Patroli Natal dan Tahun Baru, Imigrasi Karawang Intensifkan Pengawasan Orang Asing
KARAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang mengintensifkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing selama libur Natal dan Tahun Baru (NATARU) 2026. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan patroli keimigrasian yang digelar pada Selasa (30/12), menyasar salah satu hotel di wilayah Kabupaten Karawang yang belum terdaftar dalam Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).

Kepala Sub Seksi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Karawang, Nanda Ambeg Parama Arta, menyampaikan bahwa peningkatan pengawasan diperlukan seiring meningkatnya mobilitas masyarakat, termasuk orang asing, pada masa libur akhir tahun.
“Pada periode libur NATARU, aktivitas orang asing cenderung meningkat. Oleh karena itu, pengawasan perlu ditingkatkan agar ketertiban dan keamanan tetap terjaga,” kata Nanda.
Dalam patroli tersebut, petugas Imigrasi Karawang melakukan koordinasi dengan pengelola hotel untuk mencegah potensi pelanggaran keimigrasian. Petugas juga memberikan edukasi terkait kewajiban pelaporan keberadaan orang asing serta mendampingi pihak hotel dalam proses pendaftaran dan penggunaan APOA sebagai sarana pelaporan tamu warga negara asing.

“Kami berharap seluruh pihak dapat bekerja sama agar setiap orang asing yang beraktivitas di wilayah kerja Kantor Imigrasi Karawang dapat terpantau dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Nanda.


