Imigrasi Karawang Gandeng PWI Sosialisasikan Aplikasi All Indonesia

KARAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menjalin koordinasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Karawang dalam rangka sosialisasi inovasi keimigrasian terbaru, All Indonesia, pada Kamis (9/10).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Andro Eka Putra, menjelaskan bahwa All Indonesia merupakan aplikasi terpadu yang memudahkan proses administrasi bagi pelaku perjalanan internasional, baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA), yang masuk atau keluar wilayah Indonesia.

“Dulu, proses administrasi di bandara dilakukan secara terpisah, seperti pemeriksaan bea cukai, keimigrasian, dan riwayat kesehatan. Kini seluruhnya sudah terintegrasi, cukup dengan satu aplikasi saja,” ujar Andro.

Aplikasi yang resmi dirilis pada 1 Oktober 2025 ini sudah dapat diunduh melalui Playstore dan App Store. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengisi data keperluan perjalanan secara digital sebelum tiba di bandara, sehingga proses pemeriksaan menjadi lebih cepat dan efisien.

Andro menegaskan, Kantor Imigrasi Karawang mendukung penuh program pemerintah ini dengan aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, salah satunya melalui kerja sama dengan insan pers.

“Kerja sama dengan PWI ini menjadi langkah strategis dalam memperluas informasi kepada masyarakat. Kami berharap publik dapat memahami mekanisme baru ini agar perjalanan internasional mereka menjadi lebih mudah dan nyaman,” tutupnya.

Imigrasi Karawang Edukasi Pelaku Usaha di KIIC, Tingkatkan Pengawasan TKA

KARAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menggelar kegiatan sosialisasi keimigrasian kepada sejumlah perusahaan di kawasan Karawang International Industrial City (KIIC), Senin (6/10). Kegiatan ini menjadi upaya strategis untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha terhadap prosedur serta ketentuan hukum terkait keberadaan dan aktivitas Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah industri Karawang.

Kawasan KIIC diketahui sebagai salah satu kawasan industri terbesar dan paling aktif di Jawa Barat yang menampung banyak perusahaan multinasional. Banyaknya Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja sebagai tenaga ahli, investor, maupun manajemen di kawasan ini menuntut adanya pengawasan dan pemahaman yang baik mengenai aturan keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Andro Eka Putra, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Imigrasi Karawang dalam memastikan keberadaan orang asing memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal dan tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Sosialisasi ini kami lakukan agar perusahaan dan WNA di KIIC memahami kewajiban serta aturan keimigrasian yang berlaku. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan tidak terjadi pelanggaran izin tinggal maupun penyalahgunaan izin kerja,” ujar Andro.

Ia juga mengapresiasi dukungan pihak pengelola KIIC yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut. Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan dunia usaha menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan industri yang aman, tertib, dan kondusif bagi investasi.

Division Head External & Public Relation KIIC, Bambang Sugeng, turut memberikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Karawang atas peran aktifnya dalam menjaga stabilitas dan keamanan kawasan industri.

“Kami menyambut baik kegiatan ini karena sangat penting untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan, sekaligus menjaga reputasi KIIC sebagai kawasan industri internasional yang profesional dan tertib hukum,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi menghadirkan dua narasumber utama dari jajaran Imigrasi Karawang. Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Ghanda Ade Satiawan, memaparkan tentang prosedur dan tata cara pengurusan izin tinggal bagi orang asing, termasuk mekanisme pelaporan serta pembaruan izin. Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Candra Wahyu Hidayat, menjelaskan tentang pengawasan terhadap aktivitas orang asing serta konsekuensi hukum bagi perusahaan yang melanggar ketentuan keimigrasian.

Para peserta yang hadir menunjukkan antusiasme tinggi dengan aktif mengajukan pertanyaan seputar izin tinggal, pelaporan keberadaan orang asing, hingga mekanisme pelaporan jika terjadi pelanggaran.

Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Karawang berharap seluruh perusahaan di kawasan KIIC dapat semakin memahami kewajiban mereka dalam hal pengawasan orang asing serta memperkuat kerja sama antara instansi pemerintah, pengelola kawasan industri, dan pihak swasta dalam mewujudkan iklim investasi yang aman, tertib, dan berdaya saing di Kabupaten Karawang.

Imigrasi Karawang Bagikan Wawasan Keimigrasian kepada Mahasiswa Unsika

KARAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang berbagi informasi terkait pelayanan keimigrasian kepada mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) melalui kegiatan wawancara bersama pegawai imigrasi, Kamis (2/10).

Dalam kegiatan yang mengusung tema “Kualitas Pelayanan Kantor Imigrasi Karawang” tersebut, mahasiswa diberikan kesempatan untuk bertanya langsung mengenai layanan keimigrasian, khususnya terkait pembuatan dan pengurusan paspor.

Salah satu topik yang mendapat perhatian adalah prosedur mengurus paspor yang hilang atau rusak. Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Candra Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa pemohon harus melalui proses Bukti Acara Pemeriksaan (BAP) di Kantor Imigrasi. “Hal ini bertujuan untuk memverifikasi penyebab hilang atau rusaknya paspor,” ujar Candra.

Ia menambahkan, hasil verifikasi tersebut menentukan besaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai biaya beban paspor yang hilang atau rusak. Namun, terdapat kondisi tertentu yang membebaskan pemohon dari biaya beban, misalnya apabila paspor rusak akibat bencana alam.

Selain itu, Imigrasi Karawang juga menekankan pentingnya kelengkapan berkas administrasi saat mengajukan permohonan paspor. Berkas yang tidak sesuai atau tidak lengkap dapat memperlambat proses penerbitan paspor.

“Dengan membawa berkas yang lengkap, masyarakat juga ikut mendukung Imigrasi Karawang dalam memberikan pelayanan prima,” kata Figo, salah satu pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai tata cara dan ketentuan layanan keimigrasian, sekaligus menyebarkan informasi yang benar kepada masyarakat.

TIMPORA Karawang Gelar Operasi Gabungan Awasi Tenaga Kerja Asing

KARAWANG – Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Karawang menggelar operasi gabungan di salah satu perusahaan di Kabupaten Karawang, Senin (29/9). Operasi dilakukan untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan keimigrasian, khususnya terkait penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian, Wisnu Yudhoyono, mengatakan operasi digelar secara langsung dengan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen perizinan yang dimiliki oleh masing-masing TKA. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap orang asing yang berada di Kabupaten Karawang mempunyai izin yang sah dan masih berlaku.

“Kegiatan operasi ini menjadi momen penting untuk kami dapat menyisir setiap perusahaan pengguna TKA agar dapat mematuhi setiap aturan yang ada,” ujarnya.

Selain melakukan pemeriksaan, TIMPORA Karawang juga memberikan sosialisasi kepada pihak perusahaan mengenai kewajiban dan tanggung jawab sebagai penjamin TKA. Operasi berlangsung kondusif dengan perusahaan menunjukkan sikap kooperatif.

“Kami edukasi mereka, kami sampaikan bahwa setiap orang asing harus terdata dan tertib secara administratif, serta tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, TIMPORA Karawang menegaskan komitmen memperkuat pengawasan orang asing agar tetap sesuai peraturan dan tidak menimbulkan permasalahan di masyarakat.

“Pada bagian akhir kegiatan, kami juga selalu mengimbau dan mengingatkan agar seluruh perusahaan pengguna TKA dapat mengikuti aturan yang ada, sehingga bersama-sama kita bisa menjaga tegaknya kedaulatan bangsa dan negara,” pungkasnya.

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Imigrasi Karawang Dorong Layanan Humanis dan Berkeadilan

KARAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang melaksanakan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di halaman kantor, Rabu (1/10).

Kegiatan yang mengusung tema “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya” ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai, siswa magang, serta mahasiswa praktik kerja lapangan (PKL).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Andro Eka Putra, bertindak sebagai inspektur upacara. Prosesi berlangsung khidmat, diawali dengan mengheningkan cipta hingga pembacaan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila. Dalam amanatnya, Andro menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai Pancasila dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan publik.

“Mari kita tanamkan nilai-nilai Pancasila dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tingkatkan pelayanan yang jujur, humanis, berkeadilan, dan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan memperkuat sinergi antarpegawai,” ujarnya.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini sekaligus menjadi refleksi bagi jajaran Imigrasi Karawang atas peristiwa sejarah Gerakan 30 September 1965 (G30S/PKI). Melalui kegiatan tersebut, diharapkan tumbuh rasa hormat yang lebih kuat terhadap Pancasila, serta semakin mengukuhkan semangat nasionalisme di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang.

Wujud Pelayanan Prima, Imigrasi Karawang Hadirkan Layanan Emergency Passport

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang terus berupaya menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Salah satu inovasi yang kini dijalankan adalah layanan Emergency Passport, yaitu fasilitas khusus bagi pemohon yang berada dalam kondisi darurat sehingga tidak memungkinkan hadir langsung ke kantor imigrasi untuk proses wawancara maupun pengambilan foto paspor.

Pada Rabu (24/9), layanan ini kembali diberikan kepada seorang pemohon yang tengah dirawat di salah satu rumah sakit di Karawang. Petugas imigrasi mendatangi langsung lokasi untuk melakukan pengambilan foto dan data biometrik.

“Alhamdulillah layanan seperti ini sangat membantu,” ungkap Heryana, suami dari pemohon, usai proses pelayanan berlangsung.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Andro Eka Putra menjelaskan bahwa layanan Emergency Passport hadir sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan dokumen perjalanan pada situasi mendesak, namun terhalang kondisi kesehatan atau keadaan darurat lainnya.

“Melalui layanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan keimigrasian meski dalam situasi sulit. Kantor Imigrasi Karawang menegaskan komitmennya untuk selalu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis,” pungkasnya.

Imigrasi Karawang Resmikan Desa Citeko sebagai Desa Binaan Pertama di Purwakarta

PURWAKARTA – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menyelenggarakan Peresmian Desa Citeko sebagai Desa Binaan Imigrasi Karawang, di Aula Kantor Desa Citeko, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Kamis (25/9).

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin beserta jajaran, seluruh Camat dan perwakilan desa se-Kabupaten Purwakarta.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Andro Eka Putra menyebutkan, Desa Citeko merupakan wilayah pertama di Kabupaten Purwakarta yang menjadi Desa Binaan Imigrasi Karawang. Menurutnya, terdapat sejumlah aspek pertimbangan sehingga pada akhirnya diputuskan bahwa Desa Citeko sebagai lokus binaan.

“Pertama kami lihat dulu data persebaran jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI). Data dari instansi yang terkait menyebutkan bahwa Desa Citeko menjadi salah satu wilayah dengan jumlah PMI yang cukup banyak. Kemudian, kami jalin koordinasi dengan perangkat Kecamatan Plered dan Desa Citeko, semua menyambut dengan sangat baik. Akhirnya kami putuskan bahwa Desa Citeko menjadi percontohan pembentukan Desa Binaan Imigrasi se-Kabupaten Purwakarta,” sebutnya.

Lebih lanjut, Andro menjelaskan, sebelum diresmikan sebagai desa binaan, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang telah melakukan sejumlah tahapan kegiatan. Mulai dari mengedukasi perangkat desa tentang wawasan keimigrasian, hingga mengundang mereka untuk mengunjungi serta menyaksikan secara langsung proses pembuatan paspor di Kantor Imigrasi dan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Disnaker Karawang.

“Kami lakukan edukasi dulu, kami beri pemahaman. Tujuannya supaya ke depan para perangkat desa ini bisa menjadi penyampai informasi yang baik, agar masyarakat tidak perlu lagi susah payah datang ke kantor imigrasi hanya untuk mencari tahu prosedur pengurusan paspor dan perjalanan ke luar negeri sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Andro menambahkan, pelaksanaan pembentukan Desa Citeko sebagai Desa Binaan Imigrasi Karawang dapat berjalan dengan lancar karena adanya bantuan dari berbagai pihak. Terutama seluruh Perangkat Kecamatan Plered dan Desa Citeko.

“Alhamdulillah, sejak awal kami disambut dengan sangat baik. Kami sampaikan tujuan pembentukan ini untuk apa, dan mereka sangat mendukung, kami ucapkan banyak terima kasih,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin mengapresiasi atas upaya Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang dalam membentuk Desa Binaan Imigrasi di Desa Citeko. Dirinya berharap, agar ke depan dapat semakin banyak desa lainnya yang juga menjadi binaan dari Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang.

“Semoga keberhasilan Desa Citeko akan menginspirasi desa-desa lain di Purwakarta untuk mengikuti jejak yang sama, sehingga perlindungan masyarakat semakin luas dan kuat”, pungkas Abang.

Imigrasi Karawang dan Pemerintah Kabupaten Purwakarta Perkuat Sinergi untuk Peresmian Desa Binaan

PURWAKARTA – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Andro Eka Putra, melaksanakan audiensi dengan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, di rumah dinas Bupati pada Jumat (19/9). Pertemuan tersebut difokuskan pada pembahasan peresmian Program Desa Binaan Imigrasi yang berlokasi di Desa Citeko, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta.

Program Desa Binaan merupakan salah satu langkah strategis Kantor Imigrasi Karawang dalam memberikan pemahaman keimigrasian kepada masyarakat. Selain itu, program ini juga bertujuan meningkatkan kewaspadaan publik terhadap potensi praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kerap memanfaatkan kerentanan masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Andro menyampaikan bahwa seluruh persiapan teknis maupun administratif telah diselesaikan sehingga program siap untuk diresmikan secara langsung oleh Bupati Purwakarta.

“Kami mengapresiasi dukungan penuh Bupati Purwakarta terhadap pelaksanaan Program Desa Binaan Imigrasi. Melalui program ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai keimigrasian sekaligus terlindungi dari ancaman TPPO,” ujar Andro.

Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Purwakarta untuk mendukung langkah Kantor Imigrasi Karawang dalam meningkatkan literasi hukum serta perlindungan masyarakat.

Pertemuan ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi terjalinnya sinergi antara Kantor Imigrasi Karawang dan Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam mewujudkan pelayanan keimigrasian yang lebih dekat, responsif, dan berorientasi pada pencegahan tindak pidana keimigrasian.

Imigrasi Karawang Rilis Capaian Kinerja Agustus, 4.081 Pemohon Paspor Terlayani

KARAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang merilis laporan kinerja periode Agustus 2025. Data ini dipublikasikan sebagai bentuk transparansi sekaligus akuntabilitas layanan publik, mencakup pelayanan paspor, izin tinggal keimigrasian, hingga realisasi anggaran.

Sepanjang Agustus 2025, tercatat 4.081 permohonan paspor yang dilayani. Dari jumlah tersebut, 3.526 permohonan merupakan paspor elektronik, dengan mayoritas pemohon adalah laki-laki.

Sementara itu, 555 permohonan paspor non-elektronik didominasi calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang mengajukan paspor baru melalui Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Dinas Tenaga Kerja Karawang. Dari total keseluruhan permohonan, 81 di antaranya ditolak atau dibatalkan.

Selain layanan paspor, Kantor Imigrasi Karawang juga mencatat penerbitan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA). Kepala Kantor Imigrasi Karawang, Andro Eka Putra, menjelaskan bahwa penerbitan terbanyak pada periode tersebut adalah perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan (ITK), disusul penerbitan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) baru.

“Data ini kami sampaikan sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas layanan publik di bidang keimigrasian,” ujar Andro dalam keterangan resminya.

Tak hanya layanan keimigrasian, laporan kinerja juga mencakup aspek keuangan. Penyerapan anggaran Kantor Imigrasi Karawang hingga Agustus 2025 dilaporkan berjalan optimal. Anggaran difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan, penguatan sarana dan prasarana, serta pelaksanaan program prioritas di bidang keimigrasian.

Dengan adanya publikasi laporan ini, Kantor Imigrasi Karawang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menjaga keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Imigrasi Karawang Turut Peringati HUT Kabupaten Karawang Ke-392

KARAWANG – Kantor Imigrasi Karawang turut ambil bagian dalam Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-392 yang digelar di Lapangan Karangpawitan, Minggu (14/9).

Upacara berlangsung khidmat dengan dihadiri Bupati Karawang Aep Syaepuloh, jajaran Forkopimda, para camat, kepala desa, pimpinan perguruan tinggi, BUMN/BUMD, kepala sekolah, hingga organisasi masyarakat. Kehadiran berbagai elemen ini mencerminkan sinergi dan kebersamaan dalam membangun Karawang.

Dalam amanatnya, Bupati Aep menekankan pentingnya komitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Sebagai ASN, kita perlu menjaga amanah, menampilkan sikap yang terpuji, serta memegang teguh etika. Tunjukkan kerja nyata dalam mengabdi dan merespons persoalan yang dihadapi masyarakat dengan cepat dan tepat,” tegasnya.

Momen peringatan HUT Karawang tahun ini juga diwarnai dengan pencapaian membanggakan. Kabupaten Karawang berhasil meraih Rekor MURI atas penyelenggaraan bazar UMKM terlama, yakni selama 14 hari berturut-turut. Ajang ini diharapkan mampu mendorong perekonomian daerah sekaligus memperkenalkan produk-produk unggulan UMKM Karawang ke masyarakat luas.

“Karawang maju karena kita bersatu,” pungkas Aep.