Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang, 27 WNA Diamankan

TANGERANG – Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) berhasil membongkar sindikat kejahatan siber internasional bermodus love scamming. Sebanyak 27 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam jaringan pemerasan daring diamankan petugas di kawasan Gading Serpong, Tangerang, Banten.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman mengungkapkan bahwa operasi ini bermula dari hasil pendalaman dan profiling terhadap sejumlah lokasi mencurigakan.

“Pada 8 Januari 2026, Tim dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian bergerak menuju lokasi pertama di wilayah Gading Serpong. Di sana, tim kami mengamankan 14 orang asing, yang terdiri dari 13 warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan satu warga negara Vietnam saat sedang melakukan aktivitas mencurigakan,” ujar Yuldi.

Di lokasi tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa komputer dan telepon genggam yang berserakan, serta dua paspor RRT atas nama HJ dan ZR.

Jaringan ini diketahui bekerja secara terorganisasi dengan menggunakan kecerdasan buatan (artificial intelligence). Mereka mencari korban melalui media sosial kemudian menjalin komunikasi menggunakan bantuan kecerdasan buatan Hello GPT agar percakapan terlihat menarik dan meyakinkan.

Selanjutnya, pelaku mengirimkan foto tidak senonoh untuk menghasut korban agar melakukan panggilan video (video call). “Saat itulah pelaku merekam aksi tersebut dan melakukan pemerasan (blackmail). Mereka mengancam akan menyebarkan rekaman jika korban tidak mengirimkan sejumlah uang,” jelasnya.

Dari Gading Serpong, tim melakukan pengembangan pemeriksaan ke beberapa titik lain. Pada 10 Januari 2026 di sebuah apartemen kawasan BSD, Tangerang Selatan, petugas mengamankan seorang WN Tiongkok berinisial MX yang telah overstay selama 137 hari. Di hari yang sama, tim menyambangi kawasan Curug Sangereng, Gading Serpong dan mengamankan enam WN Tiongkok yang sempat melakukan perlawanan.

“Dua di antaranya telah overstay dan berupaya mengelabui petugas dengan menggunakan dokumen palsu,” ungkap Yuldi.

Berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan, pada 16 Januari 2026 petugas mendatangi sebuah lokasi lain di wilayah Gading Serpong dan mengamankan empat orang WNA Tiongkok yang menetap di lokasi tersebut.

Penyelidikan mengungkap bahwa sindikat ini dikendalikan oleh jaringan lintas negara. Pendanaan diduga berasal dari seorang penyandang dana di Tiongkok berinisial ZH. Sedangkan operasional harian di Indonesia dipimpin oleh ZK sebagai bos besar, dengan pelaksana lapangan berinisial ZJ (alias Titi) serta pasangan suami istri CZ dan BZ.

Berdasarkan pengembangan yang dilakukan, total terdapat 105 WNA Tiongkok lain yang diduga berkaitan dengan jaringan kejahatan siber ini, dan sudah dimasukkan ke dalam daftar Subject of Interest. Dua orang di antaranya sudah diamankan saat sedang melewati bandara. Mereka kini diperiksa lebih lanjut terkait keterlibatan dengan jaringan kejahatan siber tersebut.

Hingga saat ini, total 27 WNA telah dibawa ke Ditjen Imigrasi untuk menjalani pendetensian dan pemeriksaan intensif. Mereka terancam sanksi berat terkait pelanggaran izin tinggal serta indikasi tindak pidana kejahatan siber. Petugas masih terus melakukan pengejaran terhadap anggota jaringan lain yang diduga masih bersembunyi di Indonesia.

“Direktorat Jenderal Imigrasi akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap keberadaan dan kegiatan warga negara asing di Indonesia. Kami tidak akan mentolerir aktivitas yang melanggar hukum dan mengancam keamanan masyarakat. Operasi ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas kejahatan transnasional, khususnya cyber crime yang semakin marak. Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan penegakan hukum yang tegas terhadap setiap pelanggaran keimigrasian,” tutup Yuldi Yusman.

Ratusan Pemohon Padati Pekan ke-2 Layanan Paspor Simpatik di Imigrasi Karawang

KARAWANG – Ratusan orang terlihat memadati Ruang Pelayanan Paspor Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Sabtu (17/01). Secara bergiliran, petugas melayani masyarakat yang datang di pekan ke-2 Layanan Paspor Simpatik yang digelar oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang dalam rangka menyambut Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-76.

Kepala Sub Seksi Pelayanan Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Karawang, Ade Irfan Riaydi mengatakan, sejak pekan awal digelar, Layanan Paspor Simpatik selalu mendapatkan respon dan antusias yang positif dari masyarakat. Hal ini terlihat dari banyaknya pemohon paspor yang mendatangi Kantor Imigrasi Karawang untuk dilayani permohonan paspornya.

“Alhamdulillah, hari ini kegiatan berjalan ramai dan lancar, lebih dari seratus orang datang dan dilayani permohonan paspornya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ade menjelaskan, ramainya jumlah pemohon juga disebabkan adanya libur panjang pasca peringatan Isra Mikraj Maulid Nabi Muhammad SAW. Hal ini berdampak terhadap tinggi antusiasme masyarakat untuk datang dan mengurus pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Karawang.

“Jelas libur panjang ini betul-betul dimanfaatkan oleh masyarakat untuk datang dan membuat paspor. Tentu kami sangat menyambut baik kedatangan mereka,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, Layanan Paspor Simpatik akan diselenggarakan selama tiga pekan. Mulai dari 10 Januari 2026 hingga 24 Januari 2026. Untuk itu, Ade mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin mengajukan permohonan pada Layanan Paspor Simpatik dapat mengunjungi Kantor Imigrasi Karawang pada tanggal 24 Januari 2026.

“Pekan depan menjadi minggu terakhir pelaksanaan Layanan Paspor Simpatik. Bagi masyarakat yang belum sempat datang, segera melakukan pendaftaran dan mendatangi kantor kami di pekan depan,” pungkasnya.

 

 

Penulis: Rizky Febriansyah

Editor: Guntur Widyanto

Sambut HBI ke-76, Imigrasi Karawang Berbagi Kebahagiaan lewat Kegiatan Bakti Sosial

KARAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang melaksanakan bakti sosial dengan mendatangi Pondok Pesantren Al Fatah Nurul Qolbi, Kamis (15/01). Kegiatan ini merupakan rangkaian dari sejumlah agenda untuk menyambut Hari Bhakti Imigrasi (HBI) yang ke-76.

Kepala Kantor Imigrasi Karawang, Andro Eka Putra, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi serta sebagai wujud nyata kepedulian jajaran Imigrasi kepada masyarakat dan lingkungan di sekitar wilayah kerja.

“Momentum HBI ke-76 ini kami manfaatkan untuk berbagi kebahagiaan. Kami ingin kehadiran Imigrasi tidak hanya dirasakan dalam hal pelayanan paspor semata, tetapi juga hadir secara sosial di tengah masyarakat,” ujar Andro.

Dalam kegiatan tersebut, Imigrasi Karawang menyerahkan sejumlah paket bantuan yang diharapkan dapat membantu kebutuhan para santri. Andro berharap, bantuan tersebut dapat menjadi penyemangat bagi para santri dalam menimba ilmu.

“Semoga bantuan yang kami salurkan hari ini dapat memberikan manfaat nyata bagi para santri dan pengelola pesantren dalam menunjang aktivitas sehari-hari. Doa kami menyertai adik-adik santri agar kelak menjadi generasi penerus bangsa yang unggul,” tambahnya.

Kegiatan bakti sosial ini berjalan dengan khidmat dan disambut hangat oleh pengurus serta para santri Pondok Pesantren Al Fatah Nurul Qolbi. Agenda ini menjadi bukti komitmen Imigrasi Karawang untuk terus menebar kebermanfaatan pada masyarakat.

 

Penulis: Rizky Febriansyah

Editor: Guntur Widyanto

Strategi Imigrasi Karawang Antisipasi Lonjakan Permohonan Paspor Haji 2026

KARAWANG — Berbagai upaya dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang untuk mengantisipasi potensi lonjakan permohonan paspor bagi calon jemaah haji tahun 2026. Salah satunya, melalui kerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta, serta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Kepala Subseksi Pelayanan Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Karawang, Ade Irfan Riyadi, mengatakan peningkatan permohonan paspor tercatat mulai terjadi sejak September 2025, atau sekitar enam hingga tujuh bulan sebelum musim haji tiba.

“Lonjakan permohonan paspor haji merupakan fenomena rutin yang terjadi setiap tahun seiring persiapan keberangkatan jemaah haji,” ujarnya, Kamis (15/01).

Lebih lanjut, Ade menjelaskan implementasi dari kerja sama dilakukan melalui pelaksanaan layanan Eazy Paspor bagi calon jemaah haji. Sebelum “musim haji” dimulai, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang dan Purwakarta mengajukan permohonan layanan Eazy Paspor dengan mengumpulkan data serta dokumen calon jemaah haji.

“Selanjutnya dijadwalkan untuk diproses oleh petugas Imigrasi,” jelasnya.

Ade mengimbau kepada seluruh calon jemaah haji yang ingin mengurus permohonan paspornya di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang untuk menyiapkan seluruh dokumen persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Selain itu, kami juga meminta kepada seluruh pemohon untuk menyampaikan kepada petugas apabila telah memiliki paspor, baik yang masih maupun telah habis masa berlakunya,” pungkasnya.

Penulis : Zaki Mulyono & Umi Widarasari

Editor : Guntur Widyanto

*Sumber Gambar : ISTIMEWA

Peringati Isra Mikraj, Imigrasi Karawang Tutup Pelayanan, Buka Kembali Hari Senin

KARAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang meniadakan sementara seluruh layanan keimigrasian pada Kamis, 16 Januari 2026. Hal ini dilaksanakan sehubungan dengan adanya peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Andro Eka Putra, mengonfirmasi bahwa penutupan layanan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tahun 2025 terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2026. Layanan keimigrasian akan dibuka kembali pada Senin, 19 Januari 2026.

“Berdasarkan adanya aturan tersebut, maka layanan keimigrasian untuk sementara waktu kami tiadakan,” ujarnya, Kamis (15/01).

Andro menjelaskan, penyesuaian jadwal ini telah terintegrasi dengan sistem antrean online di aplikasi M-Paspor. Hal ini bertujuan agar pemohon tidak salah memilih tanggal untuk datang ke kantor imigrasi.

“Kami harapkan masyarakat dapat menyesuaikan jadwal kedatangannya. Bagi pemohon yang sudah menjadwalkan kedatangan di hari Senin, kami pastikan petugas siap memberikan pelayanan dengan lebih baik,” pungkasnya.

Penulis : Muhammad Rizky Febriansyah

Editor : Guntur Widyanto

Gelar Pisah Sambut Pejabat, Kepala Imigrasi Karawang Pastikan Transisi Jabatan Berjalan Lancar

KARAWANG — Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menggelar acara Pisah Sambut Pejabat Imigrasi sebagai bagian dari proses alih tugas dan tanggung jawab di lingkungan kerja, Senin (12/01).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Karawang beserta jajaran pejabat struktural dan pegawai.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Andro Eka Putra, menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan selama menjalankan tugas di Imigrasi Karawang.

“Saya mengucapkan terima kasih atas pengabdian pejabat lama, serta berharap pejabat baru dapat melanjutkan peningkatan capaian kinerja yang telah ada,” ujar Andro.

Lebih lanjut, Andro berharap kepada para pejabat baru dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian.

“Kami pastikan proses transisi jabatan dapat berjalan dengan lancar serta tidak mengganggu pelayanan dan pengawasan keimigrasian kepada masyarakat,” pungkasnya.

Ikuti Apel Bersama secara Virtual, Imigrasi Karawang Komitmen Jaga Integritas dan Netralitas ASN

KARAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang mengikuti secara daring kegiatan Apel Bersama yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Senin (12/1).

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra yang juga merupakan Pembina Apel mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk selalu menjaga diri di tengah cuaca ekstrem di berbagai daerah.

“ASN harus selalu siaga dan siap untuk melayani masyarakat. Jaga diri dan keselamatan agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Yusril juga menekankan kepada ASN untuk selalu menjaga integritas dan netralitas. Setiap ASN harus dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab, patuh terhadap undang-undang, dan dengan semangat untuk mengabdi pada masyarakat.

“Integritas pegawai adalah kunci pelayanan publik yang baik. Jaga nama baik institusi, kepercayaan publik, dan berikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya.

Apel ini menjadi momen refleksi bagi Imigrasi Karawang untuk terus memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Diharapkan melalui Apel Bersama ini, pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang semakin solid dan dapat meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.

Gelar Penandatanganan Pakta Integritas, Kepala Imigrasi Karawang Sampaikan Komitmen Peningkatan Kualitas Pelayanan

KARAWANG — Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Andro Eka Putra, menandatangani Pakta Integritas Tahun 2026 bersama jajaran pejabat struktural Kantor Imigrasi Karawang di Aula Imigrasi Karawang, Senin (12/1).

Penandatanganan tersebut merupakan bentuk komitmen jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian.

Dalam arahannya, Andro menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Terus tingkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat. Selain itu, pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian harus terus dijalankan secara adil, transparan, dan akuntabel,” ujar Andro.

Lebih lanjut, Andro juga mengingatkan pentingnya soliditas dan koordinasi antarpejabat dan pegawai guna menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan mendukung peningkatan kinerja organisasi.

“Tingkatkan solidaritas dan koordinasi antar pegawai, luruskan niat untuk bekerja dengan tulus. Mari kita wujudkan Imigrasi Karawang yang semakin kompak,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menjadi momentum bagi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang untuk terus memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan penegakan hukum yang adil, transparan, dan akuntabel.

“Tahun lalu kita sudah mencapai hasil yang sangat baik, dan untuk tahun ini kita tidak hanya mempertahankan namun harus lebih baik lagi,” pungkas Andro.

 

Penulis: Ahnaf Arzaqu Zaki Jumadi

Editor: Guntur Widyanto

Imigrasi Karawang Terima Kunjungan Kanwil, Pastikan Layanan Paspor Simpatik Berjalan dengan Baik

KARAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menerima kunjungan tim dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat pada Sabtu (10/1). Kunjungan ini diadakan dalam rangka pembinaan, pengendalian, dan pengawasan layanan paspor simpatik yang diselenggarakan pada hari yang sama.

Kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan, Pangdam Tria Laksono, menyambut kunjungan tersebut dan mendampingi tim untuk melakukan pengawasan penyelenggaraan layanan paspor simpatik.

“Kami pastikan pelayanan berjalan dengan optimal dan masyarakat mendapatkan pelayanan yang memuaskan,” ujar Pangdam.

Layanan paspor simpatik merupakan program layanan pembuatan paspor di luar hari kerja. Layanan ini diadakan pada hari Sabtu selama tiga pekan pada tanggal 10, 17, dan 24 Januari 2026 dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi Ke-76.

Diharapkannya melalui kegiatan kunjungan ini dapat mendukung jalannya layanan paspor simpatik di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang agar program berjalan dengan lancar dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Penulis: Ahnaf Arzaqu Zaki Jumadi

Editor: Guntur Widyanto

Imigrasi Karawang Gelar Paspor Simpatik dalam Rangka Memperingati HBI ke-76

KARAWANG – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke 76 tahun, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang mengadakan Layanan Paspor Simpatik selama tiga pekan pada 10, 17, dan 24 Januari 2026.

Kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan, Pangdam Tria Laksono, menjelaskan bahwa program ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus pembuatan paspor diluar hari kerja. Untuk mengakomodir tingginya minat publik, tersedia sebanyak 152 kuota antrean yang dibuka secara online melalui Aplikasi M-Paspor.

“Tersedia 76+76 kuota bagi pemohon paspor baru dan penggantian paspor masa habis masa berlaku”, ujarnya. (10/01)

Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan terdapat walk in untuk pemohon dengan kriteria lansia diatas 60 tahun, ibu hamil, balita, dan difabel.

Layanan Paspor Simpatik hanya menerima permohonan penerbitan paspor baru serta penggantian habis masa berlaku saja. Kuota ini tidak termasuk layanan penggantian paspor karena rusak/hilang dan perubahan biodata paspor.

Pada pekan pertama layanan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, yang telah datang ke Kantor Imigrasi Karawang untuk mengajukan permohonan paspor.

 

Penulis: Umi Widarasari

Editor: Guntur Widyanto