Imigrasi Optimalkan Autogate di Bandara, Pemeriksaan Paspor Kini Lebih Cepat
KARAWANG – Direktorat Jenderal Imigrasi terus mengoptimalkan penggunaan autogate di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) untuk meningkatkan efisiensi layanan bagi pelintas batas negara. Fasilitas ini memungkinkan penumpang melakukan proses pemeriksaan keimigrasian secara mandiri tanpa harus melalui pemeriksaan manual oleh petugas.
Kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan, Pangdam Tria Laksono, mengatakan bahwa penggunaan autogate bertujuan mempercepat proses pemeriksaan sekaligus mengurangi antrean di area imigrasi.
“Autogate ini dibuat untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, tetapi pengguna tetap harus memperhatikan prosedur dengan benar agar proses verifikasi berjalan lancar,” ujarnya, Jumat (27/3).
Ia menjelaskan bahwa penumpang yang ingin menggunakan autogate harus memastikan paspor elektronik (e-paspor) dalam kondisi baik dan masih berlaku. Selain itu, pengguna diminta mengikuti setiap instruksi yang muncul pada layar selama proses pemindaian dokumen dan verifikasi biometrik.
Pangdam mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan aksesoris yang menutupi wajah saat proses verifikasi biometrik, seperti topi atau kacamata, agar sistem dapat melakukan identifikasi dengan baik. Ia memastikan bahwa petugas imigrasi tetap siaga untuk membantu apabila penumpang mengalami kendala saat menggunakan fasilitas tersebut.
“Jika terjadi kendala, penumpang tidak perlu panik karena petugas imigrasi selalu siap membantu di sekitar area autogate,” pungkasnya.
Penulis: Winda Lestari
Editor: Guntur Widyanto
Sumber Gambar: ISTIMEWA


