Imigrasi Karawang Hadirkan Program INSPIRE, Tingkatkan Literasi Keimigrasian bagi Mahasiswa
KARAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menghadirkan inovasi baru dengan menghadirkan program berjudul INSPIRE (Immigration Socialization Program for Education). Program ini menyasar kalangan mahasiswa untuk memberikan pemahaman tentang keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Andro Eka Putra menjelaskan program INSPIRE bertujuan untuk meningkatkan literasi masyarakat, khususnya mahasiswa tentang wawasan keimigrasian. Pada batch pertama, Program INSPIRE digelar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Singaperbangsa Karawang, Rabu (11/2).

“Hari ini, tercatat sebanyak 50 mahasiswa mengikuti Program INSPIRE. Kami sampaikan pentingnya pemahaman keimigrasian bagi kalangan akademisi, khususnya mahasiswa sebagai generasi muda,” ucap Andro.
Melalui paparannya, Andro menyampaikan informasi seputar layanan paspor, izin tinggal Warga Negara Asing (WNA), serta penegakan hukum keimigrasian. Ia mengingatkan pentingnya mengurus permohonan paspor sesuai prosedur yang berlaku.
“Salah satu yang menjadi fokus utama kami yaitu melakukan mitigasi terhadap upaya praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). Untuk itu, kami edukasi dan beri pemahaman bagaimana prosedur permohonan paspor yang benar,” jelasnya.

Selain membahas tentang layanan paspor, Andro juga memaparkan terkait sejumlah kasus pelanggaran hukum keimigrasian yang pernah terjadi serta bagaimana Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kami juga mengajak kepada para mahasiswa untuk tidak permisif jika bertemu dengan WNA yang masa berlaku izin tinggalnya sudah habis atau diduga melanggar aturan yang berlaku,” tutupnya.


