Wujud Pelayanan Prima, Imigrasi Karawang Hadirkan Layanan Emergency Passport
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang terus berupaya menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Salah satu inovasi yang kini dijalankan adalah layanan Emergency Passport, yaitu fasilitas khusus bagi pemohon yang berada dalam kondisi darurat sehingga tidak memungkinkan hadir langsung ke kantor imigrasi untuk proses wawancara maupun pengambilan foto paspor.
Pada Rabu (24/9), layanan ini kembali diberikan kepada seorang pemohon yang tengah dirawat di salah satu rumah sakit di Karawang. Petugas imigrasi mendatangi langsung lokasi untuk melakukan pengambilan foto dan data biometrik.

“Alhamdulillah layanan seperti ini sangat membantu,” ungkap Heryana, suami dari pemohon, usai proses pelayanan berlangsung.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Andro Eka Putra menjelaskan bahwa layanan Emergency Passport hadir sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan dokumen perjalanan pada situasi mendesak, namun terhalang kondisi kesehatan atau keadaan darurat lainnya.
“Melalui layanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan keimigrasian meski dalam situasi sulit. Kantor Imigrasi Karawang menegaskan komitmennya untuk selalu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis,” pungkasnya.


