Imigrasi Karawang Imbau Masyarakat Lengkapi Persyaratan Paspor, Begini Penjelasannya

KARAWANG — Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menegaskan pentingnya kelengkapan dokumen bagi para pemohon paspor. Langkah tegas ini diterapkan bukan untuk mempersulit, melainkan sebagai upaya preventif untuk melindungi masyarakat dari ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKKIM), Madriva Rumadyo Gusmaritno, memastikan bahwa kelengkapan syarat mutlak diperlukan demi kelancaran proses sekaligus keamanan pemohon.

“Permintaan dokumen tambahan bukan bertujuan untuk mempersulit masyarakat dalam mengurus paspor. Langkah ini murni dilakukan untuk memastikan dokumen perjalanan digunakan sebagaimana mestinya, serta memberikan perlindungan kepada pemohon dari potensi menjadi korban TPPO maupun TPPM,” tegas Madriva, Senin (6/7).

Lebih lanjut, Madriva menjelaskan secara rinci ketentuan dokumen yang wajib disiapkan oleh pemohon. Bagi pemohon dewasa yang baru pertama kali mengajukan pembuatan paspor, kelengkapan persyaratan utama yang harus dipenuhi meliputi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Selain itu, pemohon juga diwajibkan untuk melampirkan sekurang-kurangnya satu dokumen pendukung identitas diri yang sah, seperti akta kelahiran, buku nikah, ataupun surat baptis.

Sementara itu, prosedur yang lebih ketat diberlakukan bagi pemohon paspor anak dengan usia di bawah 17 tahun. Untuk kategori ini, dokumen anak yang disyaratkan adalah akta kelahiran yang harus didampingi dengan berkas-berkas milik orang tua, di antaranya e-KTP kedua orang tua, Kartu Keluarga (KK), dan buku nikah.

Ia mengimbau masyarakat agar proaktif memanfaatkan kanal teknologi dan informasi resmi milik Imigrasi Karawang. Melalui layanan digital tersebut, warga dapat mempelajari panduan serta memastikan kelengkapan persyaratan dari rumah sebelum datang ke kantor imigrasi.

“Dengan kelengkapan dokumen dan pemahaman prosedur yang baik, kami berkomitmen memberikan pelayanan keimigrasian yang mudah dan transparan. Aspek perlindungan bagi masyarakat akan selalu menjadi prioritas kami,” pungkasnya.