TIMPORA Karawang Gelar Operasi Gabungan, Awasi TKA Jelang Libur Panjang

KARAWANG — Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Karawang menggelar operasi gabungan untuk memperketat pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) menjelang libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri, Selasa (10/3).

Dalam operasi tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang bersama 18 instansi yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) melakukan inspeksi mendadak ke salah satu perusahaan di wilayah Kabupaten Karawang.

Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Karawang, Wisnu Yudhoyono, mengatakan pemeriksaan difokuskan pada dokumen keimigrasian serta perizinan yang dimiliki oleh tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan tersebut.

“Dalam operasi ini kami menemukan lima orang tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruhnya telah memenuhi ketentuan keimigrasian dengan izin yang sah,” ujarnya.

Selain melakukan pemeriksaan dokumen, tim juga memberikan sosialisasi kepada pihak perusahaan mengenai kewajiban dan tanggung jawab sebagai penjamin tenaga kerja asing. Menurut Wisnu, pihak perusahaan menunjukkan sikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Kami terus mengimbau setiap perusahaan yang bertindak sebagai penjamin tenaga kerja asing untuk selalu memantau pekerjanya agar mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku,” tambahnya.

Pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di Indonesia merupakan bagian dari fungsi pengawasan keimigrasian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Melalui kegiatan operasi gabungan tersebut, TIMPORA Karawang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap orang asing yang berada di wilayah Kabupaten Karawang guna memastikan seluruh aktivitas mereka berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Penulis: Ahnaf Arzaqu Zaki Jumadi

Editor: Guntur Widayanto