Perbedaan 1 Huruf pada Nama, Apakah Berpengaruh pada Paspor? Ini Penjelasannya

KARAWANG – Sebagian besar masyarakat menganggap bahwa perbedaan satu huruf pada penulisan nama bukanlah masalah besar. Namun dalam dokumen perjalanan seperti paspor, perbedaan sekecil apa pun, termasuk hanya satu huruf, dapat menimbulkan berbagai kendala.

Paspor merupakan dokumen resmi negara yang digunakan sebagai identitas seseorang saat melakukan perjalanan ke luar negeri dengan berstandar International Civil Aviation Organization (ICAO) yang tidak memperbolehkan terjadinya kesalahan pencantuman data. Oleh karena itu, data yang tercantum di dalam paspor harus sesuai dengan dokumen identitas lainnya seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), maupun dokumen pendukung lainnya.

Perbedaan satu huruf pada nama bisa terjadi karena berbagai hal, misalnya kesalahan penulisan saat pembuatan dokumen, perbedaan ejaan di dokumen lama, atau ketidaksesuaian antara data di sistem administrasi kependudukan.

Meski terlihat sepele, perbedaan satu huruf dapat berdampak pada proses pemeriksaan dokumen, baik saat pengajuan visa, check in maskapai, hingga pemeriksaan imigrasi di negara tujuan. Untuk itu, pemohon paspor diimbau agar memastikan penulisan nama pada paspor sesuai dengan dokumen kependudukan yang dimiliki.

Jika ditemukan perbedaan data, pemohon dapat melakukan penyesuaian terlebih dahulu pada dokumen kependudukan atau berkonsultasi dengan petugas imigrasi sebelum mengajukan permohonan paspor.

Selain itu, masyarakat juga disarankan untuk selalu memeriksa kembali data yang dimasukkan saat melakukan pendaftaran paspor, baik melalui aplikasi pendaftaran maupun saat proses verifikasi di kantor imigrasi.

Dengan memastikan kesesuaian data sejak awal, masyarakat dapat menghindari berbagai kendala administratif serta membuat proses perjalanan ke luar negeri menjadi lebih lancar dan aman.

 

Penulis: Citra Firza Azizah

Editor: Guntur Widyanto

Sumber Gambar: ISTIMEWA