Peringati Isra Mikraj, Imigrasi Karawang Tutup Pelayanan, Buka Kembali Hari Senin

KARAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang meniadakan sementara seluruh layanan keimigrasian pada Kamis, 16 Januari 2026. Hal ini dilaksanakan sehubungan dengan adanya peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Andro Eka Putra, mengonfirmasi bahwa penutupan layanan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tahun 2025 terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2026. Layanan keimigrasian akan dibuka kembali pada Senin, 19 Januari 2026.

“Berdasarkan adanya aturan tersebut, maka layanan keimigrasian untuk sementara waktu kami tiadakan,” ujarnya, Kamis (15/01).

Andro menjelaskan, penyesuaian jadwal ini telah terintegrasi dengan sistem antrean online di aplikasi M-Paspor. Hal ini bertujuan agar pemohon tidak salah memilih tanggal untuk datang ke kantor imigrasi.

“Kami harapkan masyarakat dapat menyesuaikan jadwal kedatangannya. Bagi pemohon yang sudah menjadwalkan kedatangan di hari Senin, kami pastikan petugas siap memberikan pelayanan dengan lebih baik,” pungkasnya.

Penulis : Muhammad Rizky Febriansyah

Editor : Guntur Widyanto