Parkir Gratis di Imigrasi Karawang, Wujud Komitmen Zona Integritas

KARAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menegaskan komitmennya sebagai instansi yang berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Salah satunya, dengan menyediakan layanan parkir gratis bagi seluruh pemohon layanan.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Madriva Rumadyo Gusmaritno, menyampaikan bahwa masyarakat yang datang tidak akan dipungut biaya parkir, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat. Hal ini sebagai implementasi dari pembebasan Kantor Imigrasi Karawang terhadap adanya pungutan liar.

Parkir di Kantor Imigrasi Karawang tidak dipungut biaya. Apabila ada masyarakat yang mencoba memberikan uang parkir, petugas akan menolaknya sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas pelayanan,” ujarnya, Selasa (4/6).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik-praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan imbalan dalam bentuk apa pun kepada petugas. Jika menemukan adanya indikasi pungutan liar, segera laporkan kepada kami agar dapat ditindaklanjuti,” tambahnya.

Melalui penerapan kebijakan parkir gratis ini, Kantor Imigrasi Karawang berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta memastikan seluruh layanan diberikan secara profesional, transparan, dan berintegritas.

 

Penulis: Zaki Mulyono

Editor: Guntur Widyanto