Kunjungi Imigrasi Karawang, Kakanwil Ditjenim Jabar Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan dan Edukasi Masyarakat

KARAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menerima kunjungan kerja yang dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra, Rabu (17/12).

 

Dalam kunjungannya, Jaya meninjau kualitas sarana dan prasarana penunjang layanan keimigrasian yang ada di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang. Usai melakukan peninjauan, Jaya juga memberikan sejumlah arahan kepada pegawai Imigrasi Karawang. Mulai dari peningkatan kualitas pelayanan, hingga menekankan pentingnya edukasi keimigrasian bagi masyarakat.

“Pastikan masyarakat memahami aturan keimigrasian dengan baik. Tidak hanya Warga Negara Indonesia (WNI) saja, namun juga Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Indonesia juga perlu diberikan edukasi keimigrasian,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Andro Eka Putra, mengatakan terdapat sejumlah upaya yang telah dilakukan untuk meningkatkan wawasan keimigrasian masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat dengan beragam cara, di antaranya melalui konten media sosial dan menjalin kerja sama dengan awak media,” jelasnya.

Melalui kunjungan ini, diharapkan dapat meningkatkan motivasi pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang untuk memberikan pelayanan yang semakin berkualitas bagi masyarakat.

 

Imigrasi Karawang Gelar Operasi Wirawaspada, Perkuat Pengawasan Tenaga Kerja Asing

KARAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menggelar operasi Wirawaspada di salah satu perusahaan di Kabupaten Karawang, Jumat (12/12). Operasi ini digelar dalam rangka memastikan kepatuhan perusahaan yang menggunakan Tenaga Kerja Asing (TKA) terhadap hukum keimigrasian.

Kepala Sub Seksi Penindakan Keimigrasian, Nanda Ambeg Parama Arta, menegaskan urgensi pengawasan orang asing dengan melakukan pemeriksaan secara berkala. Hal ini dilakukan guna memastikan setiap orang asing memiliki dokumen dan izin yang sah untuk beraktivitas di Karawang.

 

“Pemeriksaan dokumen keimigrasian dilakukan terhadap setiap TKA untuk mengonfirmasi perizinan yang mereka miliki,” jelasnya.

Dalam proses pemeriksaan, perusahaan penjamin menunjukkan sikap kooperatif. Sebanyak 13 orang TKA yang diperiksa dinyatakan tidak melakukan pelanggaran dan memiliki dokumen lengkap serta sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami terus mengimbau perusahaan-perusahaan yang bertindak sebagai penjamin TKA untuk selalu mengawasi orang asing yang mereka pekerjakan agar menaati aturan keimigrasian yang berlaku,” ujar Nanda.

 

Melalui kegiatan ini, Imigrasi Karawang menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan orang asing. Diharapkannya pengawasan ini dapat meningkatkan kepatuhan orang asing terhadap hukum keimigrasian sehingga keberadaannya di wilayah Indonesia memberikan dampak yang positif.

Imigrasi Karawang Sosialisasikan Strategi Pengawasan dan Penegakan Hukum Keimigrasian

KARAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menggelar sosialisasi dengan tema: “Strategi Pengawasan dan Penegakan Hukum Keimigrasian di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang” di Aula Kantor Imigrasi Karawang, Rabu (10/12). Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan jurnalis yang tergabung ke dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Karawang.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Candra Wahyu Hidayat mengatakan, sepanjang tahun 2025, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang telah menyelenggarakan berbagai kegiatan pengawasan terhadap aktivitas serta keberadaan orang asing.

“Hasil dari kegiatan tersebut, kami telah melakukan penahanan serta pemulangan paksa (deportasi) terhadap 19 Warga Negara Asing (WNA).

Candra menambahkan, pengawasan keimigrasian tidak hanya dilakukan untuk WNA saja, namun juga untuk Warga Negara Indonesia (WNI). Ia menekankan pentingnya pengawasan keimigrasian bagi masyarakat yang ingin menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri. 

“Kami terus berupaya untuk melindungi masyarakat dari kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM),” ujarnya.

Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat bisa lebih memahami sistematika pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian dengan tersebarnya informasi oleh para jurnalis.

Perkuat Peran Desa Binaan, Imigrasi Karawang Libatkan Perangkat Desa Citeko Awasi WNA

KARAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Hotel Mercure Karawang, Senin (8/12).

Kegiatan ini dihadiri oleh Perangkat Desa, Polsek, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas Desa Citeko yang merupakan bagian dari Desa Binaan Imigrasi, serta perwakilan dari Kecamatan Plered, Purwakarta.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Candra Wahyu Hidayat, mengatakan perlu adanya penyelarasan pemahaman terkait peran Desa Binaan Imigrasi sebagai garda terdepan dalam mengawasi aktivitas dan keberadaan orang asing.

“Kita bangun sinergi antara Desa Binaan Imigrasi dengan Imigrasi Karawang agar pengawasan dan pelaporan orang asing yang terindikasi melakukan pelanggaran dapat berjalan dengan optimal” ujar Candra.

Lebih lanjut, dirinya menyebutkan partisipasi dari seluruh pihak sangat diperlukan dalam rangka melakukan pengawasan terhadap aktivitas serta keberadaan Warga Negara Asing (WNA). Salah satu implementasinya dengan cara melaporkan apabila menemukan orang asing yang terindikasi melanggar aturan keimigrasian.

“Jika bapak dan ibu melihat ada gerak-gerik orang asing yang mencurigakan di desa, segera laporkan kepada kami untuk dilakukan pengecekan,” sebutnya.

Candra berharap, melalui kerjasama yang terbentuk antar pihak dapat mendorong terciptanya lingkungan yang lebih kondusif serta terbebas dari ancaman yang bisa disebabkan oleh aktivitas serta keberadaan WNA di Desa Citeko.

“Diharapkan dengan adanya sinergi ini dapat mencegah keberadaan dan aktivitas orang asing yang melanggar aturan keimigrasian yang berlaku,” pungkas Candra.

Peringati HUT ke-54 KORPRI, Kepala Imigrasi Karawang Tekankan Pentingnya Persatuan dalam Membangun Bangsa

KARAWANG – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Andro Eka Putra menekankan pentingnya persatuan dan solidaritas sebagai anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) dalam semangat gotong royong untuk mendukung pembangunan menuju Indonesia Maju pada tahun 2025.

“Mari kita jadikan momentum ini sebagai penutup tahun 2025, serta mengawali tahun 2026 dengan memperkuat pengabdian, serta bekerja sepenuh hati untuk kemajuan bangsa dan negara,” ujar Andro saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 KORPRI, Senin (01/12).

Lebih lanjut, Andro menyebutkan bahwa saat ini Bangsa Indonesia telah memasuki era digital, di mana menuntut adanya perubahan pola besar dalam berpikir, bersikap, dan bertindak. Untuk itu, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang harus mampu beradaptasi dengan teknologi, bekerja lebih cepat, efisien, inovatif, dan berdaya saing.

“Saya ingin ASN menjadi penggerak utama transformasi digital pemerintahan, bukan sekadar pelaksana. Gunakan teknologi untuk mempermudah pelayanan, memperkuat transparansi dan membangun kepercayaan rakyat,” ucapnya.

Sebagai informasi, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang memperingati Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (KOPRI) dengan menggelar upacara bendera yang di halaman kantor pada Senin (01/12). Upacara ini mengangkat tema “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI, Dalam Mewujudkan Indonesia Maju” dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai, pemagang Kemnaker, siswa magang, serta mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL).

Upacara ini diharapkan tidak hanya menjadi peringatan simbolis semata, namun juga meningkatkan integritas pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang untuk menjadi anggota KORPI yang berkekuatan moral, sosial, dan birokrasi yang meneguhkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berkeadilan.

Dorong Peningkatan Literasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Karawang Gelar Sosialisasi Peran Jurnalis di Era Media Baru

KARAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dengan tema “Media Baru dan Tantangan Literasi Keimigrasian: Peran Jurnalis dalam Membangun Informasi Publik yang Akurat,” di Aula Kantor Imigrasi Karawang, Kamis (27/11/2025).

Sebanyak 22 jurnalis yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Karawang nampak antusias mengikuti acara tersebut.

Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Ghanda Ade Setiawan, mengatakan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman publik terkait informasi keimigrasian di tengah maraknya penggunaan media baru yang menuntut informasi cepat dan akurat.

“Keberadaan media baru menuntut kita untuk lebih kreatif dan adaptif. Setiap informasi bisa beredar dengan sangat cepat di media baru,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ghanda menjelaskan bahwa jurnalis mempunyai peran yang sangat penting dalam mendorong peningkatan literasi keimigrasian masyarakat. Menurutnya, media mampu menjadi jembatan penghubung informasi dan komunikasi yang objektif serta berimbang.

“Jurnalis bukan hanya sebagai penyampai berita, tetapi juga penjaga akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Kegiatan yang juga merupakan Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Madriva Rumadyo Gusmaritno menyebutkan,kegiatan ini dihadirkan untuk memperbaiki kapasitas jurnalis dalam menghadapi derasnya informasi digital. Ia menekankan pentingnya kemampuan jurnalis dalam mengidentifikasi sumber terpercaya, memahami aturan keimigrasian secara benar, serta menjaga prinsip akurasi dan verifikasi dalam setiap pemberitaan.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat terwujud hubungan yang semakin solid antara Imigrasi dan insan pers, sehingga penyampaian informasi keimigrasian kepada masyarakat dapat berlangsung lebih tepat, transparan, dan bertanggung jawab demi terciptanya publik yang semakin cerdas dan terlindungi,” pungkasnya.

Mantapkan Komitmen Pertahankan Predikat WBK dan WBBM, Imigrasi Karawang Gelar Pelatihan Pelayanan Prima bagi Pegawai

SUBANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menggelar kegiatan Pelatihan Peningkatan Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat di Hotel Sari Ater, Jumat dan Sabtu (21-22/11). Acara yang mengusung tema “Penguatan Rencana Aksi Tahunan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang” tersebut diikuti oleh seluruh pejabat struktural, pegawai, dan outsourcing.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Andro Eka Putra mengatakan, tujuan diselenggarakannya kegiatan tersebut yaitu untuk memperkuat sinergi dan komitmen pegawai dalam membangun reformasi birokrasi di lingkungan kerja.

“Membangun lingkungan kerja yang berintegritas itu tidak bisa dilakukan sendiri. Perlu adanya dukungan dan kesiapan dari seluruh pihak. Maka penting sekali adanya sinergi antara satu pegawai dengan yang lainnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Andro meminta kepada seluruh pegawai untuk mengimplementasikan komitmen dalam mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dengan cara meningkatkan kualitas pelayanan serta menghadirkan berbagai inovasi yang dapat memudahkan masyarakat.

“Tahun 2026, kita akan kembali dinilai, apakah layak untuk mempertahankan predikat yang telah berhasil diperoleh? Untuk itu, mari kita perbaiki kualitas pelayanan dan menghadirkan berbagai kemudahan-kemudahan yang dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya.

Global Citizenship of Indonesia, Terobosan Imigrasi Menjawab Kewarganegaraan Ganda

JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara resmi meluncurkan Global Citizenship of Indonesia (GCI), sebuah kebijakan baru yang menjadi solusi atas isu kewarganegaraan ganda. GCI merupakan bentuk izin tinggal tetap tanpa batas waktu bagi individu berkewarganegaraan asing yang memiliki ikatan darah, kekerabatan, historis atau memiliki hubungan kuat dengan Indonesia. Kebijakan ini membuka ruang partisipasi bagi subjek dari berbagai negara yang memiliki keterikatan dengan Indonesia.

“GCI adalah solusi yang menjawab polemik kewarganegaraan ganda dengan memberikan hak tinggal yang luas bagi warga negara asing (WNA) yang memiliki keterikatan kuat dengan Indonesia tanpa mengubah status kewarganegaraan asing mereka dan tidak melanggar aturan negara. Kebijakan ini juga menunjukkan bahwa Indonesia mampu beradaptasi dengan dinamika global tanpa mengorbankan prinsip kedaulatan hukum kewarganegaraan,” ujar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

Lebih lanjut, Agus menuturkan bahwa konsep serupa telah dipraktikkan di sejumlah negara, seperti Overseas Citizenship of India (OCI) di India. Penerapan kebijakan sejenis di berbagai yurisdiksi menunjukkan kredibilitas dan kelayakan implementasi GCI di Indonesia. Hal ini menegaskan kesiapan Ditjen Imigrasi dalam mengelola kebijakan yang berorientasi pada kepastian hukum, kemudahan layanan, dan daya saing internasional.

Adapun subjek yang berhak mengajukan GCI meliputi orang asing eks Warga Negara Indonesia, keturunan eks WNI hingga derajat kedua, serta pasangan sah dari WNI maupun eks WNI. Selain itu, anak hasil perkawinan sah antara WNI dan warga negara asing juga dapat memperoleh fasilitas GCI.

Sementara itu, pemberian izin tinggal ini tidak berlaku bagi warga negara asing yang berasal dari negara yang pernah menjadi bagian dari wilayah Indonesia, terlibat dalam kegiatan separatisme, atau memiliki latar belakang sebagai aparatur sipil, intelijen, maupun militer di luar negeri.

Permohonan GCI diajukan secara daring melalui laman evisa.imigrasi.go.id. Dengan sistem all-in-one, permohonan GCI mencakup proses penerbitan Visa Tinggal Terbatas, Alih Status izin Tinggal Terbatas ke Izin Tinggal Tetap dan Perpanjangan Izin Tinggal Tetap Tak Terbatas, serta Izin Masuk Kembali Tak Terbatas.

“Imigrasi Indonesia akan selalu responsif terhadap kebutuhan serta tantangan global. GCI merupakan bukti nyata bahwa kebijakan keimigrasian kita tidak hanya melayani, tetapi juga terus bertransformasi mengikuti perkembangan zaman,” pungkas Menteri Agus.

Dorong Peningkatan Investasi dan Talenta Global, Kanwil Ditjenim Jabar Tandatangani Nota Kesepahaman dengan KIIC Karawang

KARAWANG – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kanwil Ditjenim) Jawa Barat menyelenggarakan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan PT. Maligi Permata Industrial Estate, Selasa (18/11). Penandatanganan ini menandai adanya kesamaan visi antar pihak untuk menghadirkan layanan prioritas bagi pemegang Golden Visa.

Kegiatan yang diinisiasi atas kolaborasi dari Kanwil Ditjenim Jabar, Kantor Imigrasi Karawang, serta PT. Maligi Permata Indusrial Estate tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Andro Eka Putra, Direktur PT. Maligi Permata Industrial Estate, Sanny Iskandar, serta para tamu undangan dari perusahaan pengguna Tenaga Kerja Asing (TKA) yang berada di Karawang International Industrial City.

Dalam sambutannya, Jaya menyampaikan bahwa program ini merupakan pelaksanaan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-13.GR.01.01 Tahun 2025 Tentang Pengelolaan, Pengendalian, dan Pengawasan Orang Asing Pemegang Golden Visa.

“Kita jalin kerja sama dengan instansi dan lembaga di sektor swasta, agar pelayanan keimigrasian juga bisa dirasakan oleh Warga Negara Asing (WNA) yang berkontribusi positif bagi pembangunan bangsa,” ujar Jaya dalam sambutannya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Andro Eka Putra menjelaskan, Golden Visa merupakan sebuah inovasi layanan bagi WNA yang berinvestasi dan memberikan kontribusi bagi negara.

“Pemegang Golden Visa bisa mendapatkan layanan prioritas di kantor imigrasi, layanan pemerintahan lainnya, dan juga lembaga-lembaga yang bekerja sama dengan pemerintah,” ujar Andro.

Di tempat yang sama, Direktur PT. Maligi Permata Industrial Estate, Sanny Iskandar, menyambut baik program yang diselenggarakan ini. Dirinya berharap, sinergi antara Imigrasi dan KIIC dapat terus terjalin demi mewujudkan iklim investasi yang semakin kondusif, modern, dan kompetitif di kawasan KIIC.

“Kami sebagai pengelola kawasan terus berupaya untuk memberikan layanan yang terbaik, dan Golden Visa ini bisa memberikan nilai tambah dengan menyajikan kemudahan dan kepastian bagi investor dalam menanamkan modalnya di Indonesia,” sebut Sanny.

Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi tentang Golden Visa oleh pemateri dari Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Muhammad Sholeh. Usai menyimak sosialisasi, para peserta kegiatan nampak antusias mengikuti sesi coaching clinic terkait Golden Visa.

Paspor Elektronik dengan Fitur Keamanan Terbaru Mulai Diterbitkan November 2025

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus melakukan peningkatan fitur pengaman pada Paspor Republik Indonesia secara berkala. Salah satu fitur terbaru pada desain paspor Republik Indonesia adalah tinta multicolor invisible fluorescent pada setiap halaman visa dimana gambar akan berpendar dibawah sinar ultraviolet. Paspor dengan fitur pengaman terbaru ini mulai diterbitkan di awal November 2025.

Paspor Republik Indonesia dengan fitur pengaman lama masih akan diterbitkan hingga habis persediaannya. Paspor lama yang telah diterbitkan tetap sah dan berlaku sampai masa berlakunya berakhir, sehingga masyarakat tidak perlu melakukan penggantian lebih awal secara mendadak. Kebijakan ini diambil untuk menjamin kenyamanan dan kepastian layanan bagi seluruh pemohon paspor di dalam dan luar negeri.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menyatakan bahwa peningkatan fitur pengaman paspor merupakan bagian dari transformasi layanan imigrasi untuk memperkuat posisi paspor Republik Indonesia di tingkat global.

“Ditjen Imigrasi senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk memastikan paspor kita semakin aman dan terpercaya di dunia internasional. Dengan fitur keamanan terbaru ini, kami ingin memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi warga negara Indonesia yang bepergian ke luar negeri,” ujarnya.

Selain sebagai dokumen perjalanan, paspor Indonesia membawa filosofi kebangsaan yang tercermin dari setiap elemennya. Setiap lembaran dalam paspor memuat ilustrasi budaya dan keindahan alam Nusantara sebagai bentuk promosi diplomasi kebudayaan Indonesia ke seluruh dunia. Gambaran kekayaan budaya dan keindahan alam ini merupakan salah satu fitur keamanan yang ditingkatkan pada paspor RI dengan menggunakan tinta multicolor invisible fluorescent untuk menambah keamanan dan keindahan paspor Republik Indonesia.

“Paspor yang kuat akan menguatkan posisi bangsa. Kami berharap inovasi ini memberi nilai tambah bagi setiap perjalanan warga negara Indonesia di seluruh penjuru dunia,” tutup Yuldi.