Ini Perbedaan Mekanisme Layanan Reguler dan Ramah HAM di Imigrasi Karawang
KARAWANG — Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menyediakan dua skema pelayanan paspor, yakni layanan reguler dan ramah Hak Asasi Manusia (HAM). Keduanya memiliki alur dan pendekatan yang berbeda sesuai dengan kebutuhan pemohon. Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Madriva Rumadyo Gusmaritno, menyampaikan bahwa perbedaan antara layanan reguler dan ramah HAM terletak pada […]

