Terima Kunjungan Kerja Kakanwil Ditjenim Jabar, Imigrasi Karawang Diingatkan Beri Pelayanan Humanis dan Sesuai SOP

KARAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menerima kunjungan kerja dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Jawa Barat, Syahrioma Delavino, Rabu (22/7). Dalam kunjungannya, Syahrioma melakukan peninjauan terhadap seluruh sarana dan prasarana kantor serta menyampaikan arahan kepada seluruh pegawai Kantor Imigrasi Karawang.

Dalam arahannya, Syahrioma mengingatkan seluruh pegawai untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Seluruh proses pelayanan harus dilakukan secara jujur dan humanis, namun tetap mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa seluruh permohonan pembuatan paspor baru dan penggantian paspor diajukan melalui aplikasi M-Paspor.

“Harus daftar melalui M-Paspor, kecuali bagi pemohon prioritas ramah HAM bagi pemohon lanjut usia di atas 60 tahun, ibu hamil, difabel, serta balita, silakan bisa langsung datang ke kantor imigrasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Syahrioma juga mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk meningkatkan pengawasan orang asing demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Ia menegaskan bahwa seluruh orang asing yang beraktivitas di wilayah Indonesia harus mematuhi aturan yang berlaku dan membawa dampak positif bagi masyarakat.

“Jika ada orang asing yang terindikasi melakukan pelanggaran, segera periksa dan tindak lanjut,” ujarnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Kantor Imigrasi Karawang, Iman Teguh Adianto menyampaikan komitmennya untuk memberikan pelayanan dengan kepastian dan transparan.

“Kami akan selalu memantau dan memastikan bahwa pelayanan yang diberikan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

 

Penulis: Ahnaf Arzaqu Zaki Jumadi

Editor: Guntur Widyanto