Apel Pagi Imigrasi Karawang Tekankan Disiplin Penggunaan PDH

KARAWANG — Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menegaskan pentingnya kedisiplinan penggunaan seragam dinas harian (PDH) dan kelengkapan atribut bagi seluruh pegawai melalui apel pagi yang digelar pada Senin (6/4).

Dalam amanatnya, Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Raheysha, mengingatkan bahwa seluruh pegawai wajib menggunakan PDH secara konsisten mulai hari Senin hingga Kamis dengan atribut lengkap sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, kedisiplinan dalam menggunakan seragam tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan internal, tetapi juga menjadi bagian dari identitas institusi dan cerminan profesionalisme aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Seragam PDH harus digunakan dari hari Senin sampai Kamis dengan atribut yang lengkap. Kedisiplinan dalam penampilan merupakan bagian dari identitas institusi dan mencerminkan profesionalisme kita sebagai petugas pelayanan publik,” ujar Raheysha.

Ia juga menegaskan bahwa atribut seperti papan nama, tanda pengenal, serta kelengkapan seragam lainnya harus selalu dikenakan. Kerapihan dan keseragaman penampilan, lanjutnya, turut berperan dalam membangun citra positif instansi di mata masyarakat.

Melalui apel pagi tersebut, seluruh pegawai diharapkan dapat terus menjaga disiplin, kekompakan, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas, termasuk dalam mematuhi ketentuan penggunaan seragam dinas sebagai bagian dari tata tertib kantor.

 

Penulis: Ken Shania Aurora

Editor: Guntur Widyanto