Imigrasi Karawang Gelar Paspor Simpatik dalam Rangka Memperingati HBI ke-76
KARAWANG – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke 76 tahun, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang mengadakan Layanan Paspor Simpatik selama tiga pekan pada 10, 17, dan 24 Januari 2026.
Kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan, Pangdam Tria Laksono, menjelaskan bahwa program ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus pembuatan paspor diluar hari kerja. Untuk mengakomodir tingginya minat publik, tersedia sebanyak 152 kuota antrean yang dibuka secara online melalui Aplikasi M-Paspor.
“Tersedia 76+76 kuota bagi pemohon paspor baru dan penggantian paspor masa habis masa berlaku”, ujarnya. (10/01)

Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan terdapat walk in untuk pemohon dengan kriteria lansia diatas 60 tahun, ibu hamil, balita, dan difabel.
Layanan Paspor Simpatik hanya menerima permohonan penerbitan paspor baru serta penggantian habis masa berlaku saja. Kuota ini tidak termasuk layanan penggantian paspor karena rusak/hilang dan perubahan biodata paspor.
Pada pekan pertama layanan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, yang telah datang ke Kantor Imigrasi Karawang untuk mengajukan permohonan paspor.
Penulis: Umi Widarasari
Editor: Guntur Widyanto


