Imigrasi Terbitkan Kebijakan Penanganan WNA Overstay Dampak Penutupan Jalur Udara di Timur Tengah
KARAWANG – Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan kebijakan khusus untuk menghadapi potensi peningkatan jumlah Warga Negara Asing (WNA) yang overstay akibat penutupan jalur udara di Kawasan Timur Tengah. Salah satunya, dengan memberikan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) untuk masa berlaku paling lama 30 (tiga puluh) hari. “Imigrasi memberikan masa berlaku izin tinggal paling lama sebanyak 30 […]

