OPINI – Pentingnya Nilai Kejujuran di Balik Proses Wawancara Paspor
Oleh: Putri Nabila Fauziah – Mahasiswi Ilmu Pemerintahan Universitas Singaperbangsa Karawang
Proses wawancara menjadi salah satu tahapan penting dalam pembuatan paspor. Pada proses ini pemohon diharuskan untuk memberikan keterangan dan tujuan dalam pembuatan paspor oleh petugas imigrasi secara detail. Keterangan yang diberikan harus sesuai dan sah untuk memastikan keabsahan data pemohon paspor.

Penyampaian keterangan yang tidak benar memiki konsekuensi yaitu tindak pidana seperti penjara dan denda. Hal ini disebutkan dalam Pasal 126 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. “Setiap orang yang dengan sengaja Memberikan data yang tidak sah atau keterangan yang tidak benar untuk memperoleh Dokumen Perjalanan Republik Indonesia bagi dirinya sendiri atau orang lain dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)”.
Pentingnya memberikan keterangan yang sesuai pada proses wawancara juga menjadi kunci untuk pencegahan potensi penyalahgunaan izin tinggal maupun perjalanan. Proses ini juga mencegah terjadinya praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Para pemohon dihimbau untuk memberikan keterangan benar pada proses wawancara guna memastikan proses tinggal dan perjalanan yang aman dan terintegritas.


