Imigrasi Karawang Jadi Tuan Rumah Rapat Penyelarasan Regulasi Dokumen Perjalanan UPT Se-Jawa Barat

KARAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menjadi tuan rumah Rapat Penyelarasan Pemahaman terhadap Regulasi Penerbitan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia serta Rencana Pembuatan Konten Edukasi Keimigrasian bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi se-Jawa Barat, Jumat (27/2). Kegiatan yang digelar di aula kantor tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat virtual yang sebelumnya diikuti seluruh UPT Imigrasi di Jawa Barat.

Rapat dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra, serta para Kepala UPT Imigrasi se-Jawa Barat. Pertemuan ini difokuskan pada penyamaan persepsi terkait regulasi penerbitan dokumen perjalanan dan penguatan strategi edukasi publik di bidang keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Andro Eka Putra, saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa hasil rapat virtual sebelumnya menemukan adanya perbedaan penerapan regulasi dalam penerbitan dokumen perjalanan di sejumlah UPT.

“Perbedaan regulasi ini dapat menyebabkan kebingungan dan ketidakpastian. Oleh karena itu, perlu dilakukan penyeragaman agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang pasti dan jelas di mana pun mereka mengajukan permohonan paspor,” ujar Andro.

Selain penyelarasan regulasi, rapat juga membahas rencana pembuatan konten edukasi keimigrasian yang ditujukan bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri. Konten tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terkait hak dan kewajiban selama berada di negara lain.

“Kami ingin menciptakan masyarakat yang paham hukum keimigrasian. Dengan begitu, mereka memahami hak dan kewajibannya serta terlindungi dari ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Jaya Saputra menekankan pentingnya keseragaman regulasi tidak hanya untuk memberikan kepastian kepada masyarakat, tetapi juga untuk mendukung kinerja petugas pelayanan.

“Penyeragaman regulasi ini penting agar petugas tidak berada dalam situasi ambigu, sehingga dapat memberikan pelayanan secara profesional, pasti, dan percaya diri,” ujarnya.

Melalui rapat ini, Imigrasi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan yang konsisten dan profesional, sekaligus memperkuat perlindungan kepada masyarakat dari potensi kejahatan, termasuk TPPO.

Penulis: Ahnaf Arzaqu Zaki Jumadi

Editor: Guntur Widyanto