Siraman Rohani Imigrasi Karawang: Ingatkan Pegawai Jaga Niat Ibadah dalam Bertugas

KARAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menggelar kegiatan siraman rohani bagi seluruh pegawai pada Jumat (29/5/2026). Mengusung tema “Menjadikan Iduladha sebagai Sarana Muhasabah Diri”, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan ketaatan, profesionalisme, serta kepedulian sosial di lingkungan kerja.

Acara yang berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Karawang tersebut, menghadirkan H. Ujang Tohidin sebagai penceramah utama. Dalam tausiyahnya, ia menekankan pentingnya bagi para pegawai untuk meniatkan setiap pekerjaan sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT.

“Apapun yang kita kerjakan, kalau kemudian diawali dengan ibadah, maka totalitas ketaatan kita kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala akan betul-betul terasa hikmahnya,” ujarnya (29/5).

Ujang juga mengajak seluruh jajaran pegawai untuk menjaga integritas dan tidak tergiur melakukan tindakan melanggar hukum demi keuntungan pribadi.

“Setiap pekerjaan yang diawali dengan niat ibadah akan mendatangkan keberkahan. Jangan sekali-kali mencoba menghalalkan hal yang diharamkan demi keuntungan sesaat,” tegasnya.

Selain menyoroti aspek profesionalisme dan integritas kerja, siraman rohani ini juga mengajak para pegawai untuk mengikis sikap egosentris. Pegawai diimbau untuk lebih peka dan bersedia membantu masyarakat serta rekan kerja yang sedang mengalami kesulitan atau musibah.

 

Penulis: Hana Nur Azizah

Editor: Guntur Widyanto

Iman Teguh Adianto Resmi Jabat Plt. Kepala Kantor Imigrasi Karawang

KARAWANG — Kepemimpinan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang resmi berganti. Iman Teguh Adianto kini resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Imigrasi Karawang menggantikan Andro Eka Putra, Senin (25/5).

Prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab) sekaligus pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) tersebut berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Karawang. Agenda ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra beserta para Kepala UPT Imigrasi se-Jawa Barat.

Jaya menegaskan bahwa mutasi kepemimpinan ini merupakan langkah organisasi untuk menjaga kesinambungan kinerja. Ia menginstruksikan seluruh jajaran Imigrasi Karawang untuk tetap menjaga integritas, memperkuat kolaborasi, dan berinovasi dalam pelayanan publik.

“Saya berharap seluruh jajaran tetap menjaga integritas, memperkuat kolaborasi, dan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan keimigrasian yang terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan (sertijab) dan penyerahan memori jabatan dari Andro Eka Putra kepada Iman Teguh Adianto. Sebelum prosesi sertijab, dilakukan juga pelantikan pejabat fungsional yang mendapatkan kenaikan jenjang jabatan sebagai upaya peningkatan profesionalisme internal.

Dalam sambutan perpisahannya, Andro Eka Putra mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran selama masa kepemimpinannya. Ia berharap dedikasi yang telah terbangun dapat terus dipertahankan di bawah kepemimpinan yang baru.

Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala Kantor Imigrasi Karawang yang baru, Iman Teguh, menyatakan komitmennya untuk melanjutkan program kerja yang sudah ada.

“Kami akan melanjutkan program yang telah berjalan dengan baik dan terus berupaya menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada masyarakat,” tegas Iman.

 

Penulis: Evi Mutmainah

Editor: Guntur Widyanto

Imigrasi Karawang Tegaskan Pelayanan Bersih melalui Apel Pagi

KARAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menggelar kegiatan apel pagi di lapangan kantor, Senin (25/2). Kegiatan ini dihadiri seluruh pegawai, outsourcing, serta siswa magang.

Kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan, Pangdam Tria Laksono, memimpin jalannya apel pagi kali ini. Ia mengingatkan pegawai untuk selalu menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pastikan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik. Tingkatkan disiplin dan kekompakan dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Pangdam juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan. Ia menilai kebersihan tidak hanya sekadar lingkungan yang bersih, namun juga dari cara bekerja. Pelayanan publik yang bersih merupakan komitmen Imigrasi Karawang untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Tidak hanya kantor kita yang bersih dan rapi, tapi juga pelayanan yang kita berikan harus selalu dijaga agar masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik,” tegasnya.

Kegiatan apel pagi merupakan bagian dari upaya Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang untuk membentuk disiplin dan sinergi pegawai. Diharapkannya melalui kegiatan ini, komitmen serta koordinasi antar pegawai meningkat sehingga pelayanan publik dapat terselenggara dengan optimal.

Penulis: Ahnaf Arzaqu Zaki Jumadi

Editor: Guntur Widyanto

Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-118, Imigrasi Karawang Gelar Layanan Paspor Simpatik

KARAWANG – Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-118, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menggelar Layanan Paspor Simpatik di Summarecon Villaggio Outlets, Sabtu (23/5). Sebanyak 118 kuota antrean paspor ludes diminati masyarakat.

Kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan (Yanverdoklan), Pangdam Tria Laksono, menjelaskan bahwa program ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus pembuatan paspor di luar hari kerja.

“Program Paspor Simpatik tersebut dilaksanakan sebagai wujud komitmen Kantor Imigrasi Karawang dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan humanis kepada masyarakat, utamanya yang kesulitan mengurus paspornya pada hari dan jam kerja,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pangdam mengatakan, pada kegiatan tersebut, Imigrasi Karawang juga menyediakan layanan antrean khusus untuk pemohon yang masuk ke dalam kriteria ramah HAM. Di antaranya, lanjut usia di atas 60 tahun, ibu hamil, balita, dan difabel.

“Bagi yang masuk kategori tersebut, kami sediakan antrean khusus, sehingga tidak perlu melakukan pendaftaran antrean secara online terlebih dahulu,” ujarnya.

Ia menambahkan, selain memberikan kemudahan akses layanan paspor, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menumbuhkan semangat pelayanan publik yang sejalan dengan nilai-nilai kebangkitan nasional.

“Kami ingin memaknai semangat Hari Kebangkitan Nasional sebagai momentum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, ramah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

PROGRAM PASPOR SIMPATIK DIAPREASIASI MASYARAKAT

Layanan Paspor Simpatik yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang mendapatkan beragam apresiasi dari masyarakat. Salah satunya, Suherman (52) yang mengurus permohonan paspor baru bersama dengan keluarganya. Menurutnya, pemberian layanan di luar jam kerja sangat membantu masyarakat dalam mengajukan pembuatan paspor.

“Ini bagus sekali. Kalau bisa, programnya diteruskan, karena manfaatnya sangat dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.

 

Penulis: Bianca Valen Paramitha

Editor: Guntur Widyanto

Komisi XIII DPR RI Kunjungi Imigrasi Karawang, Fokus Perketat Pengawasan TKA di Kawasan Industri

KARAWANG – Komisi XIII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang pada Kamis (21/5). Langkah ini diambil untuk mengevaluasi sekaligus memperketat pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) di salah satu kawasan industri terbesar di Jawa Barat tersebut.

Ketua Tim Kunjungan Komisi XIII DPR RI, Tonny Tesar, menyatakan bahwa peninjauan ini berfokus pada efektivitas penegakan hukum keimigrasian dan perlindungan kepentingan nasional di tengah masifnya aktivitas industri yang melibatkan warga negara asing (WNA).

“Kunjungan ini menjadi pemacu semangat bagi kami untuk terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait dan mengoptimalkan inovasi sistem pengawasan TKA,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Karawang, Andro Eka Putra, Kamis (21/5).

Dalam peninjauan tersebut, tim Komisi XIII DPR RI memeriksa sejumlah instrumen pengawasan di lapangan. Pemeriksaan diawali dengan memetakan titik rawan pada profil pengawasan di kawasan industri padat Karawang, yang kemudian dilanjutkan dengan meninjau akuntabilitas data serta realisasi izin tinggal TKA. Selain itu, DPR juga mengevaluasi efektivitas pemanfaatan teknologi digital yang digunakan petugas imigrasi untuk memantau mobilitas WNA secara real time.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra, bersama jajaran Kepala Kantor Imigrasi se-Jawa Barat turut hadir mendampingi jalannya evaluasi komprehensif tersebut.

Pihak Imigrasi Karawang memastikan bahwa pengetatan pengawasan TKA tidak akan mengorbankan iklim investasi daerah. Regulasi akan tetap ditegakkan secara proporsional.

“Kami berkomitmen memastikan setiap aktivitas WNA di Karawang berjalan tertib dan sesuai aturan hukum, tanpa menghambat iklim investasi,” tegas Andro.

Kunker Spesifik Masa Persidangan V Tahun 2025-2026 ini ditutup pada Kamis siang dengan penyusunan draf kesimpulan terkait evaluasi fungsi keimigrasian yang akan dibawa ke tingkat parlemen sebagai bahan formulasi kebijakan formal ke depan.

 

Penulis: Rizky Febriansyah

Editor: Guntur Widyanto

Imigrasi Karawang Sosialisasikan Desa Binaan Imigrasi di Desa Cilamaya

KARAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menggelar kegiatan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi dan Pemberian Bantuan Sosial kepada masyarakat di Desa Cilamaya, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang pada Rabu (20/5).

Kegiatan yang digelar di GOR Desa Cilamaya ini dihadiri oleh warga dari lima desa yaitu Desa Cikalong, Desa Cikarang, Desa Cilamaya, Desa Rawagempol Kulon, dan Desa Rawagempol Wetan. Kelima Desa ini merupakan salah satu wilayah dengan konsentrasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) cukup tinggi di Kabupaten Karawang.

Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian, Wisnu Yudhoyono, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar dapat mengidentifikasi dan memahami ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

“Dengan mengikuti prosedur resmi, masyarakat yang berniat menjadi PMI bisa mendapatkan perlindungan hukum dan bekerja dengan aman di luar negeri,” jelasnya.

Dalam kegiatan ini, Kepala BP3MI Provinsi Jawa Barat yang diwakili oleh Neng Wepi, menyampaikan materi dengan tema “Bagaimana menjadi PMI yang Prosedural”. Pemaparan materi juga dilakukan oleh Pegawai Kantor Imigrasi Karawang, Kadek Sintia Anjani, yang menyampaikan edukasi keimigrasian agar perjalanan masyarakat ke luar negeri sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan literasi masyarakat di bidang keimigrasian. Selain itu, bagi masyarakat yang ingin bepergian ke luar negeri dapat mematuhi aturan yang berlaku sehingga terhindar dari pelanggaran serta terlindung dari ancaman TPPO dan TPPM.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan sosial secara simbolis kepada lima Kepala Desa yang hadir. Setelah itu, kegiatan ditutup oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Candra Wahyu Hidayat, dengan menyampaikan harapannya terhadap pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Desa Cilamaya.

“Kami harap Desa Cilamaya bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam pemahaman dan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian melalui program Desa Binaan Imigrasi ini,” pungkasnya.

 

Penulis: Ahnaf Arzaqu Zaki Jumadi

Editor: Guntur Widyanto

Imigrasi Karawang: Paspor Lama yang Digunting Tidak Bisa Digunakan Kembali

KARAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menegaskan paspor lama yang telah digunting petugas tidak dapat digunakan kembali untuk perjalanan internasional setelah paspor baru diterbitkan.

Pengguntingan paspor dilakukan sebagai tanda bahwa dokumen tersebut sudah tidak aktif dan telah digantikan dengan paspor baru. Meski demikian, paspor lama tetap dapat disimpan oleh pemilik sebagai arsip pribadi maupun bukti perjalanan sebelumnya.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Karawang, Madriva Rumadyo Gusmaritno, mengatakan pengguntingan paspor merupakan prosedur resmi dalam proses penggantian paspor.

“Paspor yang sudah diganti wajib digunting sebagai tanda bahwa dokumen tersebut sudah tidak aktif dan telah digantikan dengan paspor baru,” ujar Madriva, Rabu (20/5).

Ia menjelaskan, pengguntingan dilakukan setelah proses penggantian paspor selesai dan paspor baru resmi diterbitkan kepada pemohon.

Selain itu, Imigrasi Karawang juga mengingatkan masyarakat agar memberikan informasi yang benar saat mengajukan penggantian paspor. Pasalnya, masih ditemukan pemohon yang mengajukan penggantian paspor biasa, namun ternyata paspor aktif miliknya hilang.

Menurut Madriva, paspor yang hilang harus diproses melalui prosedur kehilangan paspor dengan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam kasus tertentu, kehilangan paspor juga dapat dikenakan biaya beban sebesar Rp1.000.000.

“Beberapa kasus ditemukan adanya pemohon yang mengaku ingin mengganti paspor biasa, namun ternyata paspor aktifnya hilang. Untuk menghindari kesalahpahaman dan pelanggaran aturan, masyarakat diimbau untuk memberikan informasi yang jujur kepada petugas,” katanya.

 

Penulis: Zaki Mulyono

Editor: Guntur Widyanto

Imigrasi Karawang Tegaskan Pemeriksaan Paspor Sesuai Prosedur, Bukan Mempersulit Pemohon

KARAWANG — Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menegaskan bahwa seluruh tahapan pemeriksaan dalam proses permohonan paspor dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan keimigrasian yang berlaku, bukan untuk mempersulit masyarakat.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Karawang, Madriva Rumadyo Gusmaritno, mengatakan pemeriksaan dokumen, wawancara, hingga permintaan dokumen tambahan merupakan bagian dari proses verifikasi untuk memastikan keabsahan data pemohon.

“Petugas imigrasi bekerja berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Jika terdapat pertanyaan tambahan atau permintaan dokumen pendukung, hal tersebut dilakukan untuk memastikan data pemohon valid dan tidak ada indikasi penyalahgunaan paspor,” ujar Madriva, Rabu (20/05).

Menurutnya, wawancara menjadi salah satu tahapan penting dalam proses permohonan paspor karena petugas perlu mencocokkan data serta memastikan tujuan permohonan paspor sesuai dengan ketentuan.

Ia menjelaskan, langkah verifikasi juga dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan manusia, maupun penggunaan dokumen perjalanan secara tidak sah.

Karena itu, masyarakat diminta memberikan informasi yang benar dan melengkapi seluruh persyaratan dokumen saat mengajukan permohonan paspor agar proses dapat berjalan lancar.

“Selama dokumen lengkap dan informasi yang diberikan sesuai fakta, proses permohonan paspor dapat berjalan lancar. Masyarakat juga diharapkan memahami bahwa pemeriksaan yang dilakukan petugas merupakan bentuk tanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban keimigrasian,” katanya.

Kantor Imigrasi Karawang juga mengimbau masyarakat untuk memperoleh informasi layanan keimigrasian melalui kanal resmi guna menghindari kesalahpahaman maupun informasi yang tidak benar terkait proses permohonan paspor.

 

Penulis: Ken Shania Aurora

Editor: Guntur Widyanto

Sumber Gambar: Istimewa

Imigrasi Karawang Buka Layanan Cek Status Paspor, Pemohon Diminta Hubungi Kantor Penerbit

KARAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang membuka layanan pengecekan status permohonan paspor bagi masyarakat. Layanan tersebut dapat digunakan pemohon untuk mengetahui perkembangan proses permohonan paspor hingga dokumen diterbitkan.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Karawang, Madriva Rumadyo Gusmaritno, mengatakan pengecekan status permohonan paspor harus dilakukan melalui kantor imigrasi penerbit paspor.

“Silakan menghubungi kantor imigrasi penerbit untuk mengecek status permohonan paspor,” ujar Madriva, Rabu (20/5).

Ia menjelaskan, masyarakat dapat menghubungi kantor imigrasi penerbit melalui kanal resmi masing-masing kantor imigrasi. Khusus pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, pengecekan status permohonan dapat dilakukan melalui nomor Whatsapp resmi 085921936785.

Menurutnya, layanan pengecekan status paspor tersebut tidak dipungut biaya. Masyarakat juga diminta berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan imigrasi dan menawarkan layanan serupa di luar kanal resmi.

“Pengecekan status permohonan paspor Imigrasi Karawang hanya melalui nomor Whatsapp resmi tersebut dan tidak dipungut biaya apa pun,” katanya.

Kantor Imigrasi Karawang mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan resmi yang tersedia apabila membutuhkan informasi terbaru terkait proses permohonan paspor guna menghindari potensi penipuan.

 

Penulis: Ahnaf Arzaqu Zaki Jumadi

Editor: Guntur Widyanto

Apel Pagi Terakhir, Kepala Imigrasi Karawang Tekankan Penguatan Pelayanan kepada Masyarakat

KARAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang melaksanakan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Andro Eka Putra, Selasa (19/5). Apel tersebut menjadi momen terakhir Andro memimpin jajaran pegawai sebelum mengakhiri masa tugasnya di Kantor Imigrasi Karawang.

Kegiatan berlangsung khidmat dan diikuti seluruh pegawai di lingkungan Kantor Imigrasi Karawang. Dalam amanatnya, Andro menyampaikan apresiasi atas dedikasi, kerja sama, dan komitmen pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsi keimigrasian selama ini.

Ia berharap Kantor Imigrasi Karawang dapat terus berkembang menjadi instansi yang profesional, adaptif, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Harapan saya, Kantor Imigrasi Karawang dapat terus menjadi lebih baik dan lebih maju, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Terus jaga semangat kebersamaan, profesionalisme, dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik,” ujar Andro.

Dalam kesempatan tersebut, Andro juga menekankan pentingnya orientasi pelayanan publik dalam setiap pelaksanaan tugas keimigrasian. Menurutnya, kehadiran institusi imigrasi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sebagai penerima layanan.

“Imigrasi hadir untuk rakyat. Oleh karena itu, setiap tugas dan pelayanan yang kita berikan harus dilandasi semangat melayani, integritas, dan tanggung jawab kepada masyarakat,” katanya.

Apel pagi tersebut sekaligus menjadi momentum refleksi bagi seluruh jajaran untuk terus melanjutkan semangat pengabdian dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang keimigrasian.

Kantor Imigrasi Karawang diharapkan terus mempertahankan nilai profesionalisme, integritas, dan pelayanan humanis dalam memberikan layanan keimigrasian kepada masyarakat.

 

Penulis: Winda Lestari

Editor: Guntur Widyanto