Gelar Rapat Bersama DPRD Karawang, Imigrasi Fokus Perkuat Tusi Keimigrasian dan PIMPASA
KARAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menerima kunjungan kerja dari Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, Rabu (15/7). Kedatangan tim yang dipimpin oleh Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin serta didampingi oleh masing-masing Wakil Ketua DPRD Karawang, Oma Miharja Rizky, Dian Fahrud Jaman, serta Tatang Taupik diterima oleh Plt. Kepala Imigrasi Karawang, Iman Teguh Adianto.
Iman menyebutkan, terdapat sejumlah agenda strategis yang dibahas. Di antaranya, terkait penguatan sinergi dan koordinasi antar lembaga terutama untuk mendukung peningkatan tugas dan fungsi di bidang keimigrasian.
“Salah satu hal khusus yang kami bahas yaitu mengenai bentuk pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di Kabupaten Karawang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Iman juga menyampaikan bahwa ke depan, pengawasan terhadap setiap Warga Negara Asing (WNA) akan semakin diperketat. Hal ini bertujuan agar seluruh WNA yang berada di Kabupaten Karawang dapat mematuhi seluruh aturan keimigrasian yang berlaku.
Selain penguatan pengawasan orang asing, saat ini Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang juga telah menghadirkan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA). Keberadaan PIMPASA diharapkan mampu mengedukasi masyarakat serta meningkatkan kesadaran tentang aturan keimigrasian.
“Tidak hanya mengimbau WNA dan penjamin, tapi kami juga hadirkan PIMPASA untuk membantu pengawasan WNA di desa dan mengedukasi masyarakat,” ujar Iman.

Di tempat yang sama, Iman menyampaikan bahwa Kantor Imigrasi Karawang juga telah berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari ancaman menjadi korban dari praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). Melalui gerakan edukasi keimigrasian, Iman berharap masyarakat dapat memahami dan mampu mengidentifikasi modus-modus TPPO agar terlindung dari tindak kejahatan tersebut.
“Selain mengedukasi masyarakat, kami juga lebih selektif dalam menyetujui permohonan penerbitan paspor bagi pemohon yang terindikasi akan menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural,” ujarnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, mendorong agar terciptanya peningkatan kerjasama serta koordinasi yang lebih baik lagi antara Imigrasi dengan DPRD Kabupaten Karawang. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat pertukaran informasi mengenai keimigrasian.
“Kami harap Imigrasi Karawang dapat terus meningkatkan koordinasi sebagai upaya preventif untuk menekan pelanggaran keimigrasian,” tutup Endang.
Penulis: Ahnaf Arzaqu Zaki Jumadi
Editor: Guntur Widyanto


