Strategi Imigrasi Karawang Antisipasi Lonjakan Permohonan Paspor Haji 2026

KARAWANG — Berbagai upaya dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang untuk mengantisipasi potensi lonjakan permohonan paspor bagi calon jemaah haji tahun 2026. Salah satunya, melalui kerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta, serta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Kepala Subseksi Pelayanan Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Karawang, Ade Irfan Riyadi, mengatakan peningkatan permohonan paspor tercatat mulai terjadi sejak September 2025, atau sekitar enam hingga tujuh bulan sebelum musim haji tiba.

“Lonjakan permohonan paspor haji merupakan fenomena rutin yang terjadi setiap tahun seiring persiapan keberangkatan jemaah haji,” ujarnya, Kamis (15/01).

Lebih lanjut, Ade menjelaskan implementasi dari kerja sama dilakukan melalui pelaksanaan layanan Eazy Paspor bagi calon jemaah haji. Sebelum “musim haji” dimulai, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang dan Purwakarta mengajukan permohonan layanan Eazy Paspor dengan mengumpulkan data serta dokumen calon jemaah haji.

“Selanjutnya dijadwalkan untuk diproses oleh petugas Imigrasi,” jelasnya.

Ade mengimbau kepada seluruh calon jemaah haji yang ingin mengurus permohonan paspornya di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang untuk menyiapkan seluruh dokumen persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Selain itu, kami juga meminta kepada seluruh pemohon untuk menyampaikan kepada petugas apabila telah memiliki paspor, baik yang masih maupun telah habis masa berlakunya,” pungkasnya.

Penulis : Zaki Mulyono & Umi Widarasari

Editor : Guntur Widyanto

*Sumber Gambar : ISTIMEWA

Peringati Isra Mikraj, Imigrasi Karawang Tutup Pelayanan, Buka Kembali Hari Senin

KARAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang meniadakan sementara seluruh layanan keimigrasian pada Kamis, 16 Januari 2026. Hal ini dilaksanakan sehubungan dengan adanya peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Andro Eka Putra, mengonfirmasi bahwa penutupan layanan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tahun 2025 terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2026. Layanan keimigrasian akan dibuka kembali pada Senin, 19 Januari 2026.

“Berdasarkan adanya aturan tersebut, maka layanan keimigrasian untuk sementara waktu kami tiadakan,” ujarnya, Kamis (15/01).

Andro menjelaskan, penyesuaian jadwal ini telah terintegrasi dengan sistem antrean online di aplikasi M-Paspor. Hal ini bertujuan agar pemohon tidak salah memilih tanggal untuk datang ke kantor imigrasi.

“Kami harapkan masyarakat dapat menyesuaikan jadwal kedatangannya. Bagi pemohon yang sudah menjadwalkan kedatangan di hari Senin, kami pastikan petugas siap memberikan pelayanan dengan lebih baik,” pungkasnya.

Penulis : Muhammad Rizky Febriansyah

Editor : Guntur Widyanto

Gelar Pisah Sambut Pejabat, Kepala Imigrasi Karawang Pastikan Transisi Jabatan Berjalan Lancar

KARAWANG — Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menggelar acara Pisah Sambut Pejabat Imigrasi sebagai bagian dari proses alih tugas dan tanggung jawab di lingkungan kerja, Senin (12/01).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Karawang beserta jajaran pejabat struktural dan pegawai.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Andro Eka Putra, menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan selama menjalankan tugas di Imigrasi Karawang.

“Saya mengucapkan terima kasih atas pengabdian pejabat lama, serta berharap pejabat baru dapat melanjutkan peningkatan capaian kinerja yang telah ada,” ujar Andro.

Lebih lanjut, Andro berharap kepada para pejabat baru dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian.

“Kami pastikan proses transisi jabatan dapat berjalan dengan lancar serta tidak mengganggu pelayanan dan pengawasan keimigrasian kepada masyarakat,” pungkasnya.

Ikuti Apel Bersama secara Virtual, Imigrasi Karawang Komitmen Jaga Integritas dan Netralitas ASN

KARAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang mengikuti secara daring kegiatan Apel Bersama yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Senin (12/1).

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra yang juga merupakan Pembina Apel mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk selalu menjaga diri di tengah cuaca ekstrem di berbagai daerah.

“ASN harus selalu siaga dan siap untuk melayani masyarakat. Jaga diri dan keselamatan agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Yusril juga menekankan kepada ASN untuk selalu menjaga integritas dan netralitas. Setiap ASN harus dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab, patuh terhadap undang-undang, dan dengan semangat untuk mengabdi pada masyarakat.

“Integritas pegawai adalah kunci pelayanan publik yang baik. Jaga nama baik institusi, kepercayaan publik, dan berikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya.

Apel ini menjadi momen refleksi bagi Imigrasi Karawang untuk terus memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Diharapkan melalui Apel Bersama ini, pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang semakin solid dan dapat meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.

Gelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Kepala Imigrasi Karawang Sampaikan Komitmen Peningkatan Kualitas Pelayanan

KARAWANG — Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Andro Eka Putra, menandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2026 bersama jajaran pejabat struktural Kantor Imigrasi Karawang di Aula Imigrasi Karawang, Senin (12/1).

Penandatanganan tersebut merupakan bentuk komitmen jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian.

Dalam arahannya, Andro menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Terus tingkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat. Selain itu, pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian harus terus dijalankan secara adil, transparan, dan akuntabel,” ujar Andro.

Lebih lanjut, Andro juga mengingatkan pentingnya soliditas dan koordinasi antarpejabat dan pegawai guna menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan mendukung peningkatan kinerja organisasi.

“Tingkatkan solidaritas dan koordinasi antar pegawai, luruskan niat untuk bekerja dengan tulus. Mari kita wujudkan Imigrasi Karawang yang semakin kompak,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menjadi momentum bagi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang untuk terus memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan penegakan hukum yang adil, transparan, dan akuntabel.

“Tahun lalu kita sudah mencapai hasil yang sangat baik, dan untuk tahun ini kita tidak hanya mempertahankan namun harus lebih baik lagi,” pungkas Andro.

 

Penulis: Ahnaf Arzaqu Zaki Jumadi

Editor: Guntur Widyanto

Imigrasi Karawang Terima Kunjungan Kanwil, Pastikan Layanan Paspor Simpatik Berjalan dengan Baik

KARAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menerima kunjungan tim dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat pada Sabtu (10/1). Kunjungan ini diadakan dalam rangka pembinaan, pengendalian, dan pengawasan layanan paspor simpatik yang diselenggarakan pada hari yang sama.

Kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan, Pangdam Tria Laksono, menyambut kunjungan tersebut dan mendampingi tim untuk melakukan pengawasan penyelenggaraan layanan paspor simpatik.

“Kami pastikan pelayanan berjalan dengan optimal dan masyarakat mendapatkan pelayanan yang memuaskan,” ujar Pangdam.

Layanan paspor simpatik merupakan program layanan pembuatan paspor di luar hari kerja. Layanan ini diadakan pada hari Sabtu selama tiga pekan pada tanggal 10, 17, dan 24 Januari 2026 dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi Ke-76.

Diharapkannya melalui kegiatan kunjungan ini dapat mendukung jalannya layanan paspor simpatik di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang agar program berjalan dengan lancar dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Penulis: Ahnaf Arzaqu Zaki Jumadi

Editor: Guntur Widyanto

Imigrasi Karawang Gelar Paspor Simpatik dalam Rangka Memperingati HBI ke-76

KARAWANG – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke 76 tahun, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang mengadakan Layanan Paspor Simpatik selama tiga pekan pada 10, 17, dan 24 Januari 2026.

Kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan, Pangdam Tria Laksono, menjelaskan bahwa program ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus pembuatan paspor diluar hari kerja. Untuk mengakomodir tingginya minat publik, tersedia sebanyak 152 kuota antrean yang dibuka secara online melalui Aplikasi M-Paspor.

“Tersedia 76+76 kuota bagi pemohon paspor baru dan penggantian paspor masa habis masa berlaku”, ujarnya. (10/01)

Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan terdapat walk in untuk pemohon dengan kriteria lansia diatas 60 tahun, ibu hamil, balita, dan difabel.

Layanan Paspor Simpatik hanya menerima permohonan penerbitan paspor baru serta penggantian habis masa berlaku saja. Kuota ini tidak termasuk layanan penggantian paspor karena rusak/hilang dan perubahan biodata paspor.

Pada pekan pertama layanan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, yang telah datang ke Kantor Imigrasi Karawang untuk mengajukan permohonan paspor.

 

Penulis: Umi Widarasari

Editor: Guntur Widyanto

Imigrasi Karawang Catat Kinerja Positif Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Tahun 2025

KARAWANG — Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang mencatat kinerja positif dalam pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian sepanjang tahun 2025. Melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, berbagai kegiatan operasi dilaksanakan secara konsisten di wilayah kerja Kabupaten Karawang dan Purwakarta.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Candra Wahyu Hidata mengatakan, sepanjang tahun 2025 telah dilaksanakan sebanyak 73 kegiatan Operasi Intelijen Keimigrasian. Jumlah ini melampaui target yang telah ditentukan sebelumnya, yaitu 36 kegiatan atau mencapai 203 persen.

Sementara itu, untuk kegiatan Operasi Mandiri Keimigrasian juga menunjukkan capaian kinerja yang luar biasa. Dari target 55 kegiatan yang dicanangkan, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang telah menyelenggarakan sebanyak 106 kegiatan Operasi Mandiri Keimigrasian atau mencapai 193 persen.

“Capaian ini menunjukkan optimalisasi fungsi intelijen dalam deteksi dini dan pengawasan orang asing,” ujarnya, Rabu (07/01).

Selain kegiatan pengawasan mandiri, Imigrasi Karawang juga melaksanakan Operasi Gabungan Keimigrasian sesuai dengan target yang ditetapkan atau mencapai 100 persen. Kegiatan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) terealisasi sebanyak tiga kegiatan dari target dua atau mencapai 150 persen.

Pada aspek penindakan administratif, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian melaksanakan pendetensian terhadap 13 orang atau 87 persen dari target, serta deportasi terhadap 12 orang atau 80 persen dari target yang telah ditetapkan. Seluruh tindakan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Penulis: Evi Mutmainah
Editor: Guntur Widyanto

Imigrasi Karawang Capai 84,23 Persen Layanan Keimigrasian WNA Tahun 2025

KARAWANG — Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang mencatat realisasi layanan keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA) sebesar 84,23 persen dari target kinerja tahun 2025. Dari target 4.343 layanan, sebanyak 3.658 dokumen keimigrasian telah diterbitkan.

Capaian tersebut meliputi perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) dan Visa on Arrival (VOA) sebanyak 1.313 layanan, perpanjangan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sebanyak 1.012 layanan, permohonan alih status ITK ke ITAS sebanyak 210 layanan, serta 12 permohonan alih status ITAS ke Izin Tinggal Tetap (ITAP).

Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Gandha Ade Satiawan mengatakan, layanan izin tinggal yang diberikan mencakup berbagai jenis permohonan, mulai dari perpanjangan izin tinggal hingga alih status keimigrasian.

“Seluruh jenis permohonan dilaksanakan sesuai dengan prosedur keimigrasian yang berlaku,” ujarnya, Senin (06/01).

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang juga melayani 297 permohonan Exit Permit Only (EPO) pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS), 340 permohonan Exit Re-Entry Permit (ERP/MERP tidak kembali), serta 154 permohonan mutasi paspor.

Untuk layanan mutasi alamat, tercatat sebanyak 112 mutasi alamat keluar, 51 mutasi alamat masuk, dan 67 mutasi alamat lokal telah dilayani.

Pada layanan administrasi keimigrasian lainnya, tercatat 47 permohonan affidavit, 18 permohonan Multiple Exit Re-Entry Permit (MERP), lima layanan Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM), lima perubahan nama atau paspor, serta satu pencabutan status kewarganegaraan menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Selain itu, terdapat satu laporan kelahiran WNA, tiga laporan kematian WNA, dua fasilitas keimigrasian, dan satu laporan pindah alamat.

Penulis: Umi Widarasari
Editor: Guntur Widyanto

Imigrasi Karawang Siap Dukung 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

KARAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menyampaikan komitmennya untuk mendukung 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026. Komitmen ini ditegaskan melalui keikutsertaan dalam kegiatan Penandatanganan Janji Kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, Senin (05/01).

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Adrianto, mengatakan, kehadiran negara bisa semakin dirasakan masyarakat melalui peningkatan kualitas layanan keimigrasian lewat 15 Program Aksi Kinerja Tahun 2026 ini.

“Pelayanan keimigrasian berbasis digital harus semakin maju untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah bagi masyarakat. Selain itu, kehadiran imigrasi dalam mengedukasi masyarakat terhadap bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) juga harus diperkuat,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia, mengesahkan dan mendeklarasikan Janji Kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026.

“Bersama deklarasi ini, seluruh jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berkomitmen untuk mendukung 15 Program Aksi Kemenimipas Tahun 2026,” ujarnya.

Di samping itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Andro Eka Putra, juga menyatakan kesiapan Imigrasi Karawang untuk mendukung 15 Program Aksi Kemenimipas Tahun 2026.

“Imigrasi Karawang mendukung penuh 15 Program Aksi yang dicanangkan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan siap untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi di tahun 2026 ini,” pungkas Andro.