Imigrasi Karawang Libatkan Pers Wujudkan Pelayanan Publik yang Informatif dan Transparan
KARAWANG — Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang mengambil langkah strategis dalam mewujudkan lembaga pemerintah yang mendukung nilai keterbukaan informasi publik. Salah satunya dengan menggelar audiensi dan silaturahmi bersama sejumlah organisasi pers yang berada di Kabupaten Karawang beberapa waktu silam.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Andro Eka Putra, menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dengan insan pers sebagai mitra strategis dalam penyebaran informasi publik.
“Melalui audiensi dan silaturahmi, kami ingin membangun komunikasi yang baik dengan insan pers agar informasi keimigrasian dapat disampaikan secara tepat dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya Rabu (18/02).

Andro menjelaskan, kegiatan ini menjadi sarana bagi Kantor Imigrasi Karawang untuk menyampaikan berbagai informasi keimigrasian. Mulai dari layanan paspor, izin tinggal Warga Negara Asing (WNA), hingga kebijakan keimigrasian lainnya yang perlu diketahui masyarakat.
“Hal ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran media sebagai jembatan informasi antara Imigrasi Karawang dan masyarakat,” jelasnya.
Dengan terciptanya hubungan yang baik bersama insan pers, diharapkan masyarakat semakin dimudahkan untuk memperoleh berbagai informasi keimigrasian.
“Tentu harapan akhirnya supaya masyarakat semakin terinformasi dan teredukasi, sehingga mereka makin merasa mudah untuk mengurus layanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Karawang,” tutup Andro.

Penulis: Umi Widarasari
Editor: Guntur Widyanto


