Imigrasi Karawang Tekankan Pentingnya Kelengkapan Berkas Saat Urus Paspor

KARAWANG — Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang mengimbau masyarakat agar melengkapi seluruh persyaratan yang diperlukan untuk mengurus pembuatan paspornya di kantor imigrasi. Hal ini bertujuan untuk mendukung kelancaran proses verifikasi dokumen oleh petugas.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Madriva Rumadyo Gusmaritno, menegaskan pentingnya menyiapkan dokumen persyaratan dengan lengkap sebelum datang ke Kantor Imigrasi Karawang.

“Kami mengimbau pemohon untuk memeriksa kembali kelengkapan dan kesesuaian dokumen persyaratan sebelum datang ke kantor imigrasi agar proses permohonan paspor dapat berjalan lancar,” ujarnya, Senin (26/01).

Lebih lanjut, Madriva menyampaikan bahwa apabila masyarakat memerlukan informasi terkait prosedur atau syarat serta biaya pembuatan paspor, maka dapat menghubungi melalui kanal informasi resmi milik Imigrasi Karawang.

“Informasi terkait persyaratan dan alur permohonan paspor dapat diakses melalui media sosial kami. Seluruh pertanyaan akan dijawab oleh operator pada hari dan jam kerja,” ujarnya.

Adapun persyaratan dokumen yang harus disiapkan untuk pembuatan paspor yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran/ijazah, serta dokumen pendukung lain yang diminta oleh petugas saat proses wawancara pemohon berlangsung. Seluruh dokumen wajib dibawa dalam bentuk asli serta difotokopi masing-masing sebanyak 1 lembar.

 

Penulis: Umi Widarasari
Editor: Guntur Widyanto