Imigrasi Tetap Hadir Layani Masyarakat Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2026

JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memastikan pelayanan keimigrasian tetap berjalan selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman menyampaikan bahwa Imigrasi tetap membuka pelayanan paspor secara terbatas pada hari libur Natal dan Tahun Baru, khusus bagi masyarakat dengan kebutuhan mendesak.

“Kepada pemohon paspor dalam kondisi darurat yang tidak dapat ditunda, dapat diberikan pelayanan paspor secara walk-in pada tanggal 25 dan 26  Desember 2025 serta 1 Januari 2026. Kondisi mendesak antara lain pemohon yang sakit dan harus menjalani pengobatan di luar negeri, atau pemohon yang memiliki keluarga inti yang meninggal dunia atau sedang sakit di luar negeri. Pemohon wajib menunjukkan dokumen atau bukti pendukung yang menjelaskan kondisi darurat tersebut,” jelas Yuldi.

Sementara itu, pelayanan paspor pada tanggal 29 hingga 31 Desember 2025 tetap berjalan normal seperti hari kerja biasa. Masyarakat dapat mengakses layanan sesuai prosedur yang berlaku tanpa pembatasan khusus.

Selain pelayanan paspor, Ditjen Imigrasi juga memastikan layanan izin tinggal keimigrasian tetap dilaksanakan. Permohonan izin tinggal yang masuk sebelum liburan Natal diselesaikan sebelum tanggal 25 Desember 2025. Sementara itu, permohonan yang masuk mulai hari Natal diselesaikan pada 29-31 Desember 2025. Namun demikian, pada tanggal merah, Imigrasi tetap melayani penyelesaian permohonan izin tinggal tertentu, khususnya bagi pemohon yang telah overstay atau yang masa berlaku izin tinggalnya akan segera berakhir.

“Layanan keimigrasian di bandara dan pelabuhan internasional berjalan seperti biasa, bahkan semakin kami optimalkan karena tingginya mobilitas masyarakat,” tambahnya.

Adapun pengawasan keimigrasian dilaksanakan sepanjang momen pergantian tahun, tepatnya selama 29 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026. Pengawasan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dan berfokus di tempat-tempat dengan konsentrasi warga negara asing (WNA) yang tinggi.

Yuldi menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan komitmen Imigrasi dalam menjaga keberlanjutan pelayanan publik dan menjaga keamanan negara, terutama pada periode dengan tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi.

“Saya mengapresiasi dedikasi seluruh jajaran Imigrasi yang tetap bertugas selama periode Natal dan Tahun Baru. Kehadiran petugas di lapangan merupakan wujud nyata komitmen imigrasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus menjaga kedaulatan dan keamanan negara,” ujar Yuldi menutup pernyataannya.

Imigrasi Karawang Jadikan Peringatan Hari Ibu sebagai Momentum Penghargaan bagi Perempuan

KARAWANG – Peringatan Hari Ibu Nasional Tahun 2025 menjadi momentum bagi jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang untuk memaknai kembali peran Ibu sebagai wujud penghargaan bangsa Indonesia terhadap perjuangan dan pengabdian Perempuan.

Kepala Subbagian Tata Usaha, Yovita Mahendrakasih, menyampaikan bahwa peringatan Hari Ibu bukan sekadar kegiatan yang bersifat seremoni, melainkan momen untuk melakukan refleksi diri bagi Perempuan di Indonesia.

“Peringatan ini bukan sekadar perayaan biasa, namun merupakan apresiasi mendalam bagi seluruh perempuan Indonesia dalam menjalankan peran di dalam keluarga, masyarakat, bangsa maupun negara,” ujarnya saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Ibu, Senin (22/12).

Lebih lanjut, Yovita menjelaskan, Peringatan Hari Ibu juga menjadi kilas balik perjuangan perempuan Indonesia dalam memperjuangkan hak, pendidikan, dan peran strategisnya dalam pembangunan bangsa.

“Ibu sebagai seorang pendidik telah menjadi pilar penting dalam membentuk generasi yang berkarakter dan berdaya saing,” jelasnya.

Dengan semangat Hari Ibu, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang professional dengan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, serta menghadirkan pelayanan publik yang ramah dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Imigrasi Karawang Teguhkan Bela Negara untuk Indonesia Maju

KARAWANG – Peringatan Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025 menjadi momentum bagi jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang untuk memperkuat komitmen pengabdian kepada bangsa. Hal ini sejalan dengan amanat Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang mengusung tema “Teguhkan Bela Negara untuk Indonesia Maju”.

Dalam amanat tertulisnya, Presiden mengingatkan bahwa tantangan bangsa saat ini semakin kompleks. Ancaman tidak lagi hanya bersifat fisik, melainkan telah berkembang menjadi perang siber, krisis energi, hingga disrupsi teknologi yang menuntut kesiapsiagaan seluruh elemen bangsa.

Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Ghanda Ade Setiawan mengingatkan bahwa cinta tanah air harus kita wujudkan dalam tindakan nyata.

“Momentum Hari Bela Negara ke-77 hendaknya menjadi pengingat bahwa cinta tanah air harus kita wujudkan dalam tindakan nyata, hadir dalam membantu sesama yang sedang tertimpa bencana, menjaga ruang digital dari hoaks, memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, dan berkontribusi dalam pembangunan sesuai peran masing-masing” ujarnya.

Peringatan ini juga menjadi pengingat sejarah atas berdirinya Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) pada 1948, yang membuktikan bahwa semangat juang mampu menjaga republik tetap tegak berdiri.

Dengan semangat yang sama, Imigrasi Karawang berkomitmen untuk terus berinovasi dan bekerja melayani dengan hati demi mewujudkan Indonesia yang kuat dan maju.

Kunjungi Imigrasi Karawang, Kakanwil Ditjenim Jabar Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan dan Edukasi Masyarakat

KARAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menerima kunjungan kerja yang dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra, Rabu (17/12).

 

Dalam kunjungannya, Jaya meninjau kualitas sarana dan prasarana penunjang layanan keimigrasian yang ada di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang. Usai melakukan peninjauan, Jaya juga memberikan sejumlah arahan kepada pegawai Imigrasi Karawang. Mulai dari peningkatan kualitas pelayanan, hingga menekankan pentingnya edukasi keimigrasian bagi masyarakat.

“Pastikan masyarakat memahami aturan keimigrasian dengan baik. Tidak hanya Warga Negara Indonesia (WNI) saja, namun juga Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Indonesia juga perlu diberikan edukasi keimigrasian,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Andro Eka Putra, mengatakan terdapat sejumlah upaya yang telah dilakukan untuk meningkatkan wawasan keimigrasian masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat dengan beragam cara, di antaranya melalui konten media sosial dan menjalin kerja sama dengan awak media,” jelasnya.

Melalui kunjungan ini, diharapkan dapat meningkatkan motivasi pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang untuk memberikan pelayanan yang semakin berkualitas bagi masyarakat.

 

Imigrasi Karawang Gelar Operasi Wirawaspada, Perkuat Pengawasan Tenaga Kerja Asing

KARAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menggelar operasi Wirawaspada di salah satu perusahaan di Kabupaten Karawang, Jumat (12/12). Operasi ini digelar dalam rangka memastikan kepatuhan perusahaan yang menggunakan Tenaga Kerja Asing (TKA) terhadap hukum keimigrasian.

Kepala Sub Seksi Penindakan Keimigrasian, Nanda Ambeg Parama Arta, menegaskan urgensi pengawasan orang asing dengan melakukan pemeriksaan secara berkala. Hal ini dilakukan guna memastikan setiap orang asing memiliki dokumen dan izin yang sah untuk beraktivitas di Karawang.

 

“Pemeriksaan dokumen keimigrasian dilakukan terhadap setiap TKA untuk mengonfirmasi perizinan yang mereka miliki,” jelasnya.

Dalam proses pemeriksaan, perusahaan penjamin menunjukkan sikap kooperatif. Sebanyak 13 orang TKA yang diperiksa dinyatakan tidak melakukan pelanggaran dan memiliki dokumen lengkap serta sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami terus mengimbau perusahaan-perusahaan yang bertindak sebagai penjamin TKA untuk selalu mengawasi orang asing yang mereka pekerjakan agar menaati aturan keimigrasian yang berlaku,” ujar Nanda.

 

Melalui kegiatan ini, Imigrasi Karawang menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan orang asing. Diharapkannya pengawasan ini dapat meningkatkan kepatuhan orang asing terhadap hukum keimigrasian sehingga keberadaannya di wilayah Indonesia memberikan dampak yang positif.

Imigrasi Karawang Sosialisasikan Strategi Pengawasan dan Penegakan Hukum Keimigrasian

KARAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menggelar sosialisasi dengan tema: “Strategi Pengawasan dan Penegakan Hukum Keimigrasian di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang” di Aula Kantor Imigrasi Karawang, Rabu (10/12). Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan jurnalis yang tergabung ke dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Karawang.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Candra Wahyu Hidayat mengatakan, sepanjang tahun 2025, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang telah menyelenggarakan berbagai kegiatan pengawasan terhadap aktivitas serta keberadaan orang asing.

“Hasil dari kegiatan tersebut, kami telah melakukan penahanan serta pemulangan paksa (deportasi) terhadap 19 Warga Negara Asing (WNA).

Candra menambahkan, pengawasan keimigrasian tidak hanya dilakukan untuk WNA saja, namun juga untuk Warga Negara Indonesia (WNI). Ia menekankan pentingnya pengawasan keimigrasian bagi masyarakat yang ingin menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri. 

“Kami terus berupaya untuk melindungi masyarakat dari kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM),” ujarnya.

Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat bisa lebih memahami sistematika pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian dengan tersebarnya informasi oleh para jurnalis.

Perkuat Peran Desa Binaan, Imigrasi Karawang Libatkan Perangkat Desa Citeko Awasi WNA

KARAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Hotel Mercure Karawang, Senin (8/12).

Kegiatan ini dihadiri oleh Perangkat Desa, Polsek, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas Desa Citeko yang merupakan bagian dari Desa Binaan Imigrasi, serta perwakilan dari Kecamatan Plered, Purwakarta.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Candra Wahyu Hidayat, mengatakan perlu adanya penyelarasan pemahaman terkait peran Desa Binaan Imigrasi sebagai garda terdepan dalam mengawasi aktivitas dan keberadaan orang asing.

“Kita bangun sinergi antara Desa Binaan Imigrasi dengan Imigrasi Karawang agar pengawasan dan pelaporan orang asing yang terindikasi melakukan pelanggaran dapat berjalan dengan optimal” ujar Candra.

Lebih lanjut, dirinya menyebutkan partisipasi dari seluruh pihak sangat diperlukan dalam rangka melakukan pengawasan terhadap aktivitas serta keberadaan Warga Negara Asing (WNA). Salah satu implementasinya dengan cara melaporkan apabila menemukan orang asing yang terindikasi melanggar aturan keimigrasian.

“Jika bapak dan ibu melihat ada gerak-gerik orang asing yang mencurigakan di desa, segera laporkan kepada kami untuk dilakukan pengecekan,” sebutnya.

Candra berharap, melalui kerjasama yang terbentuk antar pihak dapat mendorong terciptanya lingkungan yang lebih kondusif serta terbebas dari ancaman yang bisa disebabkan oleh aktivitas serta keberadaan WNA di Desa Citeko.

“Diharapkan dengan adanya sinergi ini dapat mencegah keberadaan dan aktivitas orang asing yang melanggar aturan keimigrasian yang berlaku,” pungkas Candra.

Peringati HUT ke-54 KORPRI, Kepala Imigrasi Karawang Tekankan Pentingnya Persatuan dalam Membangun Bangsa

KARAWANG – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Andro Eka Putra menekankan pentingnya persatuan dan solidaritas sebagai anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) dalam semangat gotong royong untuk mendukung pembangunan menuju Indonesia Maju pada tahun 2025.

“Mari kita jadikan momentum ini sebagai penutup tahun 2025, serta mengawali tahun 2026 dengan memperkuat pengabdian, serta bekerja sepenuh hati untuk kemajuan bangsa dan negara,” ujar Andro saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 KORPRI, Senin (01/12).

Lebih lanjut, Andro menyebutkan bahwa saat ini Bangsa Indonesia telah memasuki era digital, di mana menuntut adanya perubahan pola besar dalam berpikir, bersikap, dan bertindak. Untuk itu, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang harus mampu beradaptasi dengan teknologi, bekerja lebih cepat, efisien, inovatif, dan berdaya saing.

“Saya ingin ASN menjadi penggerak utama transformasi digital pemerintahan, bukan sekadar pelaksana. Gunakan teknologi untuk mempermudah pelayanan, memperkuat transparansi dan membangun kepercayaan rakyat,” ucapnya.

Sebagai informasi, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang memperingati Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (KOPRI) dengan menggelar upacara bendera yang di halaman kantor pada Senin (01/12). Upacara ini mengangkat tema “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI, Dalam Mewujudkan Indonesia Maju” dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai, pemagang Kemnaker, siswa magang, serta mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL).

Upacara ini diharapkan tidak hanya menjadi peringatan simbolis semata, namun juga meningkatkan integritas pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang untuk menjadi anggota KORPI yang berkekuatan moral, sosial, dan birokrasi yang meneguhkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berkeadilan.

Dorong Peningkatan Literasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Karawang Gelar Sosialisasi Peran Jurnalis di Era Media Baru

KARAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dengan tema “Media Baru dan Tantangan Literasi Keimigrasian: Peran Jurnalis dalam Membangun Informasi Publik yang Akurat,” di Aula Kantor Imigrasi Karawang, Kamis (27/11/2025).

Sebanyak 22 jurnalis yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Karawang nampak antusias mengikuti acara tersebut.

Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Ghanda Ade Setiawan, mengatakan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman publik terkait informasi keimigrasian di tengah maraknya penggunaan media baru yang menuntut informasi cepat dan akurat.

“Keberadaan media baru menuntut kita untuk lebih kreatif dan adaptif. Setiap informasi bisa beredar dengan sangat cepat di media baru,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ghanda menjelaskan bahwa jurnalis mempunyai peran yang sangat penting dalam mendorong peningkatan literasi keimigrasian masyarakat. Menurutnya, media mampu menjadi jembatan penghubung informasi dan komunikasi yang objektif serta berimbang.

“Jurnalis bukan hanya sebagai penyampai berita, tetapi juga penjaga akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Kegiatan yang juga merupakan Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Madriva Rumadyo Gusmaritno menyebutkan,kegiatan ini dihadirkan untuk memperbaiki kapasitas jurnalis dalam menghadapi derasnya informasi digital. Ia menekankan pentingnya kemampuan jurnalis dalam mengidentifikasi sumber terpercaya, memahami aturan keimigrasian secara benar, serta menjaga prinsip akurasi dan verifikasi dalam setiap pemberitaan.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat terwujud hubungan yang semakin solid antara Imigrasi dan insan pers, sehingga penyampaian informasi keimigrasian kepada masyarakat dapat berlangsung lebih tepat, transparan, dan bertanggung jawab demi terciptanya publik yang semakin cerdas dan terlindungi,” pungkasnya.

Mantapkan Komitmen Pertahankan Predikat WBK dan WBBM, Imigrasi Karawang Gelar Pelatihan Pelayanan Prima bagi Pegawai

SUBANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menggelar kegiatan Pelatihan Peningkatan Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat di Hotel Sari Ater, Jumat dan Sabtu (21-22/11). Acara yang mengusung tema “Penguatan Rencana Aksi Tahunan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang” tersebut diikuti oleh seluruh pejabat struktural, pegawai, dan outsourcing.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Andro Eka Putra mengatakan, tujuan diselenggarakannya kegiatan tersebut yaitu untuk memperkuat sinergi dan komitmen pegawai dalam membangun reformasi birokrasi di lingkungan kerja.

“Membangun lingkungan kerja yang berintegritas itu tidak bisa dilakukan sendiri. Perlu adanya dukungan dan kesiapan dari seluruh pihak. Maka penting sekali adanya sinergi antara satu pegawai dengan yang lainnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Andro meminta kepada seluruh pegawai untuk mengimplementasikan komitmen dalam mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dengan cara meningkatkan kualitas pelayanan serta menghadirkan berbagai inovasi yang dapat memudahkan masyarakat.

“Tahun 2026, kita akan kembali dinilai, apakah layak untuk mempertahankan predikat yang telah berhasil diperoleh? Untuk itu, mari kita perbaiki kualitas pelayanan dan menghadirkan berbagai kemudahan-kemudahan yang dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya.