Imigrasi Karawang Ikut Sukseskan Program Penanaman Bibit Kelapa untuk Ketahanan Pangan Nasional

SUKABUMI – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang turut ambil bagian dalam kegiatan penanaman bibit kelapa serentak yang digelar di Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Selasa (9/9). Program ini menjadi salah satu langkah nyata Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mendukung upaya peningkatan ketahanan pangan nasional.

Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi di Jawa Barat, jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, serta pejabat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, membuka kegiatan dengan melakukan penanaman bibit kelapa secara simbolis. Setelah itu, penanaman dilanjutkan oleh masing-masing UPT sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat kontribusi sektor imigrasi terhadap program ketahanan pangan nasional.

Melalui partisipasi ini, Imigrasi Karawang menegaskan dukungannya terhadap program pemerintah, tidak hanya dalam bidang layanan keimigrasian, tetapi juga dalam mendukung pembangunan berkelanjutan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

Survei Agustus 2025: Imigrasi Karawang Pertahankan Pelayanan Sangat Baik

KARAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang kembali mencatat capaian positif dalam survei pelayanan publik periode Agustus 2025. Berdasarkan hasil Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK), kualitas layanan tetap konsisten berada pada kategori “Sangat Baik”.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Madriva Rumadyo Gusmaritno, menjelaskan bahwa survei dilakukan terhadap 477 responden yang merupakan pengguna layanan di Kantor Imigrasi Karawang sepanjang Agustus.

“Survei menunjukkan hasil yang sangat baik. Untuk SPKP, nilai yang diperoleh adalah 98,71 dengan predikat Sangat Baik. Sementara untuk SPAK, hasilnya bahkan lebih tinggi yakni 98,85, juga dengan predikat Sangat Baik,” ujar Madriva.

Capaian tersebut, menurut Madriva, menjadi bukti konsistensi jajaran Imigrasi Karawang dalam menjaga mutu pelayanan publik. Meski begitu, pihaknya menegaskan bahwa evaluasi dan peningkatan layanan akan terus dilakukan.

“Kami berkomitmen untuk selalu meninjau dan meningkatkan kualitas pelayanan demi memberikan kenyamanan serta kepuasan masyarakat,” pungkasnya.

 

Sumber foto: ISTIMEWA

Imigrasi Karawang Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan PRIMA

KARAWANG – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Andro Eka Putra memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan optimal. Meskipun saat ini sedang terjadi aksi penyampaian aspirasi oleh masyarakat di sejumlah daerah di Indonesia.

“Beberapa hari ini kami menerima pertanyaan dari publik terkait hal tersebut. Kami pastikan bahwa Imigrasi Karawang tetap memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” ujarnya, Rabu (03/09).

Lebih lanjut, Andro menjelaskan, masyarakat dapat mengurus permohonan layanan keimigrasian seperti biasanya. Mulai dari layanan penerbitan Paspor Republik Indonesia hingga layanan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA).

Sementara itu, upaya yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang untuk tetap memberikan pelayanan yang terbaik mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Salah satunya Andre, warga Karawang yang sedang melakukan pengajuan permohonan Paspor RI.

“Saya merasakan pelayanan berjalan dengan baik, sama sekali tidak terpengaruh terhadap kondisi yang terjadi saat ini,” ucapnya.

Imigrasi Karawang Kembali Gelar Layanan MiKa Lapor Mantan di Kecamatan Kotabaru

KARAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang kembali menghadirkan inovasi layanan MiKa Lapor Mantan (Layanan Penerbitan Paspor yang Melayani di Kantor Kecamatan). Kali ini, kegiatan berlangsung di Kantor Kecamatan Kotabaru pada Selasa (2/9).

Program ini mendapat sambutan hangat dari warga Kotabaru yang memanfaatkan kesempatan untuk mengurus pembuatan maupun penggantian paspor.

Kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan, Pangdam Tria Laksono, mengatakan melalui layanan jemput bola ini, masyarakat tidak perlu datang langsung ke Kantor Imigrasi, sehingga lebih praktis dan efisien.

“Kami terus berupaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Lewat program ini, kami berharap masyarakat semakin mudah dalam mengurus paspor baru maupun memperbarui paspor lama.”

Meski demikian, layanan MiKa Lapor Mantan tidak mencakup permohonan penggantian paspor karena rusak atau hilang.

Selain penerbitan paspor, Imigrasi Karawang juga menghadirkan layanan edukasi keimigrasian. Warga dapat berkonsultasi langsung mengenai berbagai informasi keimigrasian, sehingga menambah pemahaman sekaligus mendekatkan layanan kepada masyarakat.

Imigrasi Karawang Gelar Pelatihan Hospitality Pelayanan PRIMA

KARAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menggelar pelatihan Hospitality Pelayanan PRIMA, Kamis (28/8).

Kegiatan yang diikuti seluruh pegawai ini dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi Karawang, Andro Eka Putra. Ia menekankan pentingnya pelayanan prima sebagai kunci membangun kepercayaan masyarakat.

“Pelayanan berkualitas menjadi kunci utama dalam meningkatkan kepuasan masyarakat dan membangun citra positif institusi,” ujar Andro.

Pelatihan menghadirkan Manajer Operasional BRI Karawang, Muhammad Rifqi Perdana, sebagai narasumber. Ia menyampaikan materi mengenai Service Excellence serta penerapan core value PRIMA: Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel.

Melalui pelatihan ini, diharapkan para pegawai mampu meningkatkan kompetensi dan memberikan pelayanan keimigrasian yang semakin optimal.

Layanan MiKa Lapor Mantan Hadir di Kecamatan Klari, Mudahkan Masyarakat Ajukan Permohonan Paspor

KARAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menggelar Layanan Penerbitan Paspor yang Melayani di Kantor Kecamatan (MiKa Lapor Mantan). Kali ini, kegiatan diselenggarakan di Kantor Kecamatan Klari, Selasa (26/8).

Layanan MiKa Lapor Mantan disambut antusias oleh warga yang ingin mengurus pembuatan dan penggantian paspor. Program ini dihelat dengan tujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan keimigrasian secara langsung tanpa perlu datang ke Kantor Imigrasi.

Kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan, Pangdam Tria Laksono menjelaskan, Layanan MiKa Lapor Mantan hanya menerima permohonan pembuatan paspor baru dan penggantian paspor karena telah habis masa berlakunya.

“Layanan ini tidak mencakup permohonan penggantian paspor karena rusak atau hilang” jelasnya.

Selain menerima permohonan pembuatan paspor, Imigrasi Karawang juga membuka layanan konsultasi dan edukasi terkait wawasan keimigrasian kepada masyarakat. Melalui program ini, diharapkan dapat terus memberikan kemudahan masyarakat untuk mendapatkan layanan keimigrasian.

“Harapannya, masyarakat tidak hanya merasa dimudahkan dalam mengajukan permohonan paspor, tetapi juga dapat meningkatkan wawasan keimigrasiannya agar terhindar dari praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM),” pungkas Pangdam.

Imigrasi Karawang dan UNSIKA Perkuat Kerja Sama melalui Program Magang MBKM

KARAWANG – Kantor Imigrasi Karawang menjalin kerja sama dengan Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) melalui program magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Mandiri. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang berlangsung pada Senin (25/8).

Kerja sama ini bertujuan memberikan pengalaman langsung bagi mahasiswa UNSIKA, khususnya dalam meningkatkan kompetensi dan kesiapan kerja setelah menyelesaikan studi. Pada periode kedua pelaksanaan magang kali ini, sebanyak 10 mahasiswa dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNSIKA resmi diterima untuk belajar dan berkontribusi di Kantor Imigrasi Karawang.

Kepala Kantor Imigrasi Karawang, Andro Eka Putra, menyatakan dukungannya terhadap program MBKM.
“Program ini menjadi wadah bagi mahasiswa untuk menambah wawasan dan keterampilan. Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut dan memberikan dampak positif, baik bagi mahasiswa maupun bagi Kantor Imigrasi Karawang,” ujarnya.

Sebelumnya, peserta magang periode pertama telah menunjukkan kinerja yang baik serta mendapat respons positif dari jajaran Kantor Imigrasi Karawang. Hal ini menjadi alasan kuat dilanjutkannya program magang pada periode berikutnya.

Acara penandatanganan perjanjian kerja sama turut dihadiri jajaran pimpinan Kantor Imigrasi Karawang, Dekan FISIP UNSIKA, serta para mahasiswa peserta magang.

Kantor Imigrasi Karawang Gelar Diseminasi Izin Tinggal TKA dan PMA

KARAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menggelar kegiatan Diseminasi Izin Tinggal untuk Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Penanam Modal Asing (PMA), Kamis (21/8). Acara ini menghadirkan berbagai pihak terkait, mulai dari unsur pemerintah daerah hingga perwakilan perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing di wilayah Karawang.

Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Karawang, Ghanda Ade Satiawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan informasi, arahan, sekaligus pemahaman praktis terkait izin tinggal TKA dan PMA.

“Besar harapan kami agar sinergi yang telah terbangun dapat terus berlanjut dan lebih luas dalam mewujudkan pelayanan yang terbaik untuk ke depannya,” ujarnya.

Melalui forum ini, peserta tidak hanya memperoleh informasi komprehensif terkait perizinan, namun juga berkesempatan menyampaikan kendala yang dihadapi di lapangan. Selain itu, kegiatan ini diharapkan memperkuat koordinasi antarinstansi, khususnya Kantor Imigrasi, Disnakertrans, dan DPMPTSP, dalam rangka mewujudkan layanan yang efektif, efisien, dan terintegrasi.

Kegiatan diseminasi dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), jajaran pegawai Kantor Imigrasi, serta tamu undangan dari berbagai perusahaan pengguna TKA. Materi pertama disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Rosmalia Dewi, yang memaparkan kebijakan terkait penggunaan tenaga kerja asing, dasar hukum, serta mekanisme retribusi Dana Kompensasi Penggunaan TKA (DKPTKA). Ia juga menjelaskan prosedur pelayanan TKA, seperti laporan keberadaan TKA, validasi pembayaran DKPTKA, hingga dokumen persyaratan yang perlu dipenuhi perusahaan.

Sesi berikutnya diisi oleh narasumber dari DPMPTSP yang membahas pembaruan perizinan berusaha melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) sesuai PP Nomor 28 Tahun 2025, yang menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021. Materi tersebut mencakup penyempurnaan analisis risiko usaha, perizinan berusaha UMK, serta persyaratan dasar seperti KKPR, persetujuan lingkungan, PBG, dan SLF. Selain itu, peserta juga diperkenalkan pada fitur pembaruan OSS, termasuk mekanisme perubahan data usaha, riwayat perubahan, hingga konsultasi perizinan.

Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, di mana para peserta aktif berdiskusi terkait implementasi OSS-RBA serta koordinasi antarinstansi dalam pengawasan TKA dan PMA. Forum ini menjadi wadah komunikasi yang konstruktif antara pemerintah dan pelaku usaha, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan sekaligus mendukung iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Karawang.

Dengan adanya kegiatan ini, Kantor Imigrasi Karawang berharap tercipta pemahaman bersama mengenai regulasi TKA dan PMA, serta meningkatnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pada akhirnya, langkah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah maupun kepentingan nasional.

Desa Binaan Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang

KARAWANG, Dalam upaya memperkuat literasi keimigrasian di tingkat akar rumput, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang akan memperluas cakupan Program Desa Binaan ke wilayah Kabupaten Purwakarta.

Langkah strategis ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Karawang, Andro Eka Putra, dalam keterangannya pada Kamis (26/6/2025).

Program Desa Binaan merupakan inisiatif edukatif dan preventif yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat desa terhadap isu-isu keimigrasian, khususnya dalam rangka mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Perdagangan Migran (TPPM), dan keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non-prosedural.

“Target kami saat ini adalah membentuk Desa Binaan di Purwakarta. Kami sedang mengumpulkan data untuk memetakan desa mana yang paling banyak memberangkatkan PMI, karena biasanya itu menjadi titik jaringan keberangkatan,” ujar Andro.

Saat ini, Imigrasi Karawang telah membentuk lima Desa Binaan di wilayah Kabupaten Karawang, yaitu Desa Cilamaya, Rawagempol Kulon, Desa Rawagempol Wetan, Desa Cikarang, dan Desa Cikalong.

Program ini dikawal oleh Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA), yang secara aktif memberikan pendampingan dan penyuluhan di masing-masing desa.

“Kami memiliki perpanjangan tangan berupa PIMPASA di tiap desa. Mereka berperan menyampaikan informasi seputar keimigrasian seperti alur penerbitan paspor, aturan keluar-masuk wilayah Indonesia, hingga penyalahgunaan izin tinggal,” jelas Andro.

Pihak Imigrasi juga menjalin kerja sama erat dengan pemerintah desa setempat guna memperkuat jangkauan informasi kepada masyarakat.

“Kami menggunakan pendekatan visitasi dan kolaboratif. Jadi bukan hanya datang sekali, tapi membangun hubungan yang berkelanjutan dengan desa melalui edukasi yang intensif,” tambahnya.

Untuk wilayah Purwakarta, program ini akan dimulai secara bertahap dengan membentuk Desa Binaan di satu hingga dua desa lebih dahulu. Andro berharap desa-desa yang telah terbina sebelumnya bisa berperan sebagai mentor bagi desa lainnya.

“Kami berharap desa-desa binaan yang sudah berjalan dapat menjadi contoh dan sumber belajar bagi desa-desa baru, termasuk di Purwakarta,” ujarnya.

Andro menegaskan bahwa tujuan akhir dari program ini adalah menciptakan benteng sosial di pedesaan agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam praktik perdagangan orang, perekrutan ilegal PMI, maupun bentuk pelanggaran keimigrasian lainnya seperti overstay dan penyalahgunaan izin tinggal.

“Kami ingin masyarakat, terutama yang tinggal di desa, semakin melek hukum dan keimigrasian. Jangan sampai mereka menjadi korban eksploitasi karena ketidaktahuan,” tutup Andro.

Desa Binaan Imigrasi Jadi Inspirasi di Forum Internasional DGICM 2025

Indonesia menegaskan perannya dalam memimpin upaya pencegahan penyelundupan manusia di kawasan ASEAN melalui partisipasi aktif pada The 28th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM) dan pertemuan terkait yang berlangsung pada Selasa (12/8/2025) di Rizqun International Hotel, Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam.

Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, memimpin langsung delegasi Indonesia yang terdiri dari perwakilan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Luar Negeri, dan KBRI Bandar Seri Begawan, bersama seluruh Kepala Imigrasi negara anggota ASEAN, Timor Leste, dan Sekretariat ASEAN. Dalam kesempatan tersebut, Indonesia memaparkan keberhasilan mengungkap rute penyelundupan manusia melalui kerja sama efektif antara aparat penegak hukum nasional dan internasional. Keberhasilan ini menjadi salah satu best practice yang diharapkan dapat direplikasi di negara-negara anggota lainnya.

Selain membahas penanganan penyelundupan manusia, forum ini juga menyoroti pentingnya peningkatan keamanan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi utama. Indonesia menawarkan model transformasi strategis melalui pemanfaatan teknologi canggih seperti autogate dan kecerdasan buatan (AI) untuk mempercepat pemeriksaan sekaligus memperkuat pengawasan. Usulan kerja sama yang diajukan mencakup Border Crossing Agreement, operasi maritim bersama, serta program pelatihan terpadu bagi petugas keimigrasian. Di forum intelijen keimigrasian, Indonesia memaparkan inisiatif Desa Binaan Imigrasi sebagai langkah preemtif untuk mengedukasi masyarakat sekaligus mencegah praktik penyelundupan manusia dan tindak pidana perdagangan orang. Langkah ini mendapat perhatian positif dari peserta forum karena memadukan pendekatan teknologi dengan pemberdayaan masyarakat. Pertemuan hari pertama DGICM 2025 menggarisbawahi komitmen bersama seluruh negara anggota ASEAN dan Timor Leste untuk memperkuat kerja sama lintas batas, memerangi penyelundupan manusia, dan meningkatkan keamanan kawasan. “DGICM merupakan forum strategis untuk membangun sinergi antarnegara dalam menjaga keamanan perbatasan, mencegah kejahatan lintas negara, serta meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian,” ujar Yuldi Yusman.

Menutup pernyataannya, Yuldi menegaskan, “Indonesia mendorong kerja sama yang lebih erat di kawasan, baik melalui pertukaran informasi, peningkatan kapasitas, maupun pemanfaatan teknologi mutakhir. Kami percaya, dengan kolaborasi yang solid, kawasan ASEAN dapat menjadi lebih aman dan tangguh dalam menghadapi tantangan keimigrasian.”