Jangan Coret Paspor Sembarangan, Imigrasi Karawang: Bisa Ganggu Pemeriksaan Keimigrasian
KARAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang mengingatkan masyarakat agar tidak mencoret, membubuhkan cap, stempel, atau tanda apa pun pada halaman paspor yang bukan berasal dari pejabat berwenang. Tindakan tersebut dapat memengaruhi kondisi fisik dokumen perjalanan dan berpotensi menimbulkan kendala saat pemeriksaan keimigrasian.
Imbauan ini disampaikan mengingat paspor merupakan dokumen resmi negara yang digunakan sebagai identitas dan bukti perjalanan internasional. Setiap halaman paspor memiliki fungsi tertentu, termasuk sebagai tempat pencantuman visa serta catatan perjalanan oleh otoritas yang berwenang.
Kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Pangdam Tria Laksono, menjelaskan bahwa masyarakat perlu menjaga paspor tetap dalam kondisi sebagaimana saat diterbitkan.
“Paspor bukan tempat untuk menambahkan tanda pribadi, cap suvenir, maupun stempel dari pihak yang tidak berwenang. Halaman paspor hanya diperuntukkan bagi catatan resmi keimigrasian,” ujar Pangdam, Rabu (1/7).
Ia menambahkan, perubahan pada kondisi fisik paspor, termasuk adanya coretan atau tanda yang tidak sesuai, dapat menyebabkan petugas melakukan pemeriksaan tambahan untuk memastikan keaslian dan kelayakan dokumen tersebut.
“Pada saat pemeriksaan, petugas akan memastikan bahwa dokumen perjalanan yang digunakan sesuai dengan ketentuan. Karena itu, masyarakat diharapkan menjaga paspor dengan baik agar tidak mengalami kendala saat bepergian ke luar negeri,” katanya.
Ketentuan mengenai kewajiban menjaga keutuhan paspor tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 18 Tahun 2022 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.
Imigrasi Karawang mengajak masyarakat untuk lebih peduli dalam menjaga dokumen perjalanan. Dengan paspor yang tetap bersih, utuh, dan sesuai ketentuan, proses pemeriksaan keimigrasian dapat berjalan lebih lancar.
Penulis: Herrisya Puja Meidina
Editor: Guntur Widyanto


