Wow! Sepanjang 2025 Imigrasi Karawang Raup 41,5 Miliar Penerimaan Negara

KARAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang mencatatkan capaian kinerja membanggakan sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga 29 Desember 2025, total penerimaan mencapai Rp41.533.763.714 atau 158,60% dari target Rp26.187.594.000.

Capaian tersebut mencerminkan kinerja optimal seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat. Kontribusi terbesar PNBP berasal dari pendapatan paspor sebesar Rp30.801.400.000 yang mana itu melampaui target Rp21.500.000.000 atau mencapai 143,26%. Pendapatan izin keimigrasian dan izin masuk kembali (re-entry permit) juga mencatatkan capaian tinggi sebesar Rp10.038.800.000 atau 222,34%.

Sementara itu, pendapatan pelayanan keimigrasian lainnya mencapai Rp690.500.000 atau 327,02% dari target 161.000.000, pendapatan penggunaan sarana dan prasarana sesuai tugas dan fungsi (tusi) sebesar Rp19.295.897 atau 166,43%, pendapatan visa sebesar Rp3.000.000 atau 100%, serta Penerimaan kembali belanja barang tahun anggaran yang lalu sebesar Rp.63.714 atau 100%.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Andro Eka Putra, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja sama antara tingginya permohonan layanan keimigrasian dengan kinerja optimal seluruh jajaran pegawai.

“Capaian tersebut bisa dicapai karena berkat kerja sama dan kekompakan seluruh pegawai di Imigrasi Karawang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Andro menyampaikan harapannya agar capaian kinerja sepanjang tahun 2025 dapat menjadi motivasi untuk peningkatan pelayanan pada tahun berikutnya.

“Harapan saya di tahun 2026 ini Imigrasi Karawang dapat terus meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memperkuat kekompakan bersama,” tegasnya.

Capaian ini menjadi bukti komitmen Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta transparansi pengelolaan keuangan negara.

Untuk tahun 2026, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang telah menetapkan target PNBP sebesar Rp50.869.250.000, yang terdiri dari target pendapatan penggunaan sarana dan prasarana sesuai dengan tusi sebesar Rp12.000.000, pendapatan paspor sebesar Rp45.100.000.000, pendapatan izin keimigrasian dan izin masuk kembali (re-entry permit) sebesar Rp5.451.250.000, serta pendapatan pelayanan keimigrasian lainnya sebesar Rp318.000.000.