TIMPORA Karawang Gelar Operasi Gabungan Awasi Tenaga Kerja Asing
KARAWANG – Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Karawang menggelar operasi gabungan di salah satu perusahaan di Kabupaten Karawang, Senin (29/9). Operasi dilakukan untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan keimigrasian, khususnya terkait penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian, Wisnu Yudhoyono, mengatakan operasi digelar secara langsung dengan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen perizinan yang dimiliki oleh masing-masing TKA. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap orang asing yang berada di Kabupaten Karawang mempunyai izin yang sah dan masih berlaku.
“Kegiatan operasi ini menjadi momen penting untuk kami dapat menyisir setiap perusahaan pengguna TKA agar dapat mematuhi setiap aturan yang ada,” ujarnya.
Selain melakukan pemeriksaan, TIMPORA Karawang juga memberikan sosialisasi kepada pihak perusahaan mengenai kewajiban dan tanggung jawab sebagai penjamin TKA. Operasi berlangsung kondusif dengan perusahaan menunjukkan sikap kooperatif.
“Kami edukasi mereka, kami sampaikan bahwa setiap orang asing harus terdata dan tertib secara administratif, serta tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, TIMPORA Karawang menegaskan komitmen memperkuat pengawasan orang asing agar tetap sesuai peraturan dan tidak menimbulkan permasalahan di masyarakat.
“Pada bagian akhir kegiatan, kami juga selalu mengimbau dan mengingatkan agar seluruh perusahaan pengguna TKA dapat mengikuti aturan yang ada, sehingga bersama-sama kita bisa menjaga tegaknya kedaulatan bangsa dan negara,” pungkasnya.





























