Mau Nonton Konser di Luar Negeri tapi Belum Punya Paspor? Ini yang Harus Dilakukan

KARAWANG – Tren menonton konser musik di luar negeri semakin diminati masyarakat, terutama dengan banyaknya artis internasional yang menggelar tur di berbagai negara. Namun, salah satu syarat utama yang harus dipenuhi sebelum berangkat adalah memiliki paspor sebagai dokumen perjalanan resmi.

Bagi masyarakat yang belum memiliki paspor, penting untuk segera mempersiapkan proses pengajuan agar rencana perjalanan tidak terhambat. Pengurusan paspor saat ini semakin mudah dengan sistem layanan yang telah terdigitalisasi, namun tetap memerlukan kelengkapan dokumen sesuai ketentuan.

Kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan (Yanverdokjal), Pangdam, menyampaikan bahwa masyarakat perlu memahami tahapan pengajuan paspor sejak awal.

“Bagi masyarakat yang berencana bepergian ke luar negeri, termasuk untuk menonton konser, kami mengimbau agar segera mengajukan permohonan paspor jauh hari sebelum tanggal keberangkatan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa dokumen yang perlu disiapkan antara lain KTP, kartu keluarga, serta akta kelahiran atau ijazah sebagai dokumen pendukung identitas. Selain itu, pemohon juga perlu melakukan pendaftaran antrean secara online melalui aplikasi M-Paspor sebelum datang ke kantor imigrasi.

Pangdam menambahkan bahwa ketelitian dalam mengikuti prosedur akan sangat membantu dalam proses penerbitan paspor.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan seluruh dokumen telah lengkap dan datang sesuai jadwal yang telah dipilih, sehingga proses pelayanan dapat berjalan dengan lancar dan efisien,” tambahnya.

Selain itu, pemohon juga disarankan untuk memperhatikan masa berlaku paspor serta memastikan data yang diinput sudah sesuai guna menghindari kendala di kemudian hari.

Dengan persiapan yang matang, masyarakat dapat mewujudkan rencana menonton konser di luar negeri tanpa hambatan administrasi. Kantor Imigrasi terus berkomitmen memberikan pelayanan yang prima, profesional, dan berbasis teknologi demi kemudahan masyarakat.

 

Penulis: Winda Lestari

Editor: Guntur Widyanto