Komisi XIII DPR RI Kunjungi Imigrasi Karawang, Fokus Perketat Pengawasan TKA di Kawasan Industri

KARAWANG – Komisi XIII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang pada Kamis (21/5). Langkah ini diambil untuk mengevaluasi sekaligus memperketat pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) di salah satu kawasan industri terbesar di Jawa Barat tersebut.

Ketua Tim Kunjungan Komisi XIII DPR RI, Tonny Tesar, menyatakan bahwa peninjauan ini berfokus pada efektivitas penegakan hukum keimigrasian dan perlindungan kepentingan nasional di tengah masifnya aktivitas industri yang melibatkan warga negara asing (WNA).

“Kunjungan ini menjadi pemacu semangat bagi kami untuk terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait dan mengoptimalkan inovasi sistem pengawasan TKA,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Karawang, Andro Eka Putra, Kamis (21/5).

Dalam peninjauan tersebut, tim Komisi XIII DPR RI memeriksa sejumlah instrumen pengawasan di lapangan. Pemeriksaan diawali dengan memetakan titik rawan pada profil pengawasan di kawasan industri padat Karawang, yang kemudian dilanjutkan dengan meninjau akuntabilitas data serta realisasi izin tinggal TKA. Selain itu, DPR juga mengevaluasi efektivitas pemanfaatan teknologi digital yang digunakan petugas imigrasi untuk memantau mobilitas WNA secara real time.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra, bersama jajaran Kepala Kantor Imigrasi se-Jawa Barat turut hadir mendampingi jalannya evaluasi komprehensif tersebut.

Pihak Imigrasi Karawang memastikan bahwa pengetatan pengawasan TKA tidak akan mengorbankan iklim investasi daerah. Regulasi akan tetap ditegakkan secara proporsional.

“Kami berkomitmen memastikan setiap aktivitas WNA di Karawang berjalan tertib dan sesuai aturan hukum, tanpa menghambat iklim investasi,” tegas Andro.

Kunker Spesifik Masa Persidangan V Tahun 2025-2026 ini ditutup pada Kamis siang dengan penyusunan draf kesimpulan terkait evaluasi fungsi keimigrasian yang akan dibawa ke tingkat parlemen sebagai bahan formulasi kebijakan formal ke depan.

 

Penulis: Rizky Febriansyah

Editor: Guntur Widyanto