Ini Daftar Lokasi Layanan Keimigrasian di Wilayah Kerja Imigrasi Karawang

KARAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang terus berupaya meningkatkan kemudahan akses pelayanan keimigrasian bagi masyarakat di wilayah kerjanya. Selain melayani permohonan paspor di kantor utama, layanan keimigrasian juga dapat diakses melalui beberapa titik pelayanan yang tersebar di wilayah kerja, termasuk Kabupaten Purwakarta.

Sebagai informasi, wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang tidak hanya mencakup Kabupaten Karawang, tetapi juga meliputi Kabupaten Purwakarta. Dengan cakupan wilayah tersebut, masyarakat di kedua daerah tetap dapat memperoleh layanan keimigrasian secara lebih dekat dan mudah tanpa harus selalu datang langsung ke kantor utama.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Madriva Rumadyo Gusmaritno, menjelaskan bahwa masyarakat Purwakarta dapat memanfaatkan layanan permohonan paspor yang tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bale Madukara.

“Masyarakat Purwakarta yang ingin mengurus paspor dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor dan memilih lokasi pelayanan di MPP Madukara sehingga proses pengurusan dokumen keimigrasian menjadi lebih mudah dan efisien,” ujarnya.

Selain itu, layanan keimigrasian juga tersedia di Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) yang terletak di Kantor Disnaker Karawang. Namun, perlu diketahui bahwa layanan di lokasi ini ditujukan khusus bagi masyarakat yang akan membuat paspor dengan tujuan bekerja di luar negeri.

Dengan adanya berbagai titik layanan tersebut, masyarakat di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang diharapkan dapat memperoleh akses pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan nyaman.

“Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan keimigrasian yang semakin baik dan mudah dijangkau oleh masyarakat. Kantor Imigrasi Karawang berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.

 

Penulis: Zaki Mulyono

Editor: Guntur Widyanto