Ingat! Pembukaan Kuota Antrean di Hari Kerja Terakhir Setiap Bulan

KARAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang mengingatkan masyarakat bahwa pembukaan kuota antrean permohonan paspor dilakukan pada hari kerja terakhir setiap bulan. Informasi ini penting untuk diketahui agar masyarakat dapat merencanakan pengajuan paspor dengan lebih baik.

Sistem antrean yang digunakan saat ini berbasis online, sehingga masyarakat diwajibkan untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu sebelum datang ke kantor imigrasi. Dengan sistem ini, diharapkan proses pelayanan menjadi lebih tertib, teratur, dan efisien.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKKIM), Madriva Rumadyo Gusmaritno, menyampaikan bahwa pembukaan kuota antrean dilakukan secara berkala untuk mengatur jumlah pemohon setiap harinya.

“Pembukaan kuota antrean dilakukan pada hari kerja terakhir setiap bulan. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mendapatkan jadwal pelayanan sesuai kebutuhan,” Selasa (28/04) ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu memantau informasi resmi serta memastikan data yang diinput saat pendaftaran sudah benar.

“Kami mengingatkan agar masyarakat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui aplikasi resmi yaitu M-Paspor dan tidak menggunakan jasa perantara, serta memastikan kelengkapan data agar proses berjalan lancar,” tambahnya.

Dengan memahami jadwal pembukaan kuota antrean ini, diharapkan masyarakat dapat mengatur waktu pengajuan paspor dengan lebih optimal. Kantor Imigrasi Karawang terus berkomitmen memberikan pelayanan yang transparan, dan juga profesional.

 

Penulis: Winda Lestari

Editor: Guntur Widyanto