Sebelum Memasuki Indonesia, Pastikan Penjamin WNA Perhatikan Hal Ini Terlebih Dahulu
KARAWANG — Keberadaan warga negara asing (WNA) di Indonesia tidak terlepas dari peran penjamin yang bertanggung jawab terhadap aktivitas dan kelengkapan dokumen keimigrasian WNA yang dijaminnya. Oleh karena itu, sebelum WNA memasuki wilayah Indonesia, terdapat sejumlah hal penting yang perlu diperhatikan oleh penjamin guna menghindari kendala administratif.
Salah satu hal utama yang harus dipastikan adalah dokumen perjalanan WNA, khususnya paspor, yang harus masih berlaku paling singkat enam bulan. Selain itu, WNA juga wajib memiliki visa yang masih berlaku, kecuali bagi negara yang mendapatkan fasilitas bebas visa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penjamin juga perlu memastikan bahwa WNA yang dijaminnya tidak termasuk dalam daftar penangkalan. Selain itu, bagi WNA yang memperoleh fasilitas bebas visa, keberadaan tiket kembali atau tiket lanjutan ke negara lain menjadi salah satu persyaratan penting yang harus dipenuhi.
Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Kelas I Non TPI Karawang, Raheysha, menegaskan bahwa peran penjamin sangat krusial dalam memastikan kepatuhan WNA terhadap aturan yang berlaku.
“Penjamin memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa warga negara asing yang dijaminnya telah memenuhi seluruh persyaratan keimigrasian sebelum memasuki wilayah Indonesia, termasuk keabsahan dokumen perjalanan dan izin tinggalnya,” ujarnya, Rabu (25/03).
Selain itu, bagi WNA pemegang izin tinggal terbatas (ITAS) maupun izin tinggal tetap (ITAP), penjamin juga harus memastikan bahwa yang bersangkutan memiliki izin masuk kembali (re-entry permit) yang masih berlaku saat akan kembali ke Indonesia.
Dengan memastikan seluruh persyaratan tersebut telah terpenuhi, penjamin dapat membantu mencegah potensi permasalahan keimigrasian, termasuk penolakan masuk atau tindakan administratif lainnya. Kepatuhan terhadap ketentuan ini menjadi bagian penting dalam menjaga tertib administrasi dan keamanan keimigrasian di Indonesia.
Penulis: Ken Shania Aurora
Editor: Guntur Widyanto
Sumber Gambar: ISTIMEWA


