Ratusan Permohonan Izin Tinggal WNA Rampung dalam Sebulan, Begini Kinerja Imigrasi Karawang periode Januari 2026
KARAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang mencatat capaian kinerja positif dalam layanan penerbitan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA) selama periode Januari 2026. Seluruh permohonan izin tinggal yang masuk pada periode tersebut berhasil diselesaikan dengan status disetujui, tanpa adanya penolakan maupun penangguhan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Andro Eka Putra, mengatakan capaian tersebut menunjukkan konsistensi jajaran Imigrasi Karawang dalam memberikan pelayanan keimigrasian yang cepat, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Selama Januari 2026, seluruh permohonan izin tinggal yang masuk dapat kami selesaikan tanpa penolakan maupun penangguhan. Hal ini menandakan bahwa proses pemeriksaan administrasi dan substantif berjalan optimal,” ujar Andro, Jumat (06/02).
Berdasarkan data kinerja, pada layanan Penerbitan Izin Tinggal Kunjungan tercatat sebanyak 249 permohonan disetujui. Jumlah tersebut terdiri atas 244 pemohon laki-laki dan 5 pemohon perempuan, yang seluruhnya merupakan permohonan perpanjangan izin tinggal.
Sementara itu, pada layanan Penerbitan Izin Tinggal Terbatas (ITAS), Imigrasi Karawang menyetujui sebanyak 125 permohonan, dengan rincian 107 pemohon laki-laki dan 18 pemohon perempuan. Permohonan ITAS didominasi oleh perpanjangan izin tinggal satu tahun sebanyak 111 permohonan, serta 14 permohonan alih status atau konversi jabatan.
Adapun pada layanan Penerbitan Izin Tinggal Tetap (ITAP), tercatat dua permohonan perpanjangan yang disetujui. Masing-masing diajukan oleh satu pemohon laki-laki dan satu pemohon perempuan.
Andro menegaskan, capaian kinerja tersebut menjadi komitmen Imigrasi Karawang dalam memberikan pelayanan keimigrasian yang profesional dan transparan, khususnya bagi WNA yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Karawang.
“Ke depan, kami akan terus meningkatkan kualitas layanan dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalisme dan transparansi,” tutupnya.
Penulis: Zaki Mulyono
Editor: Guntur Widyanto


