Lewat Siraman Rohani, Imigrasi Karawang Tekankan Pentingnya Bekerja sebagai Amanah

KARAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menggelar kegiatan rutin mingguan Siraman Rohani bertema “Bekerja Sebagai Ibadah, Mengabdi Sebagai Amanah” di Aula Kantor Imigrasi Karawang, Jumat (28/11).

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran pegawai, mulai dari pejabat manajerial, nonmanajerial, PPPK, CPNS, pegawai outsourcing, hingga peserta magang dan PKL.

Siraman rohani digelar sebagai upaya meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta etika kerja pegawai di lingkungan Kantor Imigrasi. Ustadzah Eli Solihat, yang menjadi narasumber, menekankan pentingnya menjadikan pekerjaan sebagai ibadah dan setiap tugas sebagai amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Dalam penyampaiannya, Ustadzah Eli menyebut bahwa pekerjaan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga bentuk kontribusi bagi masyarakat.

“Sebaik-baiknya manusia adalah yang memberi manfaat bagi orang lain,” ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan memperkuat spiritualitas pegawai serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang.

Dorong Peningkatan Literasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Karawang Gelar Sosialisasi Peran Jurnalis di Era Media Baru

KARAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dengan tema “Media Baru dan Tantangan Literasi Keimigrasian: Peran Jurnalis dalam Membangun Informasi Publik yang Akurat,” di Aula Kantor Imigrasi Karawang, Kamis (27/11/2025).

Sebanyak 22 jurnalis yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Karawang nampak antusias mengikuti acara tersebut.

Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Ghanda Ade Setiawan, mengatakan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman publik terkait informasi keimigrasian di tengah maraknya penggunaan media baru yang menuntut informasi cepat dan akurat.

“Keberadaan media baru menuntut kita untuk lebih kreatif dan adaptif. Setiap informasi bisa beredar dengan sangat cepat di media baru,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ghanda menjelaskan bahwa jurnalis mempunyai peran yang sangat penting dalam mendorong peningkatan literasi keimigrasian masyarakat. Menurutnya, media mampu menjadi jembatan penghubung informasi dan komunikasi yang objektif serta berimbang.

“Jurnalis bukan hanya sebagai penyampai berita, tetapi juga penjaga akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Kegiatan yang juga merupakan Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Madriva Rumadyo Gusmaritno menyebutkan,kegiatan ini dihadirkan untuk memperbaiki kapasitas jurnalis dalam menghadapi derasnya informasi digital. Ia menekankan pentingnya kemampuan jurnalis dalam mengidentifikasi sumber terpercaya, memahami aturan keimigrasian secara benar, serta menjaga prinsip akurasi dan verifikasi dalam setiap pemberitaan.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat terwujud hubungan yang semakin solid antara Imigrasi dan insan pers, sehingga penyampaian informasi keimigrasian kepada masyarakat dapat berlangsung lebih tepat, transparan, dan bertanggung jawab demi terciptanya publik yang semakin cerdas dan terlindungi,” pungkasnya.

Cara Praktis Kirim Paspor ke Rumah: Manfaatkan Layanan Pos di Imigrasi Karawang

Tak punya waktu untuk kembali ke kantor imigrasi untuk melakukan pengambilan paspor? Jangan khawatir! Kini, masyarakat Karawang punya opsi yang jauh lebih praktis. Pasalnya, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang bekerja sama dengan Pos Indonesia untuk menghadirkan layanan pengiriman paspor langsung ke alamat yang dituju oleh pemohon.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Madriva Rumadyo Gusmaritno, menjelaskan bahwa layanan ini diperuntukkan bagi seluruh pemohon paspor di Kantor Imigrasi Karawang.

“Cukup daftarkan diri setelah proses wawancara selesai, nanti paspornya bisa dikirim melalui Pos,” ujarnya.

Agar layanan ini bisa kamu manfaatkan dengan maksimal, berikut sejumlah tips sekaligus langkah yang perlu kamu lakukan.

1. Langsung Datangi Mobil Pos di Area Kantor Imigrasi
Saat proses wawancara selesai dan permohonan paspormu disetujui, kamu bisa langsung menuju mobil layanan Pos Indonesia yang terparkir di halaman kantor imigrasi. Di sinilah pendaftaran pengiriman paspor dilakukan, praktis dan cepat.

2. Mengisi Formulir dengan Data yang Benar
Petugas Pos akan memberikan formulir pengiriman. Pastikan kamu mengisi semua data dengan lengkap: nama, alamat, nomor telepon, hingga kode pos. Kesalahan kecil bisa membuat pengiriman terlambat, jadi pastikan kamu teliti, ya!

3. Siapkan Pembayaran Ongkos Kirim
Biaya pengiriman akan disesuaikan dengan alamat tujuan. Setelah formulir beres, kamu tinggal melakukan pembayaran langsung kepada petugas Pos. Simpan bukti pembayarannya untuk memantau proses pengiriman.

4. Duduk Manis, Paspor Akan Datang Sendiri
Proses cetak paspor selesai dicetak dalam empat hari kerja. Setelah itu, paspormu akan diserahkan ke petugas Pos. Kamu hanya perlu menunggu paspor tiba di rumah sesuai alamat yang dicantumkan.

Imigrasi Karawang Tekankan Profesionalisme untuk Pertahankan Predikat WBK/WBBM

KARAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menegaskan komitmennya untuk meningkatkan profesionalisme dalam pelayanan publik melalui apel pagi yang digelar di halaman kantor pada Senin (24/11).

Apel dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Candra Wahyu Hidayat, dan diikuti oleh seluruh pegawai, siswa magang, serta mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL). Dalam arahannya, Candra meminta seluruh petugas menjaga kekompakan serta meningkatkan kualitas pelayanan sebagai upaya mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Ia menekankan bahwa setiap pegawai wajib bekerja sesuai standar operasional dan mengutamakan kebutuhan masyarakat. Penguatan disiplin dan profesionalisme tersebut dinilai penting untuk memastikan pelayanan tetap optimal.

Apel pagi rutin disebut menjadi sarana evaluasi dan penyelarasan pola kerja agar seluruh jajaran dapat memberikan layanan prima. Kantor Imigrasi Karawang menargetkan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui konsistensi kinerja dan budaya kerja yang efektif.

Mantapkan Komitmen Pertahankan Predikat WBK dan WBBM, Imigrasi Karawang Gelar Pelatihan Pelayanan Prima bagi Pegawai

SUBANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menggelar kegiatan Pelatihan Peningkatan Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat di Hotel Sari Ater, Jumat dan Sabtu (21-22/11). Acara yang mengusung tema “Penguatan Rencana Aksi Tahunan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang” tersebut diikuti oleh seluruh pejabat struktural, pegawai, dan outsourcing.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Andro Eka Putra mengatakan, tujuan diselenggarakannya kegiatan tersebut yaitu untuk memperkuat sinergi dan komitmen pegawai dalam membangun reformasi birokrasi di lingkungan kerja.

“Membangun lingkungan kerja yang berintegritas itu tidak bisa dilakukan sendiri. Perlu adanya dukungan dan kesiapan dari seluruh pihak. Maka penting sekali adanya sinergi antara satu pegawai dengan yang lainnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Andro meminta kepada seluruh pegawai untuk mengimplementasikan komitmen dalam mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dengan cara meningkatkan kualitas pelayanan serta menghadirkan berbagai inovasi yang dapat memudahkan masyarakat.

“Tahun 2026, kita akan kembali dinilai, apakah layak untuk mempertahankan predikat yang telah berhasil diperoleh? Untuk itu, mari kita perbaiki kualitas pelayanan dan menghadirkan berbagai kemudahan-kemudahan yang dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya.

Imigrasi Karawang Sosialisasikan Aplikasi “All Indonesia” untuk Kemudahan Masuk ke Indonesia

KARAWANG — Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang mulai menyosialisasikan penggunaan aplikasi All Indonesia, sistem layanan terintegrasi bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang memasuki wilayah Indonesia dari luar negeri.

Aplikasi tersebut merupakan hasil kolaborasi Imigrasi Indonesia, Bea Cukai, Badan Karantina Indonesia, dan Kementerian Kesehatan. Melalui integrasi ini, data dan persyaratan terkait keimigrasian, kepabeanan, dan kesehatan dapat diisi dalam satu platform sebelum kedatangan di bandara.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Andro Eka Putra, mengatakan bahwa aplikasi ini dirancang untuk memangkas prosedur kedatangan.

“Seluruh formulir sudah terintegrasi dalam All Indonesia dan dapat diisi secara mandiri sebelum tiba di bandara. Sesampainya di bandara, cukup memindai kode QR pada kartu kedatangan,” ujarnya.

Andro menegaskan bahwa pengisian formulir pada aplikasi tersebut wajib bagi seluruh WNI dan WNA yang masuk ke Indonesia. “tetap harus diisi agar proses pemberian izin masuk dapat dilakukan,” katanya.

Sumber foto: ISTIMEWA

Global Citizenship of Indonesia, Terobosan Imigrasi Menjawab Kewarganegaraan Ganda

JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara resmi meluncurkan Global Citizenship of Indonesia (GCI), sebuah kebijakan baru yang menjadi solusi atas isu kewarganegaraan ganda. GCI merupakan bentuk izin tinggal tetap tanpa batas waktu bagi individu berkewarganegaraan asing yang memiliki ikatan darah, kekerabatan, historis atau memiliki hubungan kuat dengan Indonesia. Kebijakan ini membuka ruang partisipasi bagi subjek dari berbagai negara yang memiliki keterikatan dengan Indonesia.

“GCI adalah solusi yang menjawab polemik kewarganegaraan ganda dengan memberikan hak tinggal yang luas bagi warga negara asing (WNA) yang memiliki keterikatan kuat dengan Indonesia tanpa mengubah status kewarganegaraan asing mereka dan tidak melanggar aturan negara. Kebijakan ini juga menunjukkan bahwa Indonesia mampu beradaptasi dengan dinamika global tanpa mengorbankan prinsip kedaulatan hukum kewarganegaraan,” ujar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

Lebih lanjut, Agus menuturkan bahwa konsep serupa telah dipraktikkan di sejumlah negara, seperti Overseas Citizenship of India (OCI) di India. Penerapan kebijakan sejenis di berbagai yurisdiksi menunjukkan kredibilitas dan kelayakan implementasi GCI di Indonesia. Hal ini menegaskan kesiapan Ditjen Imigrasi dalam mengelola kebijakan yang berorientasi pada kepastian hukum, kemudahan layanan, dan daya saing internasional.

Adapun subjek yang berhak mengajukan GCI meliputi orang asing eks Warga Negara Indonesia, keturunan eks WNI hingga derajat kedua, serta pasangan sah dari WNI maupun eks WNI. Selain itu, anak hasil perkawinan sah antara WNI dan warga negara asing juga dapat memperoleh fasilitas GCI.

Sementara itu, pemberian izin tinggal ini tidak berlaku bagi warga negara asing yang berasal dari negara yang pernah menjadi bagian dari wilayah Indonesia, terlibat dalam kegiatan separatisme, atau memiliki latar belakang sebagai aparatur sipil, intelijen, maupun militer di luar negeri.

Permohonan GCI diajukan secara daring melalui laman evisa.imigrasi.go.id. Dengan sistem all-in-one, permohonan GCI mencakup proses penerbitan Visa Tinggal Terbatas, Alih Status izin Tinggal Terbatas ke Izin Tinggal Tetap dan Perpanjangan Izin Tinggal Tetap Tak Terbatas, serta Izin Masuk Kembali Tak Terbatas.

“Imigrasi Indonesia akan selalu responsif terhadap kebutuhan serta tantangan global. GCI merupakan bukti nyata bahwa kebijakan keimigrasian kita tidak hanya melayani, tetapi juga terus bertransformasi mengikuti perkembangan zaman,” pungkas Menteri Agus.

Dorong Peningkatan Investasi dan Talenta Global, Kanwil Ditjenim Jabar Tandatangani Nota Kesepahaman dengan KIIC Karawang

KARAWANG – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kanwil Ditjenim) Jawa Barat menyelenggarakan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan PT. Maligi Permata Industrial Estate, Selasa (18/11). Penandatanganan ini menandai adanya kesamaan visi antar pihak untuk menghadirkan layanan prioritas bagi pemegang Golden Visa.

Kegiatan yang diinisiasi atas kolaborasi dari Kanwil Ditjenim Jabar, Kantor Imigrasi Karawang, serta PT. Maligi Permata Indusrial Estate tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Andro Eka Putra, Direktur PT. Maligi Permata Industrial Estate, Sanny Iskandar, serta para tamu undangan dari perusahaan pengguna Tenaga Kerja Asing (TKA) yang berada di Karawang International Industrial City.

Dalam sambutannya, Jaya menyampaikan bahwa program ini merupakan pelaksanaan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-13.GR.01.01 Tahun 2025 Tentang Pengelolaan, Pengendalian, dan Pengawasan Orang Asing Pemegang Golden Visa.

“Kita jalin kerja sama dengan instansi dan lembaga di sektor swasta, agar pelayanan keimigrasian juga bisa dirasakan oleh Warga Negara Asing (WNA) yang berkontribusi positif bagi pembangunan bangsa,” ujar Jaya dalam sambutannya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Andro Eka Putra menjelaskan, Golden Visa merupakan sebuah inovasi layanan bagi WNA yang berinvestasi dan memberikan kontribusi bagi negara.

“Pemegang Golden Visa bisa mendapatkan layanan prioritas di kantor imigrasi, layanan pemerintahan lainnya, dan juga lembaga-lembaga yang bekerja sama dengan pemerintah,” ujar Andro.

Di tempat yang sama, Direktur PT. Maligi Permata Industrial Estate, Sanny Iskandar, menyambut baik program yang diselenggarakan ini. Dirinya berharap, sinergi antara Imigrasi dan KIIC dapat terus terjalin demi mewujudkan iklim investasi yang semakin kondusif, modern, dan kompetitif di kawasan KIIC.

“Kami sebagai pengelola kawasan terus berupaya untuk memberikan layanan yang terbaik, dan Golden Visa ini bisa memberikan nilai tambah dengan menyajikan kemudahan dan kepastian bagi investor dalam menanamkan modalnya di Indonesia,” sebut Sanny.

Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi tentang Golden Visa oleh pemateri dari Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Muhammad Sholeh. Usai menyimak sosialisasi, para peserta kegiatan nampak antusias mengikuti sesi coaching clinic terkait Golden Visa.

Paspor Elektronik dengan Fitur Keamanan Terbaru Mulai Diterbitkan November 2025

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus melakukan peningkatan fitur pengaman pada Paspor Republik Indonesia secara berkala. Salah satu fitur terbaru pada desain paspor Republik Indonesia adalah tinta multicolor invisible fluorescent pada setiap halaman visa dimana gambar akan berpendar dibawah sinar ultraviolet. Paspor dengan fitur pengaman terbaru ini mulai diterbitkan di awal November 2025.

Paspor Republik Indonesia dengan fitur pengaman lama masih akan diterbitkan hingga habis persediaannya. Paspor lama yang telah diterbitkan tetap sah dan berlaku sampai masa berlakunya berakhir, sehingga masyarakat tidak perlu melakukan penggantian lebih awal secara mendadak. Kebijakan ini diambil untuk menjamin kenyamanan dan kepastian layanan bagi seluruh pemohon paspor di dalam dan luar negeri.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menyatakan bahwa peningkatan fitur pengaman paspor merupakan bagian dari transformasi layanan imigrasi untuk memperkuat posisi paspor Republik Indonesia di tingkat global.

“Ditjen Imigrasi senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk memastikan paspor kita semakin aman dan terpercaya di dunia internasional. Dengan fitur keamanan terbaru ini, kami ingin memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi warga negara Indonesia yang bepergian ke luar negeri,” ujarnya.

Selain sebagai dokumen perjalanan, paspor Indonesia membawa filosofi kebangsaan yang tercermin dari setiap elemennya. Setiap lembaran dalam paspor memuat ilustrasi budaya dan keindahan alam Nusantara sebagai bentuk promosi diplomasi kebudayaan Indonesia ke seluruh dunia. Gambaran kekayaan budaya dan keindahan alam ini merupakan salah satu fitur keamanan yang ditingkatkan pada paspor RI dengan menggunakan tinta multicolor invisible fluorescent untuk menambah keamanan dan keindahan paspor Republik Indonesia.

“Paspor yang kuat akan menguatkan posisi bangsa. Kami berharap inovasi ini memberi nilai tambah bagi setiap perjalanan warga negara Indonesia di seluruh penjuru dunia,” tutup Yuldi.

Imigrasi Karawang Gelar Donor Darah Peringati Hari Bakti Kemenimipas

KARAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang mengadakan kegiatan donor darah pada Jumat (14/11) sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kegiatan yang berlangsung di aula kantor tersebut bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Karawang dan diikuti oleh seluruh pegawai Imigrasi Karawang.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Andro Eka Putra, turut berpartisipasi sebagai pendonor.

Andro menyatakan bahwa pelaksanaan donor darah ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam memperluas pelayanan kepada masyarakat, tidak hanya di bidang keimigrasian tetapi juga dalam kegiatan sosial. Ia mengapresiasi keterlibatan pegawai dan petugas PMI dalam kegiatan tersebut.

Pihak Imigrasi Karawang menyebut kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta memperkuat kontribusi sosial instansi.