Mudah dan Praktis: Begini Tata Cara Pembayaran Paspor
KARAWANG – Setelah mengajukan permohonan paspor melalui aplikasi M-Paspor, ada satu tahap penting yang harus diselesaikan, yaitu pembayaran biaya paspor. Tahap ini wajib dilakukan menggunakan kode billing (kode bayar) yang muncul setelah permohonan berhasil diregistrasi.

Pembayaran paspor saat dapat dilakukan melalui berbagai platfrom. Tidak hanya melalui bank, tetapi juga tersedia di ATM, mobile banking, Kantor Pos Indonesia, hingga platform pembayaran lain seperti minimarket, dompet digital, dan marketplace. Agar tidak bingung, berikut penjelasan mengenai cara pembayaran paspor:
1. Pembayaran Melalui ATM
Pembayaran via ATM sangat mudah untuk dilakukan, hanya perlu memasukkan kartu ATM, memilih menu Pembayaran atau Bayar/Beli, kemudian memilih Penerimaan Negara/MPN (Modul Penerimaan Negara). Setelah itu, masukkan kode bayar dari M-Paspor dan ikuti petunjuk pada layar hingga proses pembayaran berhasil.
2. Pembayaran Melalui Mobile Banking
Pembayaran dengan proses yang lebih praktis, mobile banking dapat menjadi pilihan. Buka aplikasi bank, pilih menu pembayaran atau PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), kemudian masukkan kode bayar. Setelah dikonfirmasi, pembayaran langsung diproses dan bukti transaksi tersimpan secara digital di aplikasi.
3. Pembayaran Melalui Teller Bank, Minimarket, dan Kantor Pos Indonesia
Bagi masyarakat yang lebih nyaman melakukan transaksi secara langsung, teller bank, minimarket, dan Kantor Pos Indonesia juga melayani pembayaran paspor. Cukup tunjukkan kode bayar kepada petugas dan sampaikan bahwa pembayaran dilakukan untuk PNBP paspor.
4. Pembayaran Melalui Dompet Digital dan Marketplace
Dompet digital dan marketplace menyediakan fitur pembayaran paspor melalui menu PNBP, tagihan, atau layanan pemerintah. Masyarakat hanya perlu memasukkan kode bayar dan mengikuti instruksi hingga transaksi selesai.
Dengan tersedianya berbagai metode pembayaran, diharapkan masyarakat dapat memilih cara yang paling nyaman setelah memperoleh kode bayar dari M-Paspor. Pastikan bukti pembayaran disimpan dengan baik karena akan diperlukan saat proses layanan di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang.












