Imigrasi Karawang Sosialisasikan Desa Binaan Imigrasi di Desa Cilamaya
KARAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menggelar kegiatan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi dan Pemberian Bantuan Sosial kepada masyarakat di Desa Cilamaya, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang pada Rabu (20/5).
Kegiatan yang digelar di GOR Desa Cilamaya ini dihadiri oleh warga dari lima desa yaitu Desa Cikalong, Desa Cikarang, Desa Cilamaya, Desa Rawagempol Kulon, dan Desa Rawagempol Wetan. Kelima Desa ini merupakan salah satu wilayah dengan konsentrasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) cukup tinggi di Kabupaten Karawang.
Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian, Wisnu Yudhoyono, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar dapat mengidentifikasi dan memahami ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
“Dengan mengikuti prosedur resmi, masyarakat yang berniat menjadi PMI bisa mendapatkan perlindungan hukum dan bekerja dengan aman di luar negeri,” jelasnya.
Dalam kegiatan ini, Kepala BP3MI Provinsi Jawa Barat yang diwakili oleh Neng Wepi, menyampaikan materi dengan tema “Bagaimana menjadi PMI yang Prosedural”. Pemaparan materi juga dilakukan oleh Pegawai Kantor Imigrasi Karawang, Kadek Sintia Anjani, yang menyampaikan edukasi keimigrasian agar perjalanan masyarakat ke luar negeri sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan literasi masyarakat di bidang keimigrasian. Selain itu, bagi masyarakat yang ingin bepergian ke luar negeri dapat mematuhi aturan yang berlaku sehingga terhindar dari pelanggaran serta terlindung dari ancaman TPPO dan TPPM.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan sosial secara simbolis kepada lima Kepala Desa yang hadir. Setelah itu, kegiatan ditutup oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Candra Wahyu Hidayat, dengan menyampaikan harapannya terhadap pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Desa Cilamaya.

“Kami harap Desa Cilamaya bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam pemahaman dan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian melalui program Desa Binaan Imigrasi ini,” pungkasnya.
Penulis: Ahnaf Arzaqu Zaki Jumadi
Editor: Guntur Widyanto







