Imigrasi Karawang Buka Layanan Pasca Lebaran, Masyarakat Diimbau Lengkapi Dokumen Persyaratan
KARAWANG – Setelah melewati masa libur dan cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriyah, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang kembali membuka layanan keimigrasian bagi masyarakat. Pembukaan layanan ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk kembali mengurus berbagai kebutuhan administrasi keimigrasian.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Madriva Rumadyo Gusmaritno, menyampaikan bahwa pihaknya telah siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami telah kembali membuka layanan keimigrasian secara normal setelah libur dan cuti bersama Idulfitri. Masyarakat dapat kembali mengajukan permohonan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujarnya Rabu (25/03).
Ia juga menambahkan bahwa masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan dengan bijak serta mengikuti aturan yang telah ditetapkan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk datang sesuai jadwal dan memastikan kelengkapan dokumen agar proses pelayanan dapat berjalan lebih cepat dan tertib,” tambahnya.
Dengan dibukanya kembali layanan ini, diharapkan kebutuhan administrasi keimigrasian masyarakat dapat terpenuhi dengan baik. Kantor Imigrasi Karawang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang prima, profesional, dan humanis bagi seluruh masyarakat.
Penulis: Umi Widarasari
Editor: Guntur Widyanto





















