Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian
Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian merupakan unit struktural di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang yang menyelenggarakan pelayanan bagi Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di wilayah Indonesia. Layanan yang disediakan meliputi namun tidak terbatas pada layanan izin tinggal, alih status, surat izin masuk kembali, mutasi alamat, dan affidavit bagi anak berkewarganegaraan ganda.
RAHEYSHA, S.H., M.M
Kepala Seksi


