Imigrasi Karawang Imbau Masyarakat Agar Datang Tepat Waktu Saat Bikin Paspor

KARAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang mengimbau masyarakat agar datang ke kantor imigrasi tepat waktu sesuai dengan jam kedatangan yang telah dipilih melalui aplikasi M-Paspor. Hal ini ditujukan agar pelayanan dapat diberikan secara optimal sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Madriva Rumadyo Gusmaritno, menginformasikan bahwa masyarakat dianjurkan datang 15-30 menit sebelum jadwal yang sudah dipilih pada aplikasi M-Paspor.

“Jadi masyarakat bisa menyiapkan dan memeriksa kembali berkas-berkas persyaratannya sebelum mengambil nomor antrean,” ujar Madriva.

Lebih lanjut, Madriva menambahkan, nomor antrean hanya dapat diambil ketika waktu sudah memasuki jadwal permohonan yang terdaftar di aplikasi M-Paspor. Oleh karena itu, masyarakat tak perlu datang lebih awal karena khawatir kehabisan antrean selama sudah terdaftar di aplikasi M-Paspor.

Meskipun begitu, bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan paspor percepatan, dapat langsung datang ke kantor imigrasi mulai pukul 07.30 WIB tanpa perlu mendaftar di aplikasi M-Paspor terlebih dahulu.