Imigrasi Karawang Gelar Persiapan Penyeragaman Prosedur Pelayanan serta Pembuatan Video Edukasi Keimigrasian
KARAWANG — Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menyelenggarakan diskusi secara virtual dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi se-Jawa Barat, Selasa (24/02).
Kegiatan ini difokuskan pada penyamaan persepsi dan standar pelayanan, khususnya terkait alur proses permohonan paspor serta kelengkapan dokumen persyaratan yang wajib dipenuhi pemohon. Penyeragaman Standar Operasional Prosedur (SOP) dinilai penting agar tidak terjadi perbedaan interpretasi maupun pelaksanaan teknis di lapangan, sehingga masyarakat memperoleh layanan yang sama, jelas, dan terukur di setiap satuan kerja keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Andro Eka Putra, menyampaikan bahwa penyamaan standar ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan.
“Melalui penyeragaman SOP, kami ingin memastikan setiap tahapan permohonan paspor, termasuk pemeriksaan dokumen persyaratan, dilaksanakan dengan standar yang sama sehingga pelayanan menjadi lebih efektif, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” jelasnya.
Selain penyeragaman SOP, kegiatan ini juga menghasilkan penyusunan konsep video edukasi keimigrasian yang berfokus pada pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di wilayah Jawa Barat. Video edukasi dirancang sebagai media informasi yang mudah dipahami masyarakat, khususnya calon pemohon paspor yang berpotensi bekerja ke luar negeri, agar lebih waspada terhadap modus penipuan dan perekrutan ilegal.
“Penyeragaman prosedur dan penyusunan video edukasi ini adalah langkah nyata kami dalam memastikan pelayanan keimigrasian yang profesional, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” pungkasnya.
Penulis: Ken Shania Aurora
Editor: Guntur Widyanto


