Imigrasi Karawang Imbau Pemohon Lengkapi Persyaratan Sebelum Urus Paspor
KARAWANG — Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang mengimbau masyarakat agar melengkapi seluruh persyaratan sebelum mengajukan permohonan paspor. Hal ini sangat berpengaruu terhadap kelancaran proses pelayanan serta menghindari penundaan dalam penerbitan paspornya.
Kepala Subseksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Andi Citra Amalia, menyampaikan bahwa kelengkapan dokumen menjadi hal utama yang harus diperhatikan oleh pemohon.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar memeriksa kembali persyaratan yang dibutuhkan sebelum datang ke kantor imigrasi, sehingga proses permohonan paspor dapat berjalan lancar,” ujarnya, Kamis (22/01).

Lebih lanjut, dirinya juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan informasi resmi yang telah disediakan oleh Imigrasi Karawang. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui berbagai informasi keimigrasian sebelum datang mengurus padpor.
“Informasi persyaratan paspor dapat diakses melalui media sosial resmi dan kanal informasi Imigrasi Karawang, sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk mencari informasi terlebih dahulu,” ujarnya.
Dengan kelengkapan dokumen dan pemahaman prosedur yang baik, diharapkan pelayanan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang dapat berjalan lebih efektif, sehingga dapat memberikan pelayanan dengan baik kepada masyarakat.
Penulis: Umi Widarasari
Editor: Guntur Widyanto


