Imigrasi Karawang Punya Layanan Ramah HAM, Beri Prioritas pada Kategori Pemohon Ini
KARAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penerapan Layanan Prioritas Ramah HAM. Komitmen tersebut diwujudkan dengan penyediaan fasilitas pelayanan yang ramah bagi lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun, ibu hamil, balita, dan difabel.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Madriva Rumadyo Gusmaritno menyebutkan bahwa, layanan keimigrasian harus mengedepankan prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia, khususnya bagi kelompok rentan.
“Layanan prioritas ramah HAM merupakan bentuk kepedulian kami dalam memastikan seluruh pemohon, khususnya lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas, dan anak-anak, dapat memperoleh pelayanan yang aman, nyaman, dan setara,” tegas Madriva, Rabu (07/01).
Lebih lanjut, Madriva menjelaskan bahwa untuk mendorong terlaksananya layanan tersebut telah tersedia Ruang Ramah HAM yang dirancang khusus bagi kelompok rentan. Keberadaan Ruang Ramah HAM diharapkan mampu memberikan rasa aman, kenyamanan, serta kemudahan akses layanan bagi para pemohon.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap pemohon merasa terlayani dengan baik dan hak-haknya terpenuhi selama berada di Kantor Imigrasi Karawang,” pungkasnya.
Melalui penerapan Layanan Prioritas Ramah HAM ini, diharapkan seluruh jajaran Kantor Imigrasi Karawang dapat terus meningkatkan profesionalisme serta memberikan pelayanan publik yang humanis dan berkeadilan sesuai dengan nilai-nilai hak asasi manusia.
Penulis: Zaki Mulyono
Editor: Guntur Widyanto


