Strategi Imigrasi Karawang Antisipasi Lonjakan Permohonan Paspor Haji 2026

KARAWANG — Berbagai upaya dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang untuk mengantisipasi potensi lonjakan permohonan paspor bagi calon jemaah haji tahun 2026. Salah satunya, melalui kerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta, serta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Kepala Subseksi Pelayanan Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Karawang, Ade Irfan Riyadi, mengatakan peningkatan permohonan paspor tercatat mulai terjadi sejak September 2025, atau sekitar enam hingga tujuh bulan sebelum musim haji tiba.

“Lonjakan permohonan paspor haji merupakan fenomena rutin yang terjadi setiap tahun seiring persiapan keberangkatan jemaah haji,” ujarnya, Kamis (15/01).

Lebih lanjut, Ade menjelaskan implementasi dari kerja sama dilakukan melalui pelaksanaan layanan Eazy Paspor bagi calon jemaah haji. Sebelum “musim haji” dimulai, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang dan Purwakarta mengajukan permohonan layanan Eazy Paspor dengan mengumpulkan data serta dokumen calon jemaah haji.

“Selanjutnya dijadwalkan untuk diproses oleh petugas Imigrasi,” jelasnya.

Ade mengimbau kepada seluruh calon jemaah haji yang ingin mengurus permohonan paspornya di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang untuk menyiapkan seluruh dokumen persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Selain itu, kami juga meminta kepada seluruh pemohon untuk menyampaikan kepada petugas apabila telah memiliki paspor, baik yang masih maupun telah habis masa berlakunya,” pungkasnya.

Penulis : Zaki Mulyono & Umi Widarasari

Editor : Guntur Widyanto

*Sumber Gambar : ISTIMEWA