Imigrasi Karawang Catat Kinerja Positif Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Tahun 2025

KARAWANG — Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang mencatat kinerja positif dalam pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian sepanjang tahun 2025. Melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, berbagai kegiatan operasi dilaksanakan secara konsisten di wilayah kerja Kabupaten Karawang dan Purwakarta.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Candra Wahyu Hidata mengatakan, sepanjang tahun 2025 telah dilaksanakan sebanyak 73 kegiatan Operasi Intelijen Keimigrasian. Jumlah ini melampaui target yang telah ditentukan sebelumnya, yaitu 36 kegiatan atau mencapai 203 persen.

Sementara itu, untuk kegiatan Operasi Mandiri Keimigrasian juga menunjukkan capaian kinerja yang luar biasa. Dari target 55 kegiatan yang dicanangkan, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang telah menyelenggarakan sebanyak 106 kegiatan Operasi Mandiri Keimigrasian atau mencapai 193 persen.

“Capaian ini menunjukkan optimalisasi fungsi intelijen dalam deteksi dini dan pengawasan orang asing,” ujarnya, Rabu (07/01).

Selain kegiatan pengawasan mandiri, Imigrasi Karawang juga melaksanakan Operasi Gabungan Keimigrasian sesuai dengan target yang ditetapkan atau mencapai 100 persen. Kegiatan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) terealisasi sebanyak tiga kegiatan dari target dua atau mencapai 150 persen.

Pada aspek penindakan administratif, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian melaksanakan pendetensian terhadap 13 orang atau 87 persen dari target, serta deportasi terhadap 12 orang atau 80 persen dari target yang telah ditetapkan. Seluruh tindakan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Penulis: Evi Mutmainah
Editor: Guntur Widyanto