Imigrasi Karawang Sesuaikan Jadwal Layanan selama Ramadan 1447 Hijriah
KARAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang melakukan penyesuaian jam layanan selama bulan suci Ramadan 1447H. Penyesuaian ini berlaku sejak 19 Februari 2026, yang bertepatan dengan dimulainya hari pertama puasa Ramadan.
“Selama bulan suci Ramadan, Kantor Imigrasi Karawang beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB di hari Senin-Kamis dan 15.30 WIB di hari Jumat,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Andro Eka Putra, Rabu (18/2).
Andro menjelaskan, penyesuaian jam pelayanan mengikuti ketetapan pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Selain itu, hal ini bertujuan untuk menghormati dan memfasilitasi masyarakat serta pegawai yang menjalankan ibadah puasa Ramadan.
Meskipun jam pelayanan berakhir lebih cepat, Andro memastikan setiap proses pengurusan layanan keimigrasian akan tetap berjalan kondusif dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kami sudah sampaikan kepada seluruh pegawai agar ibadah puasa tidak mengendurkan semangat untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Andro berharap dengan adanya penyesuaian ini dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan pegawai selama bulan suci Ramadan.
“Kami harap masyarakat dapat datang ke Kantor Imigrasi Karawang dengan memerhatikan penyesuaian jam layanan tersebut agar pelayanan dapat berjalan dengan optimal,” pungkasnya.
Penulis: Ahnaf Arzaqu Zaki Jumadi
Editor: Guntur Widyanto


