriksaan terlebih dahulu. […]

