Data Paspor Lama Tidak Sesuai saat Penggantian? Imigrasi Karawang Pastikan Bisa Disesuaikan Saat Verifikasi

KARAWANG — Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang memastikan bahwa ketidaksesuaian data pada paspor lama tidak menjadi penghalang bagi masyarakat yang ingin melakukan penggantian paspor karena masa berlaku habis. Penyesuaian data dapat dilakukan saat proses verifikasi di kantor imigrasi.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Madriva Rumadyo Gusmaritno, menjelaskan bahwa sebagian pemohon kerap menemukan data pada paspor lama terlihat berbeda atau terkesan “dituakan” saat melakukan pendaftaran penggantian paspor. Menurutnya, kondisi tersebut tidak perlu menimbulkan kekhawatiran.

“Apabila data paspor lama tidak sesuai, pemohon tidak perlu panik karena dapat dilakukan penyesuaian saat proses verifikasi di kantor imigrasi,” ujar Madriva, Kamis (2/4).

Ia menjelaskan, pada tahap wawancara petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap data yang telah diinput pemohon dengan dokumen asli yang dibawa. Proses tersebut bertujuan untuk memastikan kesesuaian data sebelum paspor baru diterbitkan.

Madriva menegaskan bahwa kelengkapan dokumen menjadi faktor penting agar proses verifikasi dapat berjalan lancar. Selama dokumen yang dibawa sesuai dengan data diri pemohon, petugas akan membantu melakukan penyesuaian data sehingga proses penggantian paspor dapat tetap dilanjutkan.

“Selama dokumen yang dibawa sesuai, petugas akan membantu menyesuaikan data agar proses penggantian paspor tetap dapat dilanjutkan,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat mengisi data pada saat pendaftaran penggantian paspor. Ketelitian dalam memasukkan data sesuai dengan dokumen asli akan mempercepat proses verifikasi serta meminimalkan potensi kendala dalam penerbitan paspor.

Dengan demikian, masyarakat diharapkan tetap tenang apabila menemukan ketidaksesuaian data pada paspor lama dan mengikuti arahan petugas selama proses penggantian paspor berlangsung.

 

Penulis: Evi Mutmainah

Editor: Guntur Widyanto