Cek Sebelum Daftar! Ini Syarat Resmi Pengajuan SDUWHV!
Di tengah meningkatnya minat untuk mencari pengalaman bekerja di luar negeri, peluang bekerja sambil berlibur di Australia melalui program Work and Holiday Visa (WHV) menjadi salah satu opsi yang kian diminati. Program WHV bukan sekadar tentang bepergian ke luar negeri, tetapi juga tentang kesempatan memperluas wawasan, mengasah kemandirian, serta merasakan pengalaman kerja lintas budaya dalam kurun waktu tertentu.
Salah satu dokumen persyaratan yang wajib dipenuhi oleh setiap orang yang ingin mengikuti program WHV yaitu Surat Dukungan untuk Work and Holiday Visa (SDUWHV). Menyikapi antusiasme tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang hadir memberikan kejelasan informasi kepada masyarakat terkait persyaratan pengajuan SDUWHV.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Madriva Rumadyo Gusmaritno menyampaikan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pemohon untuk memperoleh SDUWHV.
“Pengajuan SDUWHV dilakukan dengan memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan, meliputi kemahiran bahasa Inggris, kriteria pendaftar, serta kelengkapan dokumen pendukung. Pemenuhan persyaratan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemohon telah memenuhi ketentuan yang berlaku”, ujarnya Rabu (28/01).
Berikut adalah persyaratan kemahiran bahasa Inggris yang harus dipenuhi oleh pemohon SDUWHV:
Persyaratan Kemahiran Bahasa Inggris
1. Untuk sertifikat IELTS, skor minimumnya yakni 4,5
2. CELPIP General dengan nilai keseluruhan minimal 5;
3. Michigan English Test (MET) dengan nilai keseluruhan minimal 38;
4. Occupational English Test (OET) dengan nilai keseluruhan minimal 1.020 (Tes ini dikembangkan untuk profesional kesehatan. Format penilaian OET sebelumnya menggunakan abjad dan diubah menjadi angka pada tanggal 7 Agustus 2025);
5. LANGUAGECERT Academic Test (LANGUAGECERT Academic) dengan nilai keseluruhan minimal 38;
6. TOEFL iBT dengan nilai keseluruhan minimal 26 (TOEFL iBT yang terbit tanggal 26 Juli 2023 hingga 4 Mei 2024 tidak disetujui untuk mengajukan visa Australia);
7. PTE Academic dengan nilai keseluruhan minimal 24.
Selain kemampuan bahasa Inggris, pemohon juga harus memenuhi kriteria pendaftar SDUWHV sebagai berikut:
Kriteria Pendaftar SDUWHV
1. Berusia 18 (delapan belas) tahun dan tidak lebih dari 30 (tiga puluh) tahun pada saat War SDUWHV;
2. Lulusan pendidikan setingkat perguruan tinggi minimal Diploma III, atau telah menempuh pendidikan paling sedikit dua tahun di jenjang sarjana;
3. Belum pernah mengikuti program Work and Holiday sebelumnya;
4. Memiliki bukti identitas diri, kewarganegaraan, dan domisili;
5. Memiliki sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang dikeluarkan oleh lembaga berwenang;
6. Memiliki bukti dana aktif untuk membiayai kebutuhan awal di Australia;
7. Berbadan sehat dan berkelakuan baik;
8. Tidak sedang dikenakan tindakan pencegahan keimigrasian.
Selanjutnya, pemohon wajib menyiapkan dokumen pendukung yang lengkap dan sesuai ketentuan sebagai berikut:
Dokumen yang Harus Disiapkan
1. Foto diri terbaru dengan latar belakang putih;
2. Paspor dengan masa berlaku minimal 12 bulan;
3. Sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang dikeluarkan oleh lembaga berwenang;
4. Bukti kualifikasi pendidikan berupa ijazah atau keterangan sebagai mahasiswa aktif yang telah menempuh minimal dua tahun studi sarjana. Bagi mahasiswa aktif, wajib melampirkan surat keterangan, kartu hasil studi semester 1–4, serta kartu tanda mahasiswa (catatan: berkas digabung dalam satu file PDF dengan ukuran maksimal 10 MB);
5. Bagi pendaftar lulusan Diploma III atau sarjana dari lembaga pendidikan di luar negeri, melampirkan ijazah dan kartu hasil studi;
6. Bukti kepemilikan dana minimal 5.000 AUD berupa surat keterangan bank. Apabila dana berasal dari orang tua atau wali, wajib melampirkan Kartu Keluarga, KTP orang tua atau wali, serta surat pernyataan bermaterai Rp10.000,-;
7. Surat Pernyataan Keabsahan Dokumen bermaterai Rp10.000,-.
Lebih lanjut, kuota pendaftaran SDUWHV dilakukan secara online setiap tahunnya melalui laman sduwhv.imigrasi.go.id yang diumumkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi melalui website serta media sosial resmi.
Melalui informasi ini Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang mengimbau masyarakat untuk memahami dan mempersiapkan seluruh persyaratan pengajuan SDUWHV dengan baik.
Penulis: Umi Widarasari
Editor: Guntur Widyanto
Sumber Gambar: ISTIMEWA









Transformasi Digital dan Modernisasi Infrastruktur








