Imigrasi Karawang Imbau Generasi Muda Kenali Modus Praktik Perdagangan Orang
KARAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya generasi muda yang masuk ke dalam kategori usia produktif untuk lebih waspada dan mengenali berbagai modus yang sering muncul dalam praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Madriva Rumadyo Gusmaritno menjelaskan, salah satu motif yang paling sering muncul yaitu dengan menawarkan gaji atau upah besar tanpa disertai penjelasan terkait jenis pekerjaannya.
“Kasusnya cenderung sama, para korban diiming-imingi bekerja dengan gaji yang tinggi, tanpa mereka tahu apa yang harus dikerjakan,” ujarnya setelah melakukan sosialisasi keimigrasian di SMAN 1 Karawang beberapa waktu silam.

Lebih lanjut, Madriva menjelaskan bahwa modus lain yang kerap ditemukan adalah ketidaksesuaian antara pekerjaan yang dijanjikan kepada calon pekerja dengan yang sebenarnya saat tiba di negara tujuan. Bahkan, dalam beberapa kasus yang terjadi, para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) diberangkatkan ke negara penempatan yang berbeda dengan yang sudah disepakati sebelumnya.
“Sebagai contoh, dijanjikan bahwa akan bekerja di Taiwan sebagai caregiver, ternyata diberangkatkan ke negara lain dengan profesi yang jauh berbeda,” ujarnya.
Menanggapi fenomena tersebut, Madriva menyampaikan bahwa terdapat sejumlah langkah preventif yang telah dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang. Selain memperketat pemberian persetujuan permohonan paspor, Imigrasi Karawang juga secara rutin melakukan sosialisasi di sekolah dan perguruan tinggi yang berada di Kabupaten Karawang dan Purwakarta.
“Pemberian edukasi harus dilakukan sejak usia dini. Mereka yang baru lulus sekolah atau kuliah sangat rentan menjadi sasaran dari praktik TPPO” ucapnya.

Madriva menambahkan, salah satu program edukasi yang sedang gencar dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang yaitu Immigration Socialization Program for Education (INSPIRE). Melalui program ini, Imigrasi Karawang secara masif melakukan sosialisasi yang berfokus membahas pencegahan TPPO.
Melalui berbagai kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan dapat mencegah adanya masyarakat di Kabupaten Karawang dan Purwakarta yang menjadi korban dari TPPO. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang berkomitmen untuk terus meningkatkan literasi keimigrasian, khususnya bagi generasi muda, agar lebih waspada terhadap berbagai tawaran pekerjaan yang mencurigakan serta memahami pentingnya menempuh prosedur yang resmi dan aman sebelum bekerja ke luar negeri.
Penulis: Irene Nadhifa Amanda
Editor: Guntur Widyanto


