Imigrasi Karawang Kembali Buka Layanan Paspor Simpatik di Pekan Terakhir

KARAWANG — Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke-76, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang kembali membuka Layanan Paspor Simpatik. Kegiatan ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada Sabtu, 24 Januari 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, sekaligus menjadi pelaksanaan terakhir Layanan Paspor Simpatik.

Pada layanan ini, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menyiapkan kuota antrean sebanyak 76+76 pemohon yang akan dibuka secara bertahap melalui Aplikasi M-Paspor.

Selain pendaftaran melalui aplikasi, Kantor Imigrasi Karawang juga menyediakan layanan pendaftaran secara langsung (walk-in) dengan kriteria khusus. Layanan walk-in diperuntukkan bagi pemohon lanjut usia di atas 60 tahun, ibu hamil, balita, serta penyandang disabilitas.

Layanan Paspor Simpatik hanya melayani permohonan pembuatan paspor baru serta penggantian paspor karena habis masa berlaku. Adapun permohonan penggantian paspor karena hilang atau rusak tidak dilayani dalam kegiatan ini.

Melalui penyelenggaraan Layanan Paspor Simpatik, Kantor Imigrasi Karawang berharap dapat membantu masyarakat, khususnya para pekerja yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus paspor pada hari dan jam kerja. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.

 

Penulis: Herrisya Puja

Editor: Guntur Widyanto